Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi perbincangan setelah kinerjanya dipertanyakan oleh DPR RI. Bahkan, hal itu semakin memanas setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mempersilakan DPR untuk membubarkan Kompolnas.
Hal itu sampai mendapatkan perhatian Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin, yang meminta agar Kompolnas diperkuat alih-alih dibubarkan. Hal ini bermaksud untuk memperkuat kontrol terhadap kinerja Polisi Republik Indonesia.
Lantas bagaimana sejarah Kompolnas berdiri sampai visi misinya? Berikut fakta-fakta seputar Kompolnas.
Sejarah Kompolnas
Kompolnas adalah sebuah lembaga kepolisian nasional di Indonesia yang memiliki kedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden Republik Indonesia. Pada tahun 2011, lembaga ini didirikan berdasarkan Perpres No. 17 tahun 2011 yang dikeluarkan oleh Presiden Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kompolnas memiliki tugas utama berupa membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Selain itu, Kompolnas juga memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri. Kompolnas yang merupakan lembaga negara, mendapatkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Jajaran dan Struktur Organisasi Kompolnas
Sebagai sebuah lembaga negara, Kompolnas tentunya memiliki struktur organisasi. Kompolnas memiliki struktur organisasi yang beranggotakan 9 orang.
Baca Juga: Mahpud MD Dicecar Pertanyaan, Kompolnas Dianggap tidak Penting
Jajaran Kompolnas tersebut terdiri dari:
- Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P. sebagai Ketua Kompolnas/Menkopolhukam
- Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D. sebagai Wakil Ketua Kompolnas/Mendagri
- Prof. Yasonna Hamonangan Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D. sebagai Anggota Kompolnas/Menkumham
- Irjen Pol.(P) Dr. Benny Jozua Mamoto, S.H., M.Si. sebagai Sekretariat/Anggota Kompolnas
- Irjen Pol.(P) Drs. Pudji Hartanto Iskandar, M.M. sebagai Anggota Kompolnas
- Dr. A. Wahyurudhanto, M.Si. sebagai Anggota Kompolnas
- Yusuf Warsyim S.Ag., M.H. sebagai Anggota Kompolnas
- Poengky Indarti, S.H., LL.M. sebagai Anggota Kompolnas
- H. Mohammad Dawam, S.H.I., M.H.
Visi dan Misi Kompolnas
Kompolnas memiliki visi berupa Kompolnas yang mampu memberikan pertimbangan efektif dan terpercaya kepada Presiden dalam rangka mewujudkan Polri yang profesional dan mandiri.
Sementara itu, Kompolnas juga memiliki misi untuk mewujudkan visi tersebut. Misi Kompolnas yaitu:
- Memantapkan organisasi dan manajemen Kompolnas demi terwujudnya kinerja yang optimal dan dinamis.
- Mengumpulkan dan mengalanisi data yang berkaitan dengan anggran, sumber daya manusia, dan sarana prasarana guna menunjang kinerja Polri yang ideal.
- Memberikan saran dan pertimbangan secara tepat dalam rangka menerapkan arah kebijakan Polri serta pengangkatan dan atau pemberhentian Kapolri.
- Menyelenggarakan tata cara penerimaan dan penanganan saran dan keluhan masyarakat untuk mewujudkan Polri yang disegani masyarakat.
Demikian pembahasan mengenai serba-serbi Kompolnas yang dilihat dari sejarah, jajaran, serta visi dan misi Kompolnas.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Mahpud MD Dicecar Pertanyaan, Kompolnas Dianggap tidak Penting
-
Kena Kritik Pedas Soal Gaya Hidup Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah Jawab Seperti Ini: Bener Kok, Walau Sebenarnya..
-
Pertemuan Besar 19 Juli, LPSK dan Lembaga Lain Diajak Nonton Bareng Ferdy Sambo, Ada Presentasi Istri Jenderal
-
Live Streaming Kapolri Rapat Bersama Komisi III DPR RI Terkait Kasus Ferdy Sambo
-
Pantas Mahfud MD Bisa Ungkap Kasus Kematian Brigadir J, Ternyata Hobi Makan di Warteg dan Kho Ping Hoo
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
Terkini
-
Pejabat Israel Akui Mojtaba Khamenei Masih Hidup dan Berada di Kota Ini
-
Trump Tunda Serangan ke Iran Selama 2 Minggu
-
Iran Ancam Hancurkan Kilang Minyak Arab Jika AS dan Israel Terus Nekat Mengganggu Infrastruktur
-
Viral Aksi Nyeleneh Pria Pakai Baju Muslim Minum Oli Mesin di Makassar, MUI Sulsel: Itu Haram!
-
Vonis Gugatan atas Sangkalan Fadli Zon soal Perkosaan Massal 1998 Digelar 21 April
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Ancaman Bak Neraka Jadi Kenyataan Militer AS Hantam Infrastruktur Vital Iran di Pulau Kharg
-
Mojtaba Khamenei Diklaim Kritis, Intelijen AS Bocorkan Memo Rahasia Tentang Kelumpuhan Iran
-
Ledakan Dahsyat Guncang Teheran Saat Rudal Amerika-Israel Hancurkan Permukiman di Provinsi Alborz
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan