Suara.com - Rebekah Maslen terus berupaya keras mempersiapkan dirinya memulai karir baru sebagai pengajar pada jenjang pendidikan anak usia dini.
Mahasiswa Australia ini sedang menyelesaikan diplomanya,yang mencakup penempatan kerja 24 jam per minggu ditambah 15 jam belajar dan dua hari kelas.
Sejak awal Juli 2022, lebih dari800.000 pencari kerja di Australia, seperti Rebekah, dipindahkan ke skema baru bernama 'Workforce Australia'.
Perubahan disahkan di bawah pemerintahan koalisi pimpinan Scott Morrison,dengan didukungPartai Buruh sebagai pihak oposisi,sebelum Pemilu.
Perubahan diajukan sebagai alternatif pengganti skema 'Jobactive' yang sebelumnya juga banyak dikecam.
Termasuk dalam perubahan itu adalah penandatanganan kontrakdengan penyedia layanan pekerjaan, seperti perusahaan swasta,agar warga bisa mendapat kerja. Kontrak tersebut bernilai mencapai AU$ 7 miliar.
Sebagai penerima tunjangan baru, Rebekahmengakukesulitan menghadapi perombakan skema layanan tersebut.
"Saya menilai transisi ini sangat mengecewakan," ujarnya kepada ABC News.
"Perlakuan yang saya terima, ditambah lagikurangnya informasi tentang cara menggunakan sistem baru secara mendetail bukan suatu pengalaman yang baik," katanya.
Baca Juga: Australia Umumkan Paket Baru Biosekuriti untuk Indonesia Menangani PMK
Dalam skema 'Workforce Australia', penerima tunjangan pada umumnya diwajibkan melakukan kewajiban bersamayang ditetapkan oleh pemerintah dengan tujuan meningkatkan kemampuan kerja mereka.
Sementara sebelumnya, dalam skema 'Jobactive', kewajiban bersama biasanya meliputi keharusan melakukan lamaran 20 pekerjaan setiap bulan. Namun syarat ini dapat diabaikan jika yang bersangkutan sedang kuliah pada jenjang Sertifikat III atau lebih tinggi, termasuk diploma.
Saat ini, mereka yang diwajibkan untuk menyelesaikan kewajiban bersamatelah beralih ke sistem poin, yang mencakup kegiatan seperti kursus singkat, mendapatkan SIM, atau menghadiri bursa kerja.
Jika yang bersangkutan tidak memenuhi sejumlah poin tertentu setiap bulan, pembayaran tunjangannya dapat ditangguhkan.
Rebekah mengaku diberitahu oleh penyedia layanan pekerjaan bahwa untuk mematuhi sistem baru dia harus melamar setidaknya empat pekerjaan setiap bulan, selain kuliah diploma.
Untuk memasukkan poin kegiatan penempatan di tempat kerja ke dalam sistem online, Rebekah juga mengaku mengalami kesulitan.
Berita Terkait
-
Lamine Yamal Viral! Dribel Sensasional Lewati 3 Pemain PSG, Hansi Flick: Luar Biasa
-
DPR RI Sahkan Revisi UU BUMN, Kini Kementerian Resmi Berubah Jadi Badan Pengaturan BUMN
-
Kepala BGN Akui Risiko di Program Makan Bergizi Gratis: Regulasi Lemah Hingga Konflik Kepentingan
-
Borok Baru Terkuak, KPK Endus Kuota Petugas Haji 2024 Juga Jadi Bancakan
-
Jadi BP BUMN, 12 Poin Penting Perubahan UU BUMN: Wamen Dilarang Jadi Komisaris
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Kejagung Siap Lawan Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan Kasus Chromebook Besok, Bakal Ada Kejutan?
-
MQK Internasional Perdana di Indonesia, Menag Soroti Ekoteologi untuk Atasi Krisis Iklim
-
Aksi Bobby Razia Truk Pelat Aceh Dikecam Pimpinan DPR: Kita Ini NKRI, Tidak Boleh Ada Ego Daerah!
-
Jokowi Beri Arahan ke Petinggi PSI di Bali, Resmi Jadi Ketua Dewan Pembina?
-
Bongkar Borok Kemenag Lewat 5 Saksi, KPK: Kuota Petugas Haji Diduga juga Disalahgunakan!
-
Tragedi Al Khoziny Disorot Dunia, Media Asing Laporkan Kepanikan Orang Tua dan Penyelamatan Santri
-
Ngamuk Kontrak Sekuriti tak Diperpanjang, Pria di Serang Ajak 3 Teman Rusak Aset Pabrik
-
HUT ke-80 TNI 2025 Kapan? Monas Jadi Etalase Kekuatan Pertahanan Bangsa
-
Terima Keluhan Petani, Pimpinan DPR Janji Dorong Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria
-
Diancam Bakal Dipolisikan Terduga Pelaku Pelecehan di Bekasi, Richard Lee: Perlukah Saya Minta Maaf?