Suara.com - Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute (TII) Nisaaul Muthiah meyarankan kepada pemerintah supaya anak yatim, piatu, dan yatim piatu untuk dimasukkan dalam bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) September 2022 mendatang.
Ia juga mewanti-wanti agar penyaluran bansos dilakukan tepat sasaran dan tepat guna. Hal itu diutarakan olehnya lantaran masih ditemukan adanya bansos yang tidak tepat sasaran pada masa pandemi Covid-19.
Nisaaul memberikan contoh kasus pada tahun 2021, berdasarkan beberapa studi termasuk TII menunjukkan bahwa data penerima bansos yang digunakan pemerintah masih data pada tahun 2014-2015.
Menurutnya, dalam waktu lima sampai enam tahun ada perubahan sosial ekonomi masyarakat yang terjadi.
"Padahal, dalam rentang waktu lima sampai enam tahun tersebut ada perubahan sosial ekonomi yang terjadi. Ada masyarakat yang pada tahun 2015 masuk kategori tidak mampu, namun pada tahun 2021 ekonominya sudah membaik, begitu pula sebaliknya,” ujar Nisaaul.
Apabila bansos yang disalurkan pemerintah benar-benar diterima oleh orang yang membutuhkan, bantuan tersebut akan dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Oleh karena itu, menurutnya ketepatan sasaran penerima bansos akan berpengaruh pada ketepatan penggunaan bansos, termasuk yang akan dicairkan September mendatang.
"Oleh karena itu, sangat penting untuk memastikan apakah bansos yang disalurkan oleh pemerintah tepat sasaran atau tidak. Termasuk pada bansos yang baru akan dicairkan bulan September mendatang, yakni bansos untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu," katanya.
Ia juga menyarankan Kementerian Sosial supaya bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik dan kementerian/lembaga terkait untuk memberbaharui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) secara valid dan berkala.
"Dalam website DTKS tertera bahwa pada tahun 2019 hingga awal tahun 2020 terdapat pembaharuan secara berkala, tetapi masih adanya ketidaktepatan sasaran penerima bansos menunjukkan bahwa proses pembaharuan data dilakukan kurang valid. Ditambah lagi, sejak bulan Januari 2020 hingga saat ini juga belum terlihat ada pembaharuan DTKS lagi,” ujar Nisaaul.
Baca Juga: Harga Telur Meroket, Pedagang di Bekasi Singgung Soal Bansos dari Pemerintah
Nisaaul mengapresiasi rencana Kementerian Sosial memperluas pemberian bantuan sosial (bansos) untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu dan menambah nilai bansos Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan September 2022 mendatang.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa anak yatim selama ini tidak mendapat bansos karena tidak masuk dalam daftar keluarga penerima bansos maupun PKH.
Fakta itu sangat disayangkan Nisauul karena anak yatim, piatu, dan yatim piatu selama ini belum dimasukkan dalam PKH.
Padahal, dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan disebutkan bahwa sasaran PKH merupakan keluarga dan/atau seseorang yang miskin dan rentan, serta terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin, yang mencakup komponen kesehatan, pendidikan, dan/atau kesejahteraan sosial.
Lebih lanjut, Nisaaul menjelaskan bahwa komponen kesehatan meliputi ibu hamil/menyusui dan anak berusia 0 (nol) sampai dengan 6 (enam) tahun.
Sementara, komponen pendidikan meliputi anak sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah atau sederajat hingga anak sekolah menengah atas atau madrasah aliyah atau sederajat, dan anak usia 6 (enam) sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 (dua belas) tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Harga Telur Meroket, Pedagang di Bekasi Singgung Soal Bansos dari Pemerintah
-
Dapat Bansos dari Jokowi, Buruh Cuci Setrika di Sidoarjo: Merinding Awakku
-
Terharu Dapat Bansos Langsung dari Presiden, Warga di Pasar Larangan Sidoarjo: Merinding Aku
-
Ini Cara Daftar KJMU Tahap Dua, Wajib Terdaftar DTKS Dulu!
-
Hari ini, Food Estate Berbasis Mangga dan Taksi Alsintan akan Diluncurkan di Jatim
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
Terkini
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK