Suara.com - Direktur Komite Pemberantasan Mafia Hukum Andi Windo Wahidin mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk melibatkan praktisi hukum dalam proses sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana agar segera disahkan.
"Kita sebagai aliansi masyarakat berharap agar tim penyusun atau pihak-pihak terkait dapat menjelaskan kepada kita dan masyarakat luas soal polemik dari draft RKUHP," kata Andi, Jumat (12/8/2022).
Andi menyebut Wet Boek Van Strafrecht KUHP versi lama sudah tidak relevan, apalagi dibentuk sejak 1915 dan diberlakukan 1918.
"Perkembangan teknologi kian hari berkembang pesat. Bagi saya RUU-KUHP sudah sejalan dengan perkembangan," katanya.
Juru bicara sosialisasi RKUHP Albert Aries mengatakan telah menampung masukan dari masyarakat terkait 14 isu krusial dalam RKUHP.
"Juga untuk memastikan bahwa RKUHP tidak membatasi demokrasi dan memastikan kebebasan berpendapat dan berekspresi diatur secara berimbang," kata dia.
Berita Terkait
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Aksi Tolak RKUHAP di Gerbang Pancasila DPR
-
Polemik RKUHAP, Koalisi Masyarakat Sipil Gelar Aksi Protes di DPR RI
-
Komnas Perempuan Usul Larangan Hakim Bikin Pernyataan Bersifat Stereotip Gender Masuk di RKUHAP
-
Pembahasan Kilat RKUHAP Dinilai Langgar HAM, YLBHI Sebut Warisan Buruk Pemerintahan Prabowo
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Kasus Dugaan Gratifikasi Eks Bupati Kukar, KPK Tetapkan 3 Tersangka Korporasi
-
Patra M Zen Bongkar Kejanggalan Kasus OTM, Sebut Negara Justru Untung USD 524 Juta
-
Tragis! Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta di Perlintasan Pesing, Jakarta Barat
-
Patra M Zen: Blending Jadi Oplosan? Fakta Mengejutkan di Sidang Kasus BBM Anak Riza Chalid
-
Tak Hanya Ngaji, Pesantren Diminta Bekali Kapasitas Tambahan Agar Santri Juga Siap Kerja
-
Harga Cabai di Jakarta Sedang 'Pedas' Sekali, Pramono: Dua Minggu ke Depan Pasti Normal
-
Hapus Budaya Seremonial dan Pangkas Perjalanan Dinas, Prabowo Klaim Hemat Rp 280 T dalam 3 Bulan
-
Misi Damai dan Ekonomi di Washington: Prabowo Sebut RI Teman Sejati AS
-
Awal Ramadan, Satgas Saber Pangan Temukan Sejumlah Komoditas Masih Dijual di Atas HET
-
Terjerat Kasus Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota Jalani Sidang Etik: Terancam Penjara Seumur Hidup