Tanggal 17 Agustus diperingati sebagai Hari Kemerdekaan Republik Indonesia setiap tahunnya. Tahun ini, Indonesia telah genap mencapai usia 77 tahun. Banyak masyarakat Indonesia yang merayakan dengan berbagai lomba dan ucapan melalui media sosial. Namun ternyata masih banyak salah penulisan saat mengucapkannya. Terdapat ketentuan penulisan ucapan HUT RI yang benar. Berikut ini penjelasan terkait penulisan ucapan HUT RI yang benar.
Contoh penulisan HUT RI yang salah:
- Dirgahayu RI Ke-77
- Dirgahayu Kemerdekaan Kita 77
- Dirgahayu HUT RI
- H.U.T. RI ke-77
- Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77
- HUTRI 77
- Ulang Tahun Republik Indonesia ke-77
Baca Juga: 5 Fakta Unik Upacara HUT RI di Istana Negara, Farel Prayoga Jadi Sorotan
- Ulang Tahun RI Ke-77
- Dirgahayu Republik Indonesia ke-77
- RI ke-77. Dirgahayu
- H.U.T.R.I. ke- 77
Penulisan di atas salah karena memberi kesan yang berulang tahun adalah Republik Indonesia yang ke 77. Padahal Indonesia hanya ada satu. Berkaitan dengan HUT merupakan kepanjangan Hari Ulang Tahun. Berikut ini penulisan ucapan HUT RI yang benar berdasarkan Balai Bahasa Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan:
- Dirgahayu Republik Indonesia
Berita Terkait
-
Begini Strategi Bima Arya Kalahkan Warga dalam Lomba Perang Bantal
-
Warga Kawalu Sulap Jalan Sepanjang 100 Meter Jadi Sungai Berisi Ikan Koi
-
Bikin Bangga, Siswa-siswi SLB Cilacap Kibarkan Sang Merah Putih pada Upacara HUT ke-77 RI Pertamina di Kilang Cilacap
-
Lima Ribuan Napi di Lampung Dapat Remisi Kemerdekaan HUT ke-77 RI
-
Keren, 32 Paskibraka Kabupaten Sintang Bentuk Formasi Burung Garuda saat HUT ke-77 RI
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar