Suara.com - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono menilai perlunya ruang media sosial yang sehat dalam rangka sosialisasi dan pendidikan politik bagi pemilih muda jelang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Menurutnya hal tersebut penting dilakukan agar partisipasi politik anak muda lebih meningkat dari sisi kuantitas dan kualitasnya. Arfianto membeberkan hasil angket yang dilakukan TII pada 26 Juli-12 Agustus 2022.
Berdasarkan survei yang dilakukan menggunakan metode snowballing yang melibatkan 85 responden anak muda dengan rentang usia 17 hingga 30 tahun, menunjukan 88 persen anak muda mengetahui dinamika sosial, politik, hukum, dan ekonomi berdasarkan media sosial. Kemudian 89 persen anak muda mengetahui penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Selanjutnya, responden yang mengetahui Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, sebanyak 76 persen mendapatkan informasi dari media sosial.
Arfianto menuturkan berdasarkan temuan angket TII tersebut, media sosial merupakan saluran informasi yang dekat dengan anak muda. Konsekuensi dari hal tersebut yaitu, pertama, anak muda untuk mendapatkan informasi tentang dinamika sosial politik bergantung pada informasi yang beredar di media sosial.
Melihat ketergantungan itu, maka diharapkan media sosial dapat bersih dari berita bohong maupun ujaran kebencian berbasis politik identitas. Hal tersebut dianggap Arfianto menjadi penting agar informasi yang beredar dapat menjadi ruang sosialisasi dan pendidikan politik yang baik bagi pemilih muda.
"Kedua, anak muda yang mendapatkan informasi dan pengetahuan tentang dinamika sosial politik dari media sosial, menjadikannya sebagai pemilih yang rasional. Pemilih rasional diasumsikan mempunyai kemampuan untuk menilai tentang isu-isu maupun kandidat yang diajukan dalam Pemilu," paparnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sebagai pemilih yang rasional, anak muda akan cenderung lebih evaluatif dan kritis terhadap dinamika sosial politik hari ini. Hal tersebut terlihat dari beberapa peristiwa yang terjadi beberapa waktu belakangan.
Misalnya, anak muda melakukan aksi penolakan di media sosial, serta aksi unjuk rasa besar-besaran di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK), RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP), dan RUU Cipta Kerja.
Baca Juga: Adik Wagub DKI Daftarkan Partai Garuda Jadi Peserta Pemilu 2024 ke KPU, Sasar Pemilih Muda
"Jika dikaitkan dengan jelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, bisa jadi pemilih muda akan mengevaluasi partai-partai atau kandidat yang tidak sejalan dengan penilaian mereka dan mereka mungkin tidak lagi memilih partai-partai tersebut di tahun 2024," paparnya.
Berdasarkan hasil tersebut, Arfianto menyampaikan sejumlah rekomendasi.
Pertama, penting bagi partai politik untuk memberikan solusi terkait keresahan anak muda dan menawarkan program yang realistis dalam kampanyenya, maupun dalam posisinya, baik di ranah legislatif maupun eksekutif. Selain itu, partai politik juga harus menghadirkan tokoh yang memiliki pengalaman dalam mengatasi permasalahan tersebut, agar juga dapat menjadi poin plus bagi partai politik.
Kedua, partai politik serta kandidat capres dan cawapres perlu didorong untuk memberikan pendidikan politik yang baik, dengan memberikan informasi tentang visi, misi, dan program yang ditawarkan kepada kaum muda melalui media sosial. Itu uga diikuti dengan tidak lagi saling serang antar pesaing dalam kompetisi politik, dengan menggunakan berita bohong dan memanipulasi politik identitas.
Ketiga, mendorong, penyelenggara pemilu dan pilkada, baik KPU dan Bawaslu untuk menambahkan pengaturan dan penjelasan terkait dengan kampanye di media sosial. KPU bersama dengan Bawaslu harus membuat aturan tentang penyelenggaraan kampanye di media sosial, termasuk ketentuan tentang batasan konten yang boleh dan tidak boleh untuk ditampilkan di media sosial.
Keempat, KPU, Bawaslu, Organisasi Masyarakat Sipil dan institusi pendidikan (sekolah dan universitas) bekerja sama untuk meningkatkan kegiatan pendidikan politik untuk anak muda.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Istana: Namanya Sudah Diusulkan, Tunggu Keputusan Presiden
-
Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri
-
Gubernur Bobby Nasution juga Siapkan Beasiswa untuk Atlet Berprestasi Popnas dan Peparpenas
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah