Kasus penembakan Brigadir J di rumah mantan Ketua Divisi Profesi dan Keamanan (Kadiv Propam), Ferdy Sambo masih terus bergulir. Terbaru, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.
Seperti diketahui, sebelumnya ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo. Keempat tersangka tersebut yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal dan KM alias Kuwat.
Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo diduga sebagai pihak yang memberi perintah kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sementara Brigadir RR dan KM turut membantu dalam pembunuhan tersebut.
Mantan Kadiv Propam tersebut terbukti merekayasa kasus tersebut dengan menembakan senjata HS milik Brigadir J ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal tersebut dilakukan agar memperkuat kesan telah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya tersebut.
Terbaru, Dittipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut bahwa Putri telah ditetapkan sebagai tersangka. Istri Ferdy Sambo tersebut dijerat Pasal pembunuhan berencana. Putri juga terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Lantas seperti apakah fakta-fakta Putri Candrawathi yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Putri Candrawathi Terbukti Bersalah
Seperti telah disebutkan sebelumnya bahwa Polri telah menetapkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan rangkaian penyelidikan dan dua alat bukti yang ditemukan oleh tim khusus (Timsus) bentukan Polri, yakni keterangan para saksi dan DVR CCTV di lokasi pembunuhan.
Baca Juga: Beda Pendapat Komnas Perempuan dan Ketua Komisioner Komnas HAM terkait Pemeriksaan Putri
2. Waganet Minta Polri Perlihatkan Putri Candrawathi Gunakan Baju Tahanan
Ditetapkannya Putri Candrawathi sebagai tersangka, warganet meminta agar para tersangka termasuk Putri Candrawathi dipamerkan dengan baju tahanan berwarna orange.
"Good job pak....tapi msh berharap PC ditahan dan sama-sama lihat pasutri ini pake baju orange," komentar seorang warganet dengan nama akun @inurb***.
3. Tidak Ditahan Karena Sakit
Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pembunuhan berencana, Putri Candrawathi masih belum ditahan.
Polri mengungkapkan alasan Putri Candrawathi tidak ditahan adalah karena sakit.
Berita Terkait
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Mantan Saksi Ahli Kasus Ferdy Sambo Untungkan Nikita Mirzani, Sebut Tak Ada Pemerasan
-
Jenderal 'Pemecat Sambo' Jadi Penasihat Prabowo: Misi Bersih-Bersih Polri Dimulai?
-
Rekam Jejak Ahmad Dofiri, Jenderal Pemecat Ferdy Sambo yang Kini Dipercaya Prabowo Reformasi Polri
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!