Suara.com - Samuel Hutabarat tidak kuasa menahan air matanya saat menerima ijazah anaknya, mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat saat prosesi wisuda Universitas Terbuka (UT) periode II di Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Selasa (23/8/2022).
Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat adalah seorang anggota Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Ia meninggal pada peristiwa pembunuhan yang terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, yang ketika itu menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, di Kompleks Perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Dalam perkembangan kasus itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022) telah menetapkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo sendiri menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan ajudannya, Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Pada penyerahan ijazah itu, Samuel tidak didampingi istrinya Rosti Simanjuntak karena sedang sakit. Samuel hanya didampingi kerabat dari Jambi dan Jakarta. Acara penyerahan ijazah itu diiringi lagu Batak, "Anakku Naburju", yang berarti anakku yang baik. Lagu tersebut berisi pesan dan doa dari orang tua bagi anaknya.
Prosesi penyerahan ijazah itu dipenuhi isak tangis, tidak hanya dari keluarga Brigadir J tetapi wisudawan yang hadir pada acara wisuda itu.
“Inilah kesedihan yang saya dan keluarga besar rasakan, setelah Yoshua berjuang bertahun-tahun, saya lah yang menggantikan almarhum hadir di sini. Saya sangat sedih,” kata Samuel sambil sesekali menyek air mata di pipinya dengan sapu tangan.
Kesedihan Samuel semakin menjadi tatkala mengingat bagaimana mereka membesarkan Brigadir J meskipun dengan kondisi ekonomi secukupnya, hingga mandiri dan menjadi seorang polisi.
Ia mengenang kembali pada awal 2022, Yoshua datang padanya dan mengatakan akan diwisuda pada bulan Juni 2022. Akan tetapi terjadi pengunduran wisuda oleh pihak kampus dan diselenggarakan pada bulan Agustus.
“Awal tahun kemarin, mendiang memberikan bocoran kalau Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) nya di atas 3 dan itu artinya dia dapat melanjutkan kuliah S2 di UT. Kami sangat mendukung cita-cita almarhum untuk melanjutkan pendidikan setinggi-tingginya,” kenang Samuel.
Yoshua tercatat sebagai mahasiswa UT pada Unit Program Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) Jambi sejak 2015. Mendiang menyelesaikan studi pada 2022. Yoshua meraih gelar sarjana hukum dengan IPK 3,28.
Selepas diwisuda, lanjut Samuel, Yoshua berangan-angan untuk menikah pada 2023 serta kemudian melanjutkan kuliah.
Impian Yosua Pupus Di Duren Tiga
Bak kata pepatah, untung tak dapat diraih malang pun tak dapat ditolak. Peristiwa tragis yang terjadi di rumah Irjen Freddy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 yang merenggut nyawanya. Semua impiannya yang telah terajut dengan baik, itu pun kandas karena tewas dibunuh oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Bersabarlah pak, tunggu ijazah S1 saya dulu. Itu yang selalu diomongkan. Yoshua ini didukung keluarga untuk sekolah,” kata sang ayah.
Berita Terkait
-
Belum Juga Terungkap, Anggota DPR Minta Kapolri Buka Motif Pembunuhan Brigadir J ke Publik
-
Wow...Nyaris 100 Personel Polisi! 4 Jenderal, 6 Kombes hingga 7 AKPB Ikut Diperiksa Kasus Ferdy Sambo
-
Sidang Dengar Pendapat Komisi III dengan Kapolri Soal Kasus Brigadir J Sempat Memanas, Diwarnai Debat Soal Gelar Doktor
-
Kaporli Listyo Sigit Bongkar Sosok yang Mencuri dan Merusak CCTV Kasus Ferdy Sambo, Siapa?
-
Dekan Fakultas Hukum UT Beberkan Kepribadian Brigadir J Selama Kuliah, Bikin Terharu
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak