Suara.com - Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahap 3 telah dibuka mulai Senin, 22 Agustus 2022. Pendaftaran ini rencananya akan berlangsung sampai dengan tanggal 10 September 2022 mendatang. Ketahui cara daftar DTKS online, jadwal, syarat, link dan keutungannya.
DTKS sendiri adalag data yang nantinya berfungsi sebagai acuan pemerintah untuk memberikan bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang memenuhi kategori miskin atau tidak mampu.
Adapun bantuan yang dapat diterima antara lain seperti BPNT, PKH, dan BLT. Bagi warga maupun masyarakat yang merasa butuh bantuan dan memenuhi kategori yang ditetapkan pemerintah, dihimbau untuk segera mendaftarkan diri DTKS online tahap 3 tahun 2022 terlebih dahulu.
Sebenarnya, pendaftaran DTKS Kemensos sendriri dapat dilakukan secara langsung melalui RT/RW, kantor desa/kelurahan ataupun di kantor dinas sosial. Dalam tahap pendaftarannya, data masyarakat akan diusulkan oleh pemerintah daerah agar dapat diterima sebagai Keluarga Penerima Manfaat.
Namun, sejak tahun 2021, Kemensos telah menyediakan sebuah aplikasi Cek Bansos yang dapat digunakan oleh semua masyarakat untuk mengusulkan diri sebagai penerima manfaat secara online. Dengan adanya program ini masyarakat tidak perlu lagi mendatangi RT/RW atau kantor yang menyediakan layanan pendaftaran DTKS.
Lantas apa saja syarat, bagaimana cara daftar, link daftar dan keuntungannya? Simak ulasan selengkapnya berikut ini.
Syarat Daftar DTKS Online
1. Calon penerima manfaat seperti PKH, BPNT, dan BLT merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Calon penerima merupakan warga yang terdampak Covid-19 dan kehilangan mata pencaharian akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga: Cara Cek Data DTKS Online, Cukup Pakai Nama Sesuai KTP
3. Calon penerima bukan golongan ASN, Polri/TNI.
4. Calon penerima memiliki KTP
5. Calon penerima merupakan masyarakat miskin/rentan miskin.
Masyarakat yang telah mendaftarkan diri secara langsung DTKS Kemensos, akan tetapi belum diusulkan sebagai KPM, dapat mengusulkan diri secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos. Berikut ini langkah-langkahnya.
Cara Daftar DTKS Online
- Unduh dan instal Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store/Apps Store di HP Anda.
Berita Terkait
-
Cara Cek Data DTKS Online, Cukup Pakai Nama Sesuai KTP
-
Tren Belanja Online Meningkat, Waspada Kena Tipu Online Shop
-
Daftar Nama Polisi yang Diduga Terlibat Konsorsium 303, Berpotensi Bertambah?
-
Ini Cara Daftar KJMU Tahap Dua, Wajib Terdaftar DTKS Dulu!
-
Pendaftaran DTKS Tahap II Jakarta Dibuka Sampai 28 Mei, Bisa Daftar Online atau ke Kelurahan
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap