Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi perbincangan setelah kinerjanya dipertanyakan oleh DPR RI. Bahkan, hal itu semakin memanas setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempersilakan DPR untuk membubarkan Kompolnas.
Hal itu sampai mendapatkan perhatian Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, yang meminta agar Kompolnas diperkuat alih-alih dibubarkan. Hal ini bermaksud untuk memperkuat kontrol terhadap kinerja Polisi Republik Indonesia.
Lantas bagaimana sejarah Kompolnas berdiri sampai visi misinya? Berikut fakta-fakta seputar Kompolnas.
Sejarah Kompolnas
Kompolnas adalah sebuah lembaga kepolisian nasional di Indonesia yang memiliki kedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. Pada tahun 2011, lembaga ini didirikan berdasarkan Perpres No. 17 tahun 2011 yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kompolnas memiliki tugas utama berupa membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain itu, Kompolnas juga memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. Kompolnas yang merupakan lembaga negara, mendapatkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Jajaran dan Struktur Organisasi Kompolnas
Sebagai sebuah lembaga negara, Kompolnas tentunya memiliki struktur organisasi. Kompolnas memiliki struktur organisasi yang beranggotakan 9 orang.
Baca Juga: Mahpud MD Dicecar Pertanyaan, Kompolnas Dianggap tidak Penting
Jajaran Kompolnas tersebut terdiri dari:
- Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P. sebagai Ketua Kompolnas/Menkopolhukam
- Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D. sebagai Wakil Ketua Kompolnas/Mendagri
- Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. sebagai Anggota Kompolnas/Menkumham
- Irjen Pol.(P) Dr. Benny Jozua Mamoto, S.H., M.Si. sebagai Sekretariat/Anggota Kompolnas
- Irjen Pol.(P) Drs. Pudji Hartanto Iskandar, M.M. sebagai Anggota Kompolnas
- Dr. A. Wahyurudhanto, M.Si. sebagai Anggota Kompolnas
- Yusuf Warsyim S.Ag., M.H. sebagai Anggota Kompolnas
- Poengky Indarti, S.H., LL.M. sebagai Anggota Kompolnas
- H. Mohammad Dawam, S.H.I., M.H.
Visi dan Misi Kompolnas
Kompolnas memiliki visi berupa Kompolnas yang mampu memberikan pertimbangan efektif dan terpercaya kepada Presiden dalam rangka mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri.
Sementara itu, Kompolnas juga memiliki misi untuk mewujudkan visi tersebut. Misi Kompolnas yaitu:
- Memantapkan organisasi dan manajemen Kompolnas demi terwujudnya kinerja yang optimal dan dinamis.
- Mengumpulkan dan mengalanisi data yang berkaitan dengan anggran, sumber daya manusia, dan sarana prasarana guna menunjang kinerja Polri yang ideal.
- Memberikan saran dan pertimbangan secara tepat dalam rangka menerapkan arah kebijakan Polri serta pengangkatan dan atau pemberhentian Kapolri.
- Menyelenggarakan tata cara penerimaan dan penanganan saran dan keluhan masyarakat untuk mewujudkan Polri yang disegani masyarakat.
Demikian pembahasan mengenai serba-serbi Kompolnas yang dilihat dari sejarah, jajaran, serta visi dan misi Kompolnas.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Mahpud MD Dicecar Pertanyaan, Kompolnas Dianggap tidak Penting
-
Kena Kritik Pedas Soal Gaya Hidup Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah Jawab Seperti Ini: Bener Kok, Walau Sebenarnya..
-
Pertemuan Besar 19 Juli, LPSK dan Lembaga Lain Diajak Nonton Bareng Ferdy Sambo, Ada Presentasi Istri Jenderal
-
Live Streaming Kapolri Rapat Bersama Komisi III DPR RI Terkait Kasus Ferdy Sambo
-
Pantas Mahfud MD Bisa Ungkap Kasus Kematian Brigadir J, Ternyata Hobi Makan di Warteg dan Kho Ping Hoo
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'