Suara.com - KPK telah resmi menetapkan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karoman (KRM) sebagai tersangka kasus suap pada penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri atau disebut sebagai sistem Simanila. Komisi antirasuah menyebut, Karomani mematok harga Rp 100 hingga Rp 350 bagi per mahasiswa agar lulus masuk Unila.
KPK secara resmi mengumumkan penetapan tersangka Rektor Unila ini dalam jumpa pers yang disiarkan akun Youtube KPK pada Minggu (21/8/2022) pagi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Karomani diduga aktif selama proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila. Ia memerintahkan HY (Heriyandi) sekalu Wakil Rektor Bidak Akademik, Budi Sutomo (BS) selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat serta MB (Muhammad Basri) selaku Ketua Senat untuk turut serta menyeleksi secara personal kesanggupan para orang tua mahasiswa apabila ingin anaknya dinyatakan lulus.
"Maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas," ujar Nurul Ghufron.
Kata Ghufron, Karomani diduga memberikan tugas khusus kepada HY, MB dan BS untuk mengumpulkan sejumlah uang dari pihak orang tua mahasiswa yang telah dinyatakan lulus.
"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," ucap Ghufron.
Selain itu, Karomani juga diduga memerintahkan Mualimin mengumpulkan sejumlah uang dari orang tua yang anaknya ingin diluluskan.
Kemudian, AD (Andi Desfiandi) sebagai salah satu keluarga orang tua calon peserta seleksi diduga menghubungi Karomani untuk bertemu dengan tujuan menyerahkan Rp 150 juta karena anggota keluarganya telah dinyatakan lulus Simanila.
Atas perintah Karomani, selanjutnya Mualimin mengambil uang Rp 150 juta itu dari AD di salah satu tempat di Lampung.
Baca Juga: Terjerat OTT KPK, Rektor Unila Jadi Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin berjumlah Rp 603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp 575 juta," ungkap Ghufron.
Selain itu, KPK juga mengungkap, ada temuan sejumlah uang yang diterima Karomani melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua telah dialihkan dalam bentuk tabungan deposito, emas batangan dan juga ada yang masih disimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya Rp 4,4 miliar.
Tag
Berita Terkait
-
Penyidik KPK Bergerak ke Bali Tangkapi Civitas Akademika Kampus Unila, Uang Masih Dihitung
-
Rektor Unila Ditangkap KPK Soal Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Rektor Universitas Lampung Resmi Berstatus Tersangka Suap
-
Terjerat OTT KPK, Rektor Unila Jadi Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Kena OTT KPK, Rektor Unila Karomani Ditetapkan sebagai Tersangka Suap
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!