Suara.com - Komisi Kepolisian nasional (Kompolnas) mendadak jadi perhatian publik usai disinggung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Menkopolhukam Mahfud MD, pada Senin (22/8/2022).
Rapat tersebut juga diikuti oleh Kompolnas, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam rapat itu, sempat terjadi perdebatan panas antara Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa Mahfud MD, mengenai peran dan fungsi dari Kompolnas.
Pertanyaan itu diluncurkan terkait dengan kasus kematian Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Desmond Mahesa menilai, Kompolnas sama sekali tak ada fungsinya dalam bergulirnya kasus tersebut. Ia bahkan menilai Kompolnas hanya menjadi seperti juru bicara Kepolisian Republik Indonesia.
“Persoalannya adalah pada saat salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR (public relations, red) Polres Jakarta Selatan, ternyata itu salah, ini kan luar biasa, dalam catatan sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak?” kata Desmond di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Mendapatkan pertanyaan seperti itu, Mahfud MD yang juga menjabat sebagai Ketua Kompolnas mengatakan, fungsi dari Kompolnas adalah sebagai pengawas eksternal dari lembaga kepolisian.
Menurut Mahfud, sejak awal peran dan fungsi Kompolnas tersebut sudah ia tegaskan kepada Kapolri sejak ia ditunjuk menjadi Ketua Kompolnas.
“Saya waktu ketemu pertama sebagai Kompolnas, saya bilang ke Kapolri kalau saya tidak akan menjadi musuh, kita kerja sama aja, kalau ada masukan sampaikan, kalau Bapak ada keluhan apa ke Kompolnas, sampaikan. Kami menempatkan diri sebagai mitra,” ucap Mahfud.
Lalu siapakah yang membentuk Kompolnas? Dan bagaimana pula sejarah berdirinya lembaga ini? Berikut ulasannya.
Sejarah berdirinya Kompolnas
Mengintip laman resmi Kompolnas kompolnas.go.id, disana disebutkan bahwa Kompolnas dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2011 lalu.
Adapun dasar hukum pembentukan Kompolnas adalah Perpres No.17 tahun 2011. Masih dari laman resmi Kompolnas, disebutkan juga bahwa Kompolnas adalah lembaga kepolisian nasional di Indonesia yang berada di bawah presiden. Dengan begitu, Kompolnas bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI.
Menurut laman resmi Kompolnas, kompolnas.go.id, lembaga tersebut memiliki tugas untuk membantu presiden terkait penetapan arah dan kebijakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Berita Terkait
-
Tolak Usulan Kapolri Dinonaktifkan dan Diambil Alih Menko Mahfud MD, Komisi III: Belum Tentu jadi Lebih Baik
-
Ditanya Soal Konsorsium 303 oleh DPR, Ini Respon dari Mahfud MD
-
Jawaban Mahfud MD soal Isu LGBT di Kasus Ferdy Sambo usai Dicecar Arteria Dahlan
-
DPR Kritik Keras Kompolnas Soal Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Ya Bubarkan Saja
-
Sejarah Kompolnas, Institusi yang Tugas dan Fungsinya Dipertanyakan DPR
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar