Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali membuka Tebet Eco Park pada 15 Agustus mendatang. Nantinya, jumlah pengunjung di taman yang diresmikan Gubernur Anies Baswedan itu akan dibatasi.
Pengumuman pembukaan Tebet Eco Park disampaikan lewat akun Instagram, @tebetecopark. Untuk bisa datang ke Tebet Eco Park, masyarakat harus daftar terlebih dahulu lewat aplikasi Jakarta Kini (Jaki).
Untuk hari kerja atau weekday tiap Senin sampai Jumat, maksimal pengunjung Tebet Eco Park adalah 4 ribu orang. Lalu saat akhir pekan atau weekend di hari Sabtu dan Minggu, kapasitasnya ditambah jadi 5 ribu.
Lalu, waktu kunjungan dibagi menjadi dua kali sehari, yakni sesi satu pukul 07.00-11.00 WIB dan sesi dua pukul 13.00-17.00 WIB.
Selain itu, ada juga tata tertib untuk para pengunjung Tebet Eco Park. Mulai dari dilarang merokok, dilarang bermain skateboard, membawa minuman beralkohol, merusak fasilitas taman, bersepeda, menduduki patung, dan berenang di sungai.
Lalu, tak diperkenankan membawa hewan peliharaan selain ke pet park, bersandar pada railing/pagar jembatan, melompat dari atas alat permainan dan jembatan, memberi makan hewan peliharaan, memberi makan ikan sembarangan, melewati batas aman sungai, dan bermain bola tanpa izin pengelola.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana kembali membuka Tebet Eco Park, Jakarta Selatan dalam waktu dekat. Selama ini taman tersebut ditutup untuk pembenahan karena masalah parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengatakan sudah mengatasi kedua masalah itu. Untuk PKL, disediakan sejumlah titik khusus di sekitar taman agar mereka bisa tetap berdagang.
Namun, ia tak merinci berapa jumlah kapasitas PKL yang disediakan dan lokasinya.
Baca Juga: Tebet Eco Park Dibuka Lagi 15 Agustus, Pengunjung Dibatasi dan Dibagi 2 Sesi
"Ada di kantong-kantong PKL. Itu nanti yang mengurus dari wilayah dari Wali Kota, tapi pastinya sudah ada tempatnya," ujar Suzi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (4/7/2022).
Selanjutnya untuk mengatasi parkir liar, pihaknya sudah menambah kantung parkir resmi untuk pengunjung. Selain itu, jumlah kendaraan juga dipastikan akan berkurang karena kawasan Tebet Eco Park akan dijadikan kawasan rendah emisi atau Low Emission Zone (LEZ).
Artinya, hanya transportasi umum, kendaraan rendah emisi, dan yang sudah mengikuti uji emisi saja yang boleh datang ke lokasi.
"Parkiran juga sudah ada kantong-kantong dan kita berlakukan LEZ, low emissions zone kecuali nanti ada warga itu ada semacam sticker misalnya. Itu kita dalam persiapan," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana kembali membuka Tebet Eco Park, Jakarta Selatan dalam waktu dekat. Selama ini taman tersebut ditutup untuk pembenahan karena masalah parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL).
Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta Suzi Marsitawati mengatakan pihaknya bersama dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengatakan sudah mengatasi kedua masalah itu. Untuk PKL, disediakan sejumlah titik khusus di sekitar taman agar mereka bisa tetap berdagang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
-
Dokter Tifa Kena Malu, Kepala SMPN 1 Solo Ungkap Fakta Ijazah Gibran
-
Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
-
Kapan Timnas Indonesia OTW ke Arab Saudi? Catat Jadwalnya
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
Terkini
-
KPK Berencana Terbitkan Sprindik Umum dalam Kasus Korupsi PMT untuk Hindari Praperadilan
-
Sentra Fauna Lenteng Agung Pengganti Barito, Bakal Beroperasi Awal Oktober
-
Feri Amsari: Pemuda Andalkan Bapak, Paman hingga MK, Tak Akan Bertahan Lama!
-
Ribuan Siswa Jadi Korban Keracunan MBG, Pakar Hukum Sebut Negara "Punya Niat Jahat"?
-
Ahok Disinggung oleh Tersangka Korupsi LNG, KPK Buka Suara
-
Perbaikan Gerbang Tol Semanggi Bikin Macet Parah, Pramono Kini Minta Pengerjaannya saat Libur
-
Minta Pramudi Wanita Tak Bawa Bus Transjakarta Ukuran Besar, Bebizie: Gampang Panik
-
6 Fakta Polwan Bunuh Suami: Dugaan Tekanan Mental, Hingga Konflik Rumah Tangga
-
Kritik 'Tot-Tot Wuk-Wuk' Menggema, Legislator Minta Polisi Tegas
-
Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp 204 Miliar, Polisi : Pemilik Pengusaha Tanah Berinisial S