Suara.com - Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo diminta jujur setelah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan berencana terhadap anggota Polri Nofryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Permintaan itu disampaikan oleh Komnas HAM. Diketahui, Komnas HAM masih kesulitan untuk memeriksa Putri karena alasan masih trauma dengan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM, Sandra Moniaga awalnya mengaku pihaknya menghormati proses hukum di kepolisian setelah Putri berstatus tersangka, menyusul suaminya, Irjen Ferdy Sambo. Namun, kata Sandra, Komnas HAM meminta agar istri Ferdy Sambo terbuka dan jujur dalam proses penyidikan kasus tersebut.
"Kami sangat menghormati proses hukum yang berjalan, kami juga mengingatkan tentang hak-hak dari ibu PC (Putri). Namun kami juga ingin mengingatkan kepada semua pihak, termasuk ibu PC juga untuk tetap terbuka dan jujur dalam proses ini, agar proses hukum ini tidak berkepanjangan," kata Sandra dalam dalam video konferensi pers Jumat (19/8/2022).
Sikap jujur dan keterbukaan Putri dibutuhkan dalam proses penyidikannya. Mengingat telah banyak dinamika yang terjadi pada proses pengungkapan kematian Brigadir J.
"Saya rasa kita semua sudah tahu beberapa kali proses terjadi berputar-putar, karena ada banyak informasi yang berubah-ubah," ujar Sandra.
Komnas HAM berharap kasus ini segera terungkap, semua pihak yang terkait dihormati hak-haknya, baik korban dan tersangka.
"Kiranya ke depan semua informasi terang benderang dan semua pihak juga bisa menghormati hak-hak dari semua orang, tapi terutama juga hak-hak dari korban maupun tersangka," kata Sandra.
CCTV jadi Alat Bukti Vital
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut DVR CCTV, barang bukti yang sempat diambil dan berupaya dihilangkan telah ditemukan. Menurutnya, DVR menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan Brigadir J.
"Alhamdulillah CCTV yang sangat vital yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di Duren Tiga itu berhasil kami temukan dengan sejumlah tindakan penyidik," kata Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat.
Lebih lanjut, Andi menyebut barang bukti tersebut juga menjadi salah satu dasar penyidik menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka. Selain merujuk pada keterangan saksi-saksi.
"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkap Andi.
Dalam perkara ini, penyidik kemudian menjerat Putri dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Halangi Penyidikan Bersama Ferdy Sambo, 5 Perwira Polri Diproses Pidana
-
2 Alat Bukti yang Jerat Putri Candrawathi dalam Pasal Pembunuhan Berencana dengan Ancaman Hukuman Mati
-
Kapolri Ancam Copot Polisi Pembeking Bandar Judi, Puan Maharani: Kalau Rugikan Rakyat, Sewajarnya Dihukum Berat
-
Istri Susul Ferdy Sambo Tersangka, Trimedya PDIP: Kalau Suami Istri Kompak Membunuh Orang, Apa Motifnya?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka