Suara.com - Anggota dan pimpinan Komisi III DPR terlibat ribut adu argumentasi saat rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Pangkalnya ialah saling interupsi dengan penggunaan diksi yang tidak diterima satu sama lain.
Kejadian bermula saat anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Dipo Nusantara sedang melakukan pendalaman kepada Kapolri dengan menanyakan diagram berkaitan dengan Konsorsium 303. Ada dua versi diagram yang disebutkan Dipo.
Pertama versi Irjen Ferdy Sambo yang berada di pucuk pimpinan teratas diagram dan kedua versi pucuk pimpinan yang ditempati Kabareskrim Komjem Agus Adrianto.
"Saya kira hal ini perlu diklarifikasi Pak Kapolri dan jajarannya," kata Dipo, Rabu (24/8/2022).
Belum selesai melakukan pendalaman, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni kemudian menginterupsi untuk mengingatkan batas waktu yang dimiliki Dipo dalam memberikan pertanyaan kepada Kapolri. Sahroni sekaligus menyarankan agar pertanyaan disampaikan secara umum.
"Pak Dipo, saya interupsi, lebih baik pertanyaannya secara umum. Jangan dibacakan satu per satu, takutnya nanti menyalahartikan orang yang ada di depan sini. Secara umum saja," kata Sahroni.
Menyusul Sahroni, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gokar Adies Kadir juga melakukan interupsi. Ia mengingatkan agar anggota Komisi III dapat berbicara berdasarkan data. Hal itu menyusul pertanyaan Dipo terkait diagram Konsorsium 303 yang juga bertebaran di media sosial.
"Bukan berdasarkan hoaks," ucap Adies.
Masih menjadi interupsi Adies, anggota Komisi III Fraksi PKB Cucun Ahmad ikut melakukan interupsi. Tetapi Adies kemudian langsung mengingatkan bahwa masih giliran dirinya.
"Saya juga interupsi. Saya punya hak anggota itu, maaf pimpinan nggak bisa memotong anggota bertanya," kata Cucun.
"Saya masih interupsi kenapa dipotong? Kalau orang interupsi tidak boleh dipotong. Bapak ini anggota DPR kenapa tidak mengerti Tatib?" timpal Adies.
Adies kemudian melanjutkan interupsinya. Ia kembali mengingatkan untuk tetap berpegang kepada data dan fakta. Kalaupun ada yang ingin disampaikan hal berdasarkan perkembangan di media sosial, maka perlu diketahui kebenaran atau tidaknya informasi terkait.
"Jadi tidak usah menyebut nama, jadi begitu. Kita ini orang hukum, bicara tentang hukum. Kalau potong juga masalah pembicaraan baca Tatib, boleh nggak interupsi, boleh nggak ngomong," kata Adies.
Selesai Adies bicara, Cucun kembali meminta interupsi, namun Sahroni kemudian mempersilakan Dipo agar melanjutkan apa yang ingin disampaikan di sesi pendalaman.
Pemantik cekcok kembali terjadi, ketika Dipo merespons Adies terkait 'orang hukum' tetapi dibalas Adies dengan pertanyaan perihal gelar doktor.
Berita Terkait
-
Kapolri Sebut CCTV Ferdy Sambo Raib Bahkan Dirusak: Pelakunya Anggota Divisi Propam hingga Bareskim Polri
-
Hotman Paris Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Viral Pemukulan Wanita oleh Terduga Pelaku Anggota DPRD Palembang
-
Belum Juga Terungkap, Anggota DPR Minta Kapolri Buka Motif Pembunuhan Brigadir J ke Publik
-
Wakil Ketua Komisi III Sebut Faktor Penurunan Kepercayaan Publik: Gaya Hidup Anggota Polisi Terlalu Mewah
-
Sidang Dengar Pendapat Komisi III dengan Kapolri Soal Kasus Brigadir J Sempat Memanas, Diwarnai Debat Soal Gelar Doktor
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer
-
Akhir Damai Kasus Oknum TNI Aniaya Driver Ojol di Kembangan, Hasan: Pelaku Sudah Minta Maaf
-
Diperiksa Polisi Besok: Pelaku Penganiayaan Gegara Drum di Cengkareng Bakal Hadir?
-
DPD RI Konsultasi dengan Menko Polkam, Dorong Kebijakan Nasional Berbasis Aspirasi Daerah
-
Antisipasi Manusia Gerobak Jelang Ramadan, Pemprov DKI Gencar 'Bersih-Bersih' PPKS
-
Menjaga Detak Masa Lalu: Kisah Kesetiaan di Balik Kios Pasar Antik Jalan Surabaya Menteng