Suara.com - Baru-baru ini sosok Tom Liwafa menjadi perbincangan warganet di media sosial setelah isu terlibatnya dalam jejaring judi online Konsorsium 303. Hal ini didasari dari sebuah unggahan akun Twitter @Opposite090192 yang memperlihatkan gambar berisi pejabat tinggi kepolisian terlibat dalam judi online, termasuk diantaranya Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir Yosua.
Tom Liwafa sendiri telah membantah tudingan tersebut melalui Instagram Story @tomliwafa yang diunggah pada Kamis (18/8).
“Saya pastikan saya tidak terlibat dengan namanya 303, jadi saya sekarang di rumah santai dan gak ada masalah, gak ada apapun”, ujar Tom Liwafa dalam Instagram Story @tomliwafa pada Kamis (18/8).
Ia juga mengaku terkejut setelah tahu namanya tercantum dalam unggahan tersebut. Tak hanya Tom Liwafa, adapun Crazy Rich Surabaya lainnya bernama Steven Setiono alias Stevenndut juga dituding terlibat dalam kasus judi online ini namun berita tersebut hanyalah hoax.
“Stevenndut teman saya, beberapa pejabat juga teman saya gitu loh, saya dari teman-teman dari bupati, wali kota, ataupun dari kepolisian, dari pajak pasti kita sering event bareng”, tambah Tom Liwafa.
Lantas siapa sebenarnya Tom Liwafa, Crazy Rich Surabaya yang dituding terlibat dalam judi online Konsorsium 303 ini? Simak profilnya berikut ini.
Tom Liwafa adalah seorang pengusaha yang memiliki berbagai jenis bidang usaha mulai dari fashion, kuliner, sepatu, desain ruang hingga penyewaan LED. Ia lahir pada tahun 1991 di Mojokerto, Jawa Timur dari keluarga sederhana.
Ia pernah menempuh pendidikan di Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS) pada jurusan Desain Produk. Pada tahun 2008, Tom merintis usahanya mulai dari menjual stiker dan kaos band. Bahkan ia pernah berjualan tas di Taman Bungkul Surabaya dengan lapak sederhana.
Baca Juga: Soal Konsorsium 303 Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri: Enggak Usah 'Dikandani', Itu Bakal Disikat
Selain berbisnis, Tom juga pernah menjadi vokalis band metal bernama Razorblades Terror selama tujuh tahun berkarya.
Bagikan Sembako dan Uang Tunai di Jalanan
Tom Liwafa bersama Entrepreneur Versus Corona (CVC) pernah melakukan aksi sosial saat pandemi Covid-19 di tahun 2020 silam dengan membagikan sembako untuk warga dan pekerja di jalanan. Ia membagikan sembako berupa mie instan dan beras yang disertai uang tunai sebesar Rp 1,5 juta.
Tak hanya itu, Tom Liwafa juga membagikan peralatan medis, hand sanitizer kepada warga dan bantuan alat medis berupa alat pelindung diri (APD) kepada tenaga medis di Surabaya.
Insiden Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah
Nama Tom Liwafa juga disorot setelah insiden kecelakaan yang merenggut nyawa Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah. Tom mengatakan bahwa akan menjamin kehidupan Gala Sky anak dari mendiang sahabatnya hingga dewasa.
Berita Terkait
-
Soal Konsorsium 303 Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri: Enggak Usah 'Dikandani', Itu Bakal Disikat
-
Tegas! Soal Konsorsium 303, Polri Bakal Telusuri dan 'Disikat'
-
Meminta Jajarannya Tindak Tegas Perjudian, Kapolri: Saya Tidak Memberikan Toleransi
-
Mahfud MD Yakin Banyak Orang di Tubuh Polri Halangi Proses Penyelidikan Kasus Brigadir J
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil