Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi perbincangan setelah kinerjanya dipertanyakan oleh DPR RI. Bahkan, hal itu semakin memanas setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempersilakan DPR untuk membubarkan Kompolnas.
Hal itu sampai mendapatkan perhatian Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, yang meminta agar Kompolnas diperkuat alih-alih dibubarkan. Hal ini bermaksud untuk memperkuat kontrol terhadap kinerja Polisi Republik Indonesia.
Lantas bagaimana sejarah Kompolnas berdiri sampai visi misinya? Berikut fakta-fakta seputar Kompolnas.
Sejarah Kompolnas
Kompolnas adalah sebuah lembaga kepolisian nasional di Indonesia yang memiliki kedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. Pada tahun 2011, lembaga ini didirikan berdasarkan Perpres No. 17 tahun 2011 yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kompolnas memiliki tugas utama berupa membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain itu, Kompolnas juga memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. Kompolnas yang merupakan lembaga negara, mendapatkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Jajaran dan Struktur Organisasi Kompolnas
Sebagai sebuah lembaga negara, Kompolnas tentunya memiliki struktur organisasi. Kompolnas memiliki struktur organisasi yang beranggotakan 9 orang.
Baca Juga: Mahpud MD Dicecar Pertanyaan, Kompolnas Dianggap tidak Penting
Jajaran Kompolnas tersebut terdiri dari:
- Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P. sebagai Ketua Kompolnas/Menkopolhukam
- Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D. sebagai Wakil Ketua Kompolnas/Mendagri
- Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. sebagai Anggota Kompolnas/Menkumham
- Irjen Pol.(P) Dr. Benny Jozua Mamoto, S.H., M.Si. sebagai Sekretariat/Anggota Kompolnas
- Irjen Pol.(P) Drs. Pudji Hartanto Iskandar, M.M. sebagai Anggota Kompolnas
- Dr. A. Wahyurudhanto, M.Si. sebagai Anggota Kompolnas
- Yusuf Warsyim S.Ag., M.H. sebagai Anggota Kompolnas
- Poengky Indarti, S.H., LL.M. sebagai Anggota Kompolnas
- H. Mohammad Dawam, S.H.I., M.H.
Visi dan Misi Kompolnas
Kompolnas memiliki visi berupa Kompolnas yang mampu memberikan pertimbangan efektif dan terpercaya kepada Presiden dalam rangka mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri.
Sementara itu, Kompolnas juga memiliki misi untuk mewujudkan visi tersebut. Misi Kompolnas yaitu:
- Memantapkan organisasi dan manajemen Kompolnas demi terwujudnya kinerja yang optimal dan dinamis.
- Mengumpulkan dan mengalanisi data yang berkaitan dengan anggran, sumber daya manusia, dan sarana prasarana guna menunjang kinerja Polri yang ideal.
- Memberikan saran dan pertimbangan secara tepat dalam rangka menerapkan arah kebijakan Polri serta pengangkatan dan atau pemberhentian Kapolri.
- Menyelenggarakan tata cara penerimaan dan penanganan saran dan keluhan masyarakat untuk mewujudkan Polri yang disegani masyarakat.
Demikian pembahasan mengenai serba-serbi Kompolnas yang dilihat dari sejarah, jajaran, serta visi dan misi Kompolnas.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Mahpud MD Dicecar Pertanyaan, Kompolnas Dianggap tidak Penting
-
Kena Kritik Pedas Soal Gaya Hidup Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah Jawab Seperti Ini: Bener Kok, Walau Sebenarnya..
-
Pertemuan Besar 19 Juli, LPSK dan Lembaga Lain Diajak Nonton Bareng Ferdy Sambo, Ada Presentasi Istri Jenderal
-
Live Streaming Kapolri Rapat Bersama Komisi III DPR RI Terkait Kasus Ferdy Sambo
-
Pantas Mahfud MD Bisa Ungkap Kasus Kematian Brigadir J, Ternyata Hobi Makan di Warteg dan Kho Ping Hoo
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam