Suara.com - Baru-baru ini media sosial dihebohkan dengan beredarnya video lawas Ferdy Sambo meminta naik pangkat kepada Krishna Murti yang saat itu menjabat sebagai atasannya.
Ia meminta kepada atasannya tersebut untuk mengangkat dirinya sebagai Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol.
Video lawas tersebut diketahui direkam pada tahun 2016 silam.
Saat itu, suami dari Putri Candrawathi ini masih menjabat sebagai Ajudan Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Video tersebut dapat dilihat salah satunya melalui unggahan akun TikTok @pastiiviral pada Jumat (19/08/22) lalu.
Dalam momen tersebut, Ferdy Sambo awalnya mengucapkan selamat ulang tahun kepada Krishna Murti.
Ia mengucapkan doa dan harapannya untuk Krishna Murti yang saat itu menjabat sebagai atasannya.
"Sayang keluarga. Sukses terus, bisa menjadi jenderal," ujarnya.
Namun, ia kemudian berkelakar agar Krishna Murti bisa mengangkat pangkatnya menjadi Kombes Pol.
Baca Juga: Hotman Paris Wanti-wanti Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati, Ini Penjelasannya
"Dan bisa meng-kombes-kan saya, Pak," kelakarnya sambil tertawa.
Setelah sempat tertawa-tawa, ia kemudian kembali mengucapkan selamat kepada Krishna Murti yang saat itu sedang berulang tahun.
"Selamat ulang tahun, komandan," pungkasnya.
Sontak saja, kalimat tersebut jadi sorotan dari netizen. Ribuan komentar dilontarkan netizen dalam unggahan ini.
"Sambo dulu waktu lagi lucu-lucunya," ungkap seorang netizen.
"Saat Krishna naik bintang satu, Si Sambo masih AKBP. Saat ini Krishna masih bintang satu, tapi Sambo sudah bintang dua. Pakai jalan TOL mungkin ya," imbuh netizen lain.
Berita Terkait
-
Hotman Paris Wanti-wanti Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati, Ini Penjelasannya
-
Penyesalan Irjen Ferdy Sambo Setelah Terancam Hukuman Mati: Saya Tanggung Jawab Semua
-
Anak Ferdy Sambo Tertekan dan Dibully, Kak Seto Datangi Bareskrim Polri
-
Kasus Brigadir J Rawan, Rocky Gerung Curigai Isu Judi 303 Ferdy Sambo Sengaja Dimunculkan
-
Deolipa Tuding Kak Seto Pansos di Kasus Ferdy Sambo: Jangan Bikin Malu Psikologi UI
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Drama OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Hampir Lolos, Tertangkap di SPKLU Tengah Malam
-
Menag Soroti Pasal Aliran Sesat di KUHAP, Minta Definisi dan Kriteria Diperjelas
-
KPK Sebut Uang Korupsi Fadia Arafiq Bisa Buat 400 Rumah hingga Bangun 60 KM Jalan di Pekalongan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Kuasa Hukum Gus Yaqut: Tersangka Korupsi Tanpa Kerugian Negara Ibarat Pembunuhan Tanpa Korban!
-
2 Lapangan Padel di Jakut Mendadak Disegel! Ini Alasannya
-
Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi
-
Bupati Pekalongan Jadi Tersangka, KPK Beberkan Aliran Rp19 Miliar ke Kantong Pribadi hingga Keluarga
-
Dasco: Kamis Besok Dengar Pendapat Publik soal RUU PPRT
-
KPK Sebut Dalil Praperadilan Gus Yaqut Salah Alamat dan Bukan Lingkup Hakim