Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut memanggil dua staf Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang diduga ditawari ' Amplop' oleh eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Senin (22/8/2022) hari ini.
Hal tersebut dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias terkait pemanggilan dua staf-nya oleh lembaga antirasuah.
"Iya, hari ini untuk dimintai keterangan," ucap Susilaningtias dikonfirmasi, Senin (22/8/2022) hari ini.
Susilaningtias menyebut dua staf-nya yang diperiksa terkait penolakan pemberian 'Amplop' ketika berada di Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti kasus pembunuhan Brigadir J. Dimana, kasus itu kini sudah terkuak bahwa Ferdy Sambo sebagai aktor utama dalam pembunuhan Brgadir J.
"Staf yang waktu itu bertugas (Diminta keterangan)," imbuhnya
Permintaan keterangan terhadap dua staf LPSK ini, tak lepas dari laporan pengaduan kepada lembaga antirasuah yang dilakukan oleh Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (Tampak).
Dugaan Suap Ferdy Sambo
KPK membenarkan adanya pengaduan dari Tampak terkait dugaan suap Irjen Ferdy Sambo kepada dua staf LPSK.
"Benar KPK telah terima laporan tersebut pada bagian pengaduan dan pelaporan masyarakat KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Dinilai Jadi Momen Kapolri Buat Sapu Bersih Oknum dari Polri
Ali memastikan, lembaganya akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat.
Sebelumnya, Koordinator Tampak Robert Keytimu menyebut laporan tersebut terkait dugaan dua staf LPSK disodorkan amplop diduga oleh orang suruhan Ferdy Sambo ketika berada di Bareskrim Polri untuk menindaklanjuti peristiwa kematian Brigadir J.
Namun, staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menolak atas pemberiaan amplop tersebut.
Maka itu, Robert berharap KPK dapat mengusut peritiwa tersebut lantaran adanya upaya pihak-pihak tertentu menghalalkan segala dengan dugaan suap atas kasus ini untuk melakukan upaya permufakatan jahat untuk merusak penegakan hukum.
"Ini tidak bisa dibiarkan, sebab proses hukum penanganan kasus ini bertujuan untuk mengungkap peristiwa yang sebenarnya terjadi sampai pada persidangan kepada pelaku dan pemenjaraan. Hal ini adalah demi kebenaran dan keadilan. Itulah tujuan dilakukanya proses hukum atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua," ucap Robert di lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022) lalu.
"Mengusut dugaan suap kepada staf Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)," katanya
Berita Terkait
-
Bakal Cecar Komnas HAM, Kompolnas dan LPSK Hari Ini, Komisi III DPR Sebut Ulah Ferdy Sambo Bikin Republik Lelah
-
Hari Ini DPR, Komnas HAM dan LPSK Rapat Bersama, Bahas Kasus Irjen Ferdy Sambo
-
Perjalanan Putri Candrawathi dalam Kasus Kematian Brigadir J: Minta Perlindungan LPSK hingga Jadi Tersangka
-
Selain Dalami Kasus Ferdy Sambo Lewat Kapolri, DPR Turut Panggil LPSK, Kompolnas dan Komnas HAM
-
KPK Tegaskan Akan Tindaklanjuti Laporan Tampak Terkait Dugaan Suap Ferdy Sambo ke LPSK
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Praperadilan Ditolak, Kubu Yaqut Sebut Hakim Hanya Menyoroti Alat Bukti
-
Zionis Kiamat! Warga Israel Kocar Kacir Dihujani Rudal
-
Perjanjian Dagang RIAS Digugat ke PTUN, DPR Dikritik Tak Kritis Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi
-
Durasi Perang Iran Tidak Pasti, Donald Trump Plin-plan?
-
12 Hari Serangan AS-Israel ke Iran: 1.300 Warga Sipil Tewas, 10.000 Target Diklaim Dibom
-
HUT ke-12 Suara.com, Menteri HAM Natalius Pigai: I Love You, Tetaplah Kritis dan Imparsial
-
Ultah ke-12, Deretan Karangan Bunga Pejabat hingga BUMN Penuhi Kantor Baru Suara.com di Palmerah
-
Zionis Israel Makin Tersiksa dengan Rudal Iran, Tidur Makin Tak Nyenyak Takut 'Lewat' Mendadak
-
Laporan Media Asing Ungkap Jumlah Korban Ledakan di Bandara Internasional Dubai