Suara.com - Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo belum juga bisa dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga saat ini. Alasannya, karena kondisi mentalnya yang belum stabil.
Komnas HAM memandang keterangan Putri sangat penting dalam peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E yang diduga diperintahkan suaminya, Ferdy Sambo.
Terlebih pada laporan awal kasus ini, dirinya disebut sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Hal itu pula disebut sebagai pemicu baku tembak hingga menewaskan Brigadir J.
Guna mendapatkan keterangannya, komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, lembaganya telah menggunakan psikolog independen sebagai second opinion terkait kondisi mental Putri, disamping pihaknya menggandeng Komnas Perempuan.
"Kami menggandeng ahli (psikolog independen) untuk kemudian melihat dan juga membantu Komnas HAM dalam proses permintaan keterangan ibu Putri. Dengan melihat kekhususan kondisi Ibu Putri," kata Beka saat konferensi pers di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).
Bagi Komnas HAM, kondisi mental Putri yang stabil sangat penting dalam proses pemeriksaannya nanti. Hal itu disebut berpengaruh saat keterangannya digali mengenai penembakan Brigadir J.
"Meminta keterangan PC (Putri) dengan baik, tanpa menjadikan trauma seperti sekarang ini," ujar Taufan.
Tercatat, sejumlah pihak berkaitan dengan kasus ini sudah diperiksa Komnas HAM, kecuali Putri. Pusdoker Polri hingga Ferdy Sambo yang diduga menjadi aktor utama di balik kematian Brigadir J, telah diperiksa. Mendatangi Tempat kejadian perkara (TKP) juga sudah dilakukan, bersamaan dengan pemeriksaan ulang kepada Bharada E.
Sambil menunggu kondisi Putri siap diperiksa, Komnas HAM mulai menyusun sejumlah temuannya untuk dijadikan laporan dan kesimpulan.
Baca Juga: Tolak Pemohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, LPSK: Ada Beberapa Kejanggalan
"Rencana ke depan, jadi setelah kami melakukan peninjauan TKP dan pemeriksaan Bharada E, beberapa hari ke depan akan menyusun laporan-laporan. Terus kemudian mengidentifikasi setiap data, keterangan, informasi disinkronkan antara satu keterangan yang didapat dengan orang lain. Supaya keliatan mana bolong-bolongnya," jelas Taufan.
Skenario Palsu Ferdy Sambo
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kemudian, karena ingin membuat skenario seolah-olah telah terjadi tembak menembak, Ferdy Sambo lantas melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke arah dinding rumah dinasnya.
Dengan demikian, Listyo menegaskan bahwa tidak terdapat peristiwa tembak menembak seperti informasi yang disampaikan pada awal informasi muncul.
Berita Terkait
-
Tolak Pemohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, LPSK: Ada Beberapa Kejanggalan
-
Terungkap, Sosok Jenderal Bintang Tiga Ancam Mundur Jika Ferdy Sambo Tak Dijadikan Tersangka
-
Timsus Geledah Rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang selama 3,5 Jam
-
LPSK: Bharada E Siap Bongkar Ada Peran Jauh Lebih Besar Ketimbang Dirinya atau Atasannya di Kasus Kematian Brigadir J
-
Ferdy Sambo Diduga Bertengkar dengan Istrinya di Magelang Soal 'Si Cantik' dan Bisnis Haram
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
Makin Terpojok? Imigrasi Ungkap Nasib Buronan Riza Chalid di Luar Negeri usai Paspor Dicabut!
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas
-
843 Perusahaan Buka Lowongan di Program Magang Nasional Kemnaker
-
Heboh Kabar Pertalite Dicampur Etanol, Pertamina Patra Niaga: Hoaks!
-
Pamer Fasilitas Lengkap IKN Sudah Beroperasi, Wanita Ini Dituding Buzzer: Dibayar Berapa Mbak?
-
Prabowo Angkat Dirgayuza Setiawan dan Agung Gumilar Saputra Jadi Asisten Khusus, Apa Perannya?
-
Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!
-
Klarifikasi Lengkap Menu MBG Depok: Dari Pangsit Isi Ayam-Telur hingga Sidak Badan Gizi Nasional
-
WN Asal Nigeria Terbanyak Langgar Aturan Keimigrasian di Indonesia, Ini Kasusnya!
-
PP Baru Izinkan Ormas dan Koperasi Kelola Tambang, PERHAPI Peringatkan Risiko Keselamatan