Suara.com - Rebekah Maslen terus berupaya keras mempersiapkan dirinya memulai karir baru sebagai pengajar pada jenjang pendidikan anak usia dini.
Mahasiswa Australia ini sedang menyelesaikan diplomanya,yang mencakup penempatan kerja 24 jam per minggu ditambah 15 jam belajar dan dua hari kelas.
Sejak awal Juli 2022, lebih dari800.000 pencari kerja di Australia, seperti Rebekah, dipindahkan ke skema baru bernama 'Workforce Australia'.
Perubahan disahkan di bawah pemerintahan koalisi pimpinan Scott Morrison,dengan didukungPartai Buruh sebagai pihak oposisi,sebelum Pemilu.
Perubahan diajukan sebagai alternatif pengganti skema 'Jobactive' yang sebelumnya juga banyak dikecam.
Termasuk dalam perubahan itu adalah penandatanganan kontrakdengan penyedia layanan pekerjaan, seperti perusahaan swasta,agar warga bisa mendapat kerja. Kontrak tersebut bernilai mencapai AU$ 7 miliar.
Sebagai penerima tunjangan baru, Rebekahmengakukesulitan menghadapi perombakan skema layanan tersebut.
"Saya menilai transisi ini sangat mengecewakan," ujarnya kepada ABC News.
"Perlakuan yang saya terima, ditambah lagikurangnya informasi tentang cara menggunakan sistem baru secara mendetail bukan suatu pengalaman yang baik," katanya.
Baca Juga: Australia Umumkan Paket Baru Biosekuriti untuk Indonesia Menangani PMK
Dalam skema 'Workforce Australia', penerima tunjangan pada umumnya diwajibkan melakukan kewajiban bersamayang ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan meningkatkan kemampuan kerja mereka.
Sementara sebelumnya, dalam skema 'Jobactive', kewajiban bersama biasanya meliputi keharusan melakukan lamaran 20 pekerjaan setiap bulan. Namun syarat ini dapat diabaikan jika yang bersangkutan sedang kuliah pada jenjang Sertifikat III atau lebih tinggi, termasuk diploma.
Saat ini, mereka yang diwajibkan untuk menyelesaikan kewajiban bersamatelah beralih ke sistem poin, yang mencakup kegiatan seperti kursus singkat, mendapatkan SIM, atau menghadiri bursa kerja.
Jika yang bersangkutan tidak memenuhi sejumlah poin tertentu setiap bulan, pembayaran tunjangannya dapat ditangguhkan.
Rebekah mengaku diberitahu oleh penyedia layanan pekerjaan bahwa untuk mematuhi sistem baru dia harus melamar setidaknya empat pekerjaan setiap bulan, selain kuliah diploma.
Untuk memasukkan poin kegiatan penempatan di tempat kerja ke dalam sistem online, Rebekah juga mengaku mengalami kesulitan.
Berita Terkait
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga