Suara.com - Beredar di media sosial video yang dinarasikan sebagai ucapan mantan Kapolri Tito Karnavian memperbolehkan anggota polisi menembak masyarakat sipil.
Video tersebut diunggah oleh akun Twitter @FPolitik pada Kamis (18/08/22) lalu.
"Oknum Polisi yg harus ditertibkan. Jahat sekali bila dilakukan," tulis akun pengunggah video.
Dalam video kolase tersebut, tampak mantan Kapolri tersebut sedang berhadapan dengan para anggota polisi.
Tito kemudian bertanya, apakah masyarakat boleh ditembak.
"Masyarakat boleh ditembak?" tanya Tito Karnavian saat masih menjabat sebagai Kapolri.
Salah satu anggota polisi kemudian menjawab bahwa masyarakat boleh ditembak.
"Siap boleh Jenderal," jawab salah satu anggota polisi.
Video Tito tersebut juga disandingkan dengan video sekelompok anggota TNI yang mengungkapkan bahwa mereka rela menderita daripada masyarakat yang harus merasakan penderitaan.
Baca Juga: Beredar Foto Dinarasikan Brigadir J Sedang Menyetrika Baju Milik Anak-Anak Ferdy Sambo
"Tugas kemanusiaan. Keikhlasan dan pengorbanan nomor satu. Lebih baik kita tidak makan. Lebih baik kita menderita daripada masyarakat kita menderita," ucap anggota TNI.
Lalu benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Melalui penelusuran Turnbackhoax.id--jaringan Suara.com, video tersebut nyatanya adalah hasil suntingan ataupun editan.
Pernyataan Tito Karnavian di bagian awal video hanyalah potongan video.
Video aslinya berisi pertanyaan Tito Karnavian kepada anggota polisi dengan narasi asli, "Saya mau tanya, kalau di lapangan tiba-tiba ada orang bawa parang mau bunuh masyarakat, boleh ditembak atau tidak".
"Siap boleh jendral!" jawab anggota polisi tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka video yang dinarasikan sebagai ucapan Tito Karnavian yang memperbolehkan anggota polisi menembak masyarakat adalah hoaks.
Unggahan tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau hoaks.
Berita Terkait
-
Beredar Foto Dinarasikan Brigadir J Sedang Menyetrika Baju Milik Anak-Anak Ferdy Sambo
-
Bikin Resah! Curhat Warga Punya Tetangga Satu Keluarga Klepto
-
Bikin Konten Salat Diimami Pacar, Sepasang Kekasih Tuai Perdebatan Publik
-
Gara-Gara Tegur Tetangga yang Karaokean Siang Malam Tiada Henti, Seorang Warga Malah Jadi Korban Pemukulan
-
Minta Pendapat Soal Pembagian Nafkah yang Adil untuk Istri dan Keluarga Lain, Publik Dibuat Geram dengan Hal Ini
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu