Suara.com - Rebekah Maslen terus berupaya keras mempersiapkan dirinya memulai karir baru sebagai pengajar pada jenjang pendidikan anak usia dini.
Mahasiswa Australia ini sedang menyelesaikan diplomanya,yang mencakup penempatan kerja 24 jam per minggu ditambah 15 jam belajar dan dua hari kelas.
Sejak awal Juli 2022, lebih dari800.000 pencari kerja di Australia, seperti Rebekah, dipindahkan ke skema baru bernama 'Workforce Australia'.
Perubahan disahkan di bawah pemerintahan koalisi pimpinan Scott Morrison,dengan didukungPartai Buruh sebagai pihak oposisi,sebelum Pemilu.
Perubahan diajukan sebagai alternatif pengganti skema 'Jobactive' yang sebelumnya juga banyak dikecam.
Termasuk dalam perubahan itu adalah penandatanganan kontrakdengan penyedia layanan pekerjaan, seperti perusahaan swasta,agar warga bisa mendapat kerja. Kontrak tersebut bernilai mencapai AU$ 7 miliar.
Sebagai penerima tunjangan baru, Rebekahmengakukesulitan menghadapi perombakan skema layanan tersebut.
"Saya menilai transisi ini sangat mengecewakan," ujarnya kepada ABC News.
"Perlakuan yang saya terima, ditambah lagikurangnya informasi tentang cara menggunakan sistem baru secara mendetail bukan suatu pengalaman yang baik," katanya.
Baca Juga: Australia Umumkan Paket Baru Biosekuriti untuk Indonesia Menangani PMK
Dalam skema 'Workforce Australia', penerima tunjangan pada umumnya diwajibkan melakukan kewajiban bersamayang ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan meningkatkan kemampuan kerja mereka.
Sementara sebelumnya, dalam skema 'Jobactive', kewajiban bersama biasanya meliputi keharusan melakukan lamaran 20 pekerjaan setiap bulan. Namun syarat ini dapat diabaikan jika yang bersangkutan sedang kuliah pada jenjang Sertifikat III atau lebih tinggi, termasuk diploma.
Saat ini, mereka yang diwajibkan untuk menyelesaikan kewajiban bersamatelah beralih ke sistem poin, yang mencakup kegiatan seperti kursus singkat, mendapatkan SIM, atau menghadiri bursa kerja.
Jika yang bersangkutan tidak memenuhi sejumlah poin tertentu setiap bulan, pembayaran tunjangannya dapat ditangguhkan.
Rebekah mengaku diberitahu oleh penyedia layanan pekerjaan bahwa untuk mematuhi sistem baru dia harus melamar setidaknya empat pekerjaan setiap bulan, selain kuliah diploma.
Untuk memasukkan poin kegiatan penempatan di tempat kerja ke dalam sistem online, Rebekah juga mengaku mengalami kesulitan.
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
Jamkrindo Syariah Beberkan Strategi Bisnis di 2026
-
Harry Kane Terancam Catat Rekor Negatif di Liga Champions Saat Hadapi Duet Bek Inggris
-
Bos BI Akui Pencalonan Keponakan Prabowo Jadi Sentimen Rupiah Anjlok
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!
-
MBG Bertransformasi: dari Piring Makan ke Jaring Pengaman Sosial