Suara.com - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono menilai perlunya ruang media sosial yang sehat dalam rangka sosialisasi dan pendidikan politik bagi pemilih muda jelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Menurutnya hal tersebut penting dilakukan agar partisipasi politik anak muda lebih meningkat dari sisi kuantitas dan kualitasnya. Arfianto membeberkan hasil angket yang dilakukan TII pada 26 Juli-12 Agustus 2022.
Berdasarkan survei yang dilakukan menggunakan metode snowballing yang melibatkan 85 responden anak muda dengan rentang usia 17 hingga 30 tahun, menunjukan 88 persen anak muda mengetahui dinamika sosial, politik, hukum, dan ekonomi berdasarkan media sosial. Kemudian 89 persen anak muda mengetahui penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Selanjutnya, responden yang mengetahui Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, sebanyak 76 persen mendapatkan informasi dari media sosial.
Arfianto menuturkan berdasarkan temuan angket TII tersebut, media sosial merupakan saluran informasi yang dekat dengan anak muda. Konsekuensi dari hal tersebut yaitu, pertama, anak muda untuk mendapatkan informasi tentang dinamika sosial politik bergantung pada informasi yang beredar di media sosial.
Melihat ketergantungan itu, maka diharapkan media sosial dapat bersih dari berita bohong maupun ujaran kebencian berbasis politik identitas. Hal tersebut dianggap Arfianto menjadi penting agar informasi yang beredar dapat menjadi ruang sosialisasi dan pendidikan politik yang baik bagi pemilih muda.
"Kedua, anak muda yang mendapatkan informasi dan pengetahuan tentang dinamika sosial politik dari media sosial, menjadikannya sebagai pemilih yang rasional. Pemilih rasional diasumsikan mempunyai kemampuan untuk menilai tentang isu-isu maupun kandidat yang diajukan dalam Pemilu," paparnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sebagai pemilih yang rasional, anak muda akan cenderung lebih evaluatif dan kritis terhadap dinamika sosial politik hari ini. Hal tersebut terlihat dari beberapa peristiwa yang terjadi beberapa waktu belakangan.
Misalnya, anak muda melakukan aksi penolakan di media sosial, serta aksi unjuk rasa besar-besaran di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK), RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), dan RUU Cipta Kerja.
Baca Juga: Adik Wagub DKI Daftarkan Partai Garuda Jadi Peserta Pemilu 2024 ke KPU, Sasar Pemilih Muda
"Jika dikaitkan dengan jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, bisa jadi pemilih muda akan mengevaluasi partai-partai atau kandidat yang tidak sejalan dengan penilaian mereka dan mereka mungkin tidak lagi memilih partai-partai tersebut di tahun 2024," paparnya.
Berdasarkan hasil tersebut, Arfianto menyampaikan sejumlah rekomendasi.
Pertama, penting bagi partai politik untuk memberikan solusi terkait keresahan anak muda dan menawarkan program yang realistis dalam kampanyenya, maupun dalam posisinya, baik di ranah legislatif maupun eksekutif. Selain itu, partai politik juga harus menghadirkan tokoh yang memiliki pengalaman dalam mengatasi permasalahan tersebut, agar juga dapat menjadi poin plus bagi partai politik.
Kedua, partai politik serta kandidat capres dan cawapres perlu didorong untuk memberikan pendidikan politik yang baik, dengan memberikan informasi tentang visi, misi, dan program yang ditawarkan kepada kaum muda melalui media sosial. Itu uga diikuti dengan tidak lagi saling serang antar pesaing dalam kompetisi politik, dengan menggunakan berita bohong dan memanipulasi politik identitas.
Ketiga, mendorong, penyelenggara pemilu dan pilkada, baik KPU dan Bawaslu untuk menambahkan pengaturan dan penjelasan terkait dengan kampanye di media sosial. KPU bersama dengan Bawaslu harus membuat aturan tentang penyelenggaraan kampanye di media sosial, termasuk ketentuan tentang batasan konten yang boleh dan tidak boleh untuk ditampilkan di media sosial.
Keempat, KPU, Bawaslu, Organisasi Masyarakat Sipil dan institusi pendidikan (sekolah dan universitas) bekerja sama untuk meningkatkan kegiatan pendidikan politik untuk anak muda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Ironi Jembatan Kewek: Saat Jalan Ditutup, Warga Jogja Justru Temukan 'Surga' Bermain
-
Bom Waktu di Bawah Flyover: Mengapa Sampah Menggunung di Ciputat?
-
Komunitas Forum Karyawan Lokal Kristen NHM Rayakan pra-Natal Bersama Masyarakat Desa Kao
-
Jeritan Keadilan, LPSK Ungkap Lonjakan Tajam Restitusi Korban Seksual Anak di 2025
-
Akhir Pekan Ini Golkar Bakal Gelar Rapimnas, Bahas Apa?
-
Anggota DPRD Singgung Nias Merdeka, Mengapa Pejabat Daerah Mulai Lempar Pernyataan Kontroversial?
-
Momen Langka di Hari Ibu PDIP: Megawati Bernyanyi, Donasi Bencana Terkumpul Rp 3,2 Miliar
-
LPSK Ajukan Restitusi Rp1,6 Miliar untuk Keluarga Prada Lucky yang Tewas Dianiaya Senior
-
Viral Video Main Golf di Tengah Bencana Sumatra, Kepala BGN Dadan Hindayana Buka Suara
-
Megawati: Kalau Diam Saya Manis, Tapi Kalau Urusan Partai Saya Laki-laki!