Suara.com - Pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo belum juga bisa dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hingga saat ini. Alasannya, karena kondisi mentalnya yang belum stabil.
Komnas HAM memandang keterangan Putri sangat penting dalam peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E yang diduga diperintahkan suaminya, Ferdy Sambo.
Terlebih pada laporan awal kasus ini, dirinya disebut sebagai korban pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Hal itu pula disebut sebagai pemicu baku tembak hingga menewaskan Brigadir J.
Guna mendapatkan keterangannya, komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, lembaganya telah menggunakan psikolog independen sebagai second opinion terkait kondisi mental Putri, disamping pihaknya menggandeng Komnas Perempuan.
"Kami menggandeng ahli (psikolog independen) untuk kemudian melihat dan juga membantu Komnas HAM dalam proses permintaan keterangan ibu Putri. Dengan melihat kekhususan kondisi Ibu Putri," kata Beka saat konferensi pers di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (15/8/2022).
Bagi Komnas HAM, kondisi mental Putri yang stabil sangat penting dalam proses pemeriksaannya nanti. Hal itu disebut berpengaruh saat keterangannya digali mengenai penembakan Brigadir J.
"Meminta keterangan PC (Putri) dengan baik, tanpa menjadikan trauma seperti sekarang ini," ujar Taufan.
Tercatat, sejumlah pihak berkaitan dengan kasus ini sudah diperiksa Komnas HAM, kecuali Putri. Pusdoker Polri hingga Ferdy Sambo yang diduga menjadi aktor utama di balik kematian Brigadir J, telah diperiksa. Mendatangi Tempat kejadian perkara (TKP) juga sudah dilakukan, bersamaan dengan pemeriksaan ulang kepada Bharada E.
Sambil menunggu kondisi Putri siap diperiksa, Komnas HAM mulai menyusun sejumlah temuannya untuk dijadikan laporan dan kesimpulan.
Baca Juga: Tolak Pemohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, LPSK: Ada Beberapa Kejanggalan
"Rencana ke depan, jadi setelah kami melakukan peninjauan TKP dan pemeriksaan Bharada E, beberapa hari ke depan akan menyusun laporan-laporan. Terus kemudian mengidentifikasi setiap data, keterangan, informasi disinkronkan antara satu keterangan yang didapat dengan orang lain. Supaya keliatan mana bolong-bolongnya," jelas Taufan.
Skenario Palsu Ferdy Sambo
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.
"Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE (Bharada E) atas perintah saudara FS (Ferdy Sambo)," kata Listyo saat jumpa pers di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kemudian, karena ingin membuat skenario seolah-olah telah terjadi tembak menembak, Ferdy Sambo lantas melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke arah dinding rumah dinasnya.
Dengan demikian, Listyo menegaskan bahwa tidak terdapat peristiwa tembak menembak seperti informasi yang disampaikan pada awal informasi muncul.
Berita Terkait
-
Tolak Pemohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo, LPSK: Ada Beberapa Kejanggalan
-
Terungkap, Sosok Jenderal Bintang Tiga Ancam Mundur Jika Ferdy Sambo Tak Dijadikan Tersangka
-
Timsus Geledah Rumah Irjen Ferdy Sambo di Magelang selama 3,5 Jam
-
LPSK: Bharada E Siap Bongkar Ada Peran Jauh Lebih Besar Ketimbang Dirinya atau Atasannya di Kasus Kematian Brigadir J
-
Ferdy Sambo Diduga Bertengkar dengan Istrinya di Magelang Soal 'Si Cantik' dan Bisnis Haram
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Kejati Bengkulu Dalami Dugaan Mark Up Proyek PLTA, Dokumen Disita dari Tiga Lokasi
-
Refly Harun Bongkar 7 Keberatan di Kasus Ijazah Jokowi: Ijazah Asli Justru Makin Meragukan
-
Momen Haru Sidang Kasus Demo Agustus, Ayah Terdakwa Peluk Anak di PN Jakut
-
Rencana Wapres Gibran ke Yahukimo Terhenti, Laporan Intelijen Ungkap Risiko Fatal
-
Dubes WHO Yohei Sasakawa Sorot Fakta Pahit Kusta: Diskriminasi Lebih Menyakitkan dari Penyakitnya
-
Jerman, Prancis, Swedia dan Norwegia Kirim Militer ke Greenland, NATO Siap Hadang AS
-
Banjir Ancam Produksi Padi Lebak, Puluhan Hektare Sawah Terancam Gagal Panen Total
-
Ono Surono Dicecar KPK Soal Aliran Uang Korupsi Bupati Bekasi, Kapasitas Sebagai Ketua PDIP Jabar
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
Bayang-bayang Dwifungsi: Saat UU TNI Baru Memicu Perlawanan di Mahkamah Konstitusi