Suara.com - Anggota dan pimpinan Komisi III DPR terlibat ribut adu argumentasi saat rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Pangkalnya ialah saling interupsi dengan penggunaan diksi yang tidak diterima satu sama lain.
Kejadian bermula saat anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Dipo Nusantara sedang melakukan pendalaman kepada Kapolri dengan menanyakan diagram berkaitan dengan Konsorsium 303. Ada dua versi diagram yang disebutkan Dipo.
Pertama versi Irjen Ferdy Sambo yang berada di pucuk pimpinan teratas diagram dan kedua versi pucuk pimpinan yang ditempati Kabareskrim Komjem Agus Adrianto.
"Saya kira hal ini perlu diklarifikasi Pak Kapolri dan jajarannya," kata Dipo, Rabu (24/8/2022).
Belum selesai melakukan pendalaman, Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Ahmad Sahroni kemudian menginterupsi untuk mengingatkan batas waktu yang dimiliki Dipo dalam memberikan pertanyaan kepada Kapolri. Sahroni sekaligus menyarankan agar pertanyaan disampaikan secara umum.
"Pak Dipo, saya interupsi, lebih baik pertanyaannya secara umum. Jangan dibacakan satu per satu, takutnya nanti menyalahartikan orang yang ada di depan sini. Secara umum saja," kata Sahroni.
Menyusul Sahroni, Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gokar Adies Kadir juga melakukan interupsi. Ia mengingatkan agar anggota Komisi III dapat berbicara berdasarkan data. Hal itu menyusul pertanyaan Dipo terkait diagram Konsorsium 303 yang juga bertebaran di media sosial.
"Bukan berdasarkan hoaks," ucap Adies.
Masih menjadi interupsi Adies, anggota Komisi III Fraksi PKB Cucun Ahmad ikut melakukan interupsi. Tetapi Adies kemudian langsung mengingatkan bahwa masih giliran dirinya.
"Saya juga interupsi. Saya punya hak anggota itu, maaf pimpinan nggak bisa memotong anggota bertanya," kata Cucun.
"Saya masih interupsi kenapa dipotong? Kalau orang interupsi tidak boleh dipotong. Bapak ini anggota DPR kenapa tidak mengerti Tatib?" timpal Adies.
Adies kemudian melanjutkan interupsinya. Ia kembali mengingatkan untuk tetap berpegang kepada data dan fakta. Kalaupun ada yang ingin disampaikan hal berdasarkan perkembangan di media sosial, maka perlu diketahui kebenaran atau tidaknya informasi terkait.
"Jadi tidak usah menyebut nama, jadi begitu. Kita ini orang hukum, bicara tentang hukum. Kalau potong juga masalah pembicaraan baca Tatib, boleh nggak interupsi, boleh nggak ngomong," kata Adies.
Selesai Adies bicara, Cucun kembali meminta interupsi, namun Sahroni kemudian mempersilakan Dipo agar melanjutkan apa yang ingin disampaikan di sesi pendalaman.
Pemantik cekcok kembali terjadi, ketika Dipo merespons Adies terkait 'orang hukum' tetapi dibalas Adies dengan pertanyaan perihal gelar doktor.
Berita Terkait
-
Kapolri Sebut CCTV Ferdy Sambo Raib Bahkan Dirusak: Pelakunya Anggota Divisi Propam hingga Bareskim Polri
-
Hotman Paris Desak Kapolri Usut Tuntas Kasus Viral Pemukulan Wanita oleh Terduga Pelaku Anggota DPRD Palembang
-
Belum Juga Terungkap, Anggota DPR Minta Kapolri Buka Motif Pembunuhan Brigadir J ke Publik
-
Wakil Ketua Komisi III Sebut Faktor Penurunan Kepercayaan Publik: Gaya Hidup Anggota Polisi Terlalu Mewah
-
Sidang Dengar Pendapat Komisi III dengan Kapolri Soal Kasus Brigadir J Sempat Memanas, Diwarnai Debat Soal Gelar Doktor
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Ketuk Hati Kepala Daerah, Mendagri Tito: Bantu Saudara Kita di Sumatera yang Kena Bencana
-
Buntut OTT KPK di Berbagai Daerah, Jaksa Agung Minta Jaksa Jangan Melanggar Hukum!
-
Tak Terendus Kamera dan Influencer, Prabowo Bongkar Perlawanan 'Gila' Preman di Hutan
-
Prabowo Wanti-wanti Satgas PKH: Jangan Mau Dilobi Sana-sini
-
Jaksa Agung: Uang Rp6,6 Triliun dari Denda Tambang-Sawit hingga Eksekusi Korupsi CPO
-
7 Pertemuan Krusial Dasco - Prabowo yang Selesaikan Masalah Bangsa di 2025
-
BNI Turut Dampingi Anak-Anak Korban Banjir di Aceh Tenggara Lewat Trauma Healing
-
BNI Siap Salurkan 17.356 KPR FLPP pada 2026, Mantapkan Peran di Program Perumahan
-
Gus Yahya Buka Suara Soal Polemik Tambang dan Gejolak Internal PBNU: Kami Tidak Pernah Minta
-
Bukan Alam, Jaksa Agung Sebut Bencana Sumatra Akibat Alih Fungsi Hutan