Suara.com - Seorang pria berusia 63 tahun didakwa dengan pelanggaran senjata api setelah diduga menembakkan beberapa peluru di dalam ruang tunggu Bandara Canberra, Australia.
Tidak ada yang terluka dalam peristiwa yang terjadi pada hari Minggu (14/08) siang.
Hari Senin (15/08) pelaku bernama Ali Rachid Ammoun langsung diajukan ke pengadilan pendahuluan dan akan menjalani pemeriksaan kesehatan mental.
Menurut polisi, pada saat kejadian Ammoun tiba di bandara sekitar pukul 13:20 dan duduk di kursi dekat meja check-in di lantai pertama.
Sekitar pukul 13.25, kata polisi, pelaku mengeluarkan senjata api dan melepaskan sejumlah tembakan ke jendela gedung.
Petugas Kepolisian Federal Australia yang bertugas di terminal bandara berhasil menangkap Ammoun.
Bandara dievakuasi dan pesawat di-grounded selama sekitar tiga jam saat polisi berusaha mengamankan daerah tersebut dan memastikan bahwa Ammoun bertindak sendiri.
Bandara Canberra kembali beroperasi normal sekitar pukul 17.00, dengan penerbangan dilanjutkan tak lama kemudian.
Dalam persidangan pendahuluan hari ini, Ammoun dihadirkan melalui sambungan video di Pengadilan Magistrates ACT (Kawasan Ibu Kota Canberra).
Baca Juga: Penembakan Berantai yang Tewaskan Warga Muslim di AS Terungkap
Dia menghadapi tiga dakwaan, termasuk melalukan penembakan, memiliki senjata revolver Smith dan Wesson, dan dengan sengaja melepaskan tembakan yang menyebabkan orang lain ketakutan.
Dalam persidangan ini, satu-satunya permintaan terdakwa adalah agar ABC News dikeluarkan dari ruang sidang.
Hakim Robert Cook menolak permohonan tersebut, dengan mengatakan bahwa itu adalah pengadilan terbuka.
Ammoun tidak mengajukan permohonan tahanan luar, dan akan menjalani pemeriksaan kesehatan mental di Alexander Maconochie Centre.
Akibat perbuatannya,tiga kaca jendela ruang tunggu bandara berlubang dan retak meski panelnya tetap di tempatnya.
Reporter ABC News Lily Thomson, yang kebetulan berada di bandara pada saat kejadian, mengatakan dia mendengar ledakan keras dan kemudian melihat orang berlarian.
Berita Terkait
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Aksi di Kedubes AS Jakarta, Pemuda Dukung Paus Leo XIV Tolak Perang Trump-Iran
-
7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga