Suara.com - Komnas Perempuan menyayangkan pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyebut istri Ferdy Sambo mantan Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi, tidak kooperatif karena belum dapat diwawancarai akibat kondisi mentalnya yang belum stabil.
Menurut Komnas Perempuan, pernyataan tersebut tidak perlu dilontarkan karena dikhawatirkan menyudutkan Putri.
"Kami memang menyayangkan sejumlah pernyataan-pernyataan, seperti misalnya pernyataan bahwa ibu P tidak kooperatif, tidak sungguh-sunguh karena pernyataan itu bisa menjadi semacam membebankan kesalahan itu kepada Ibu P (Putri). Bahwa seakan-seakan ia tidak kooperatif," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi melalui video telekonpers pada Kamis (18/8/2022).
Siti mengungkapkan, berdasarkan pemantauan LPSK, Putri memang dalam kondisi belum siap dimintai keterangan terkait asesmen permohonan perlindungannya.
"Padahal, kemudian hasil pemeriksaan atau hasil observasi yg dilakukan LSPK Ibu P memang tidak mampu datang ke kantor LSPK atau untuk tidak menyelesaikan atau menjawab memberikan keterangan kepada LPSK," ujarnya.
"Jadi dalam hal ini kita tidak bisa mengatakan ibu P tidak kooperatif, tapi bagaimana cara kita melakukan pendekatan dan menggunakan berbagai metode yang membuat ibu P ini nyaman dan merasa aman," sambungnya.
Lebih lanjut, bagi Komnas Perempuan, kondisi kesehatan mental Putri yang stabil sangat penting. Hal itu agar pada proses pemeriksaannya dapat dilakukan, sehingga keterangan penting darinya dapat diperoleh.
"Itu mengapa kami selalu mengatakan tolong pemberitaan pernyataan itu tdk menambah buruk dari kondisi ibu P. Kemudian tolong perhatikan pemulihan Ibu P. Dengan ibu P pulih, stabil, ia bisa memberikan keterangan. Dan keterangannya ini jadi penting karena bagaimanapun ia saksi dari peristiwa ini. Tanpa keterangan ibu P ada hal yang tidak kita ketahui, yang kita dengar dari sisi ibu P," ujar Siti.
Dinilai Kurang Kooperatif
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Ternyata Sudah Diperiksa, Besok Timsus Umumkan Update Kasus Brigadir J
Sebelum memutuskan menolak permohonan perlindungannnya, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut Putri kurang kooretaif, karena pada upaya asesmen kedua kalinya istri Ferdy Sambo itu tidak dimintai keterangannya.
"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," ujar Hasto beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, LPSK memutuskan permohonan perlindungan Putri Candrawathi pada Senin (14/8/2022) lalu. Hasto mengemukakan, ada kejanggalan saat Putri Candrawathi mengajukan permohonan perlindungan kepada lembaga yang dipimpinnya.
Ia mengemukakan, ada dua permohonan yang sama, pertama pada 8 Juli 2022 saat Putri melayangkan perlindungan dengan merujuk laporan polisi yang ada di Polres Metro Jaksel. Setelah itu, Putri kembali mengajukan permohonan pada tanggal 14 Juli 2022. Namun ternyata pada laporan tersebut tercantum nomor yang sama.
"Kejanggalan ini semakin menjadi, setelah kami mencoba berkomunikasi dengan ibu P. Sampai akhirnya, kita kemudian kan baru dua kali ketemu dua kali dengan ibu P dari LPSK," ucapnya.
Dia juga menyampaikan, LPSK menjadi ragu kemungkinan Putri benar-benar hendak mengajukan permohonan atau tidak. Lantaran pihaknya tidak mendapat keterangan dari yang bersangkutan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi
-
Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat
-
Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon
-
Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah
-
Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon
-
Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis
-
Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia
-
AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat