Suara.com - Bagi Anda penyuka novel, pasti pernah mendengar sebuah novel yang kontroversial berjudul Ayat-ayat Setan atau The Satanic Verses karya Salman Rushdie, yang terbit pada 1988.
Novel ini dituding berisi penghinaan terhadap Islam sehingga membuat Salman Rushdie harus hengkang dari negara kelahirannya karena gelombang protes dan sejumlah ancaman pembunuhan.
Karena itu, Salman Rushdie melarikan diri ke Inggris dan bersembunyi di bawah perlindungan Scotland Yard pada akhir era 1980-an.
Dan pada Jumat (12/8/2022) ancaman pembunuhan tersebut menjadi nyata. Salman Rushdie ditikam belasan kali oleh seorang pemuda ketika sedang memberikan kuliah umum di Chautauqua Institution, New York, Amerika Serikat.
Penulis berusia 75 tahun tersebut sedianya akan memberikan kuliah umum dengan topik kebebasan artistik. Saksi mata di lokasi mengatakan, penyerang langsung naik ke panggung dan menerjang Salman Rushdie lalu menikamnya beberapa kali.
Akibat serangan tersebut, Rushdie terancam kehilangan satu matanya. Tak hanya itu, saraf di lengannya putus dan luka tusuk juga merusak jaringan hatinya.
Tersangka penikamnya adalah Hadi Matar, pria berusia 24 tahun, yang merupakan simpatisan ekstremisme Syiah dan Korps Pengawal Revolusi Iran.
Salman Rushdie adalah novelis berkebangsaan inggris dan lahir di India pada 19 Juni 1947. Ia merupakan putra seorang pengusaha muslim yang terbilang berada di India.
Baca Juga: Salman Rushdie Ditikam Belasan Kali hingga Berisiko Cedera Permanen
Rushdie menempuh pendidikan tinggi di Rugby School dan University of Cambridge. Di sana ia menerima gelar M.A dalam bisang sejarah pada 1968. Ia pernah bekerja di London sebagai penulis dan copywriter periklanan sepanjang 1970-an.
Sebelum Ayat-ayat Setan atau The Satanic Verses, Salman Rushdie telah menerbitkan tiga novel, yakni Grimus yang terbit pada 1975, Midnight’s Cihldren tersebut pada 1981, yang menceritakan tentang Indoa modern. Melalui novel inilah ia mulai sukses dan popular sehingga mendapatkan pengakuan internasional.
Novel ketiganya yang berjudul Shame terbit pada 1983, mengenai politik kontemporer di Pakistan, juga popular dan mendapatkan sambutan baik oleh masyarakat.
Namun novel keempat Rushdie yang berjudul Ayat-ayat Setan, mendapatkan sambutan berbeda dari masyarakat, khususnya umat Islam.
Buku ini dianggap bentuk dari penistaan agama, karena menggambarkan seorang tokoh yang diduga mirip dengan Nabi Muhammad. Dalam buku itu disebutkan, tokoh mirip Muhammad itu menambahkan ayat-ayat dalam Al Quran yang isinya mengenai eksistensi tiga dewa yang biasa dipuja trakyat Mekah.
Alhasil, novel tersebut memicu kemarahan umat muslim di sejumlah negara. Gelombang demonstrasi terjadi hingga keluar Fatwa dari pemimpin Iran Ayatollah Khomeini pada 14 februari 1989. Secara terbuka, Khomeini mengutuk novel tersebut dan menghalalkan pembunuhan terhadap Rushdie.
Berita Terkait
-
Salman Rushdie Ditikam Belasan Kali hingga Berisiko Cedera Permanen
-
Profil Hadi Matar, Terduga Pelaku Penikaman Novelis Salman Rushdie
-
Profil Salman Rushdie, si Penghina Nabi Muhammad
-
Jadi Penulis Nggak Selalu Tentang 5 Hal Ini, Jangan Salah Paham Ya!
-
Kamu Penulis Harian? Ini 3 Tips agar Ide Fresh Setiap Hari
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
KPK Beberkan Peran Rudy Tanoesoedibjo di Dugaan Korupsi Bansos, Kuasa Hukum Justru Bersikap Begini!
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!