Suara.com - Sidang etik terhadap tersangka kasus pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Pol Ferdy Sambo, digelar pada Kamis (25/8/2022).
Sidang tersebut digelar di Ruang Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Gedung TNCC Lt. 1 Rowabprof Divpropam Polri.
Sidang etik tersebut akan menentukan nasib Ferdy Sambo selanjutnya di kepolisian. Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, vonis terhadap Ferdy Sambo akan dijatuhkan pada hari ini juga.
Seperti apa fakta-fakta di balik sidang etik tersebut? Berikut ulasannya
1. Sidang digelar secara tertutup
Sidang etik terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan akan digelar secara tertutup. Meski begitu, Polri tetap membagikan suasana sidang tersebut secara langsung, kepada awak media melalui kanal YouTube Polri.
Namun siaran langsung sidang yang ditayangkan di YouTube tersebut ditayangkan tanpa audio atau suara, sehingga publik hanya bisa melihat suasana sidangnya saja tanpa mengetahui apa yang sedang dibicarakan.
2. Sidang dipimpin oleh Kabaintelkam
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo dipimpin oleh salah satu perwira tinggi Polri dengan pangkat bintang tiga atau Komisaris Jenderal (Komjen).
Baca Juga: 4 Fakta Motif Pembunuhan Brigadir J antara Perselingkuhan atau Pelecehan
Dia adalah Komjen Pol Ahmad Dofiri yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Mabes Polri.
Ia juga merupakan bagian dari Tim Khusus penyelidikan kematian Brigadir J yan dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo SIgit Prabowo.
Ahmad Dofiri juga disebut-sebut sebagai orang yang berperan di balik kesediaan Richard Eliezer atau Bharada E untuk membongkar peristiwa yang sebenarnya di balik kematian Brigadir J
3. Ferdy Sambo hadir dengan seragam lengkap
Sidang etik kepolisian terhadap Ferdy Sambo digelar mulai pukul 09.00 WIB. Dalam sidang itu, Ferdy Sambo terlihat masih mengenakan seragam kepolisian dengan langkap. Ia duduk di kursi di tengah ruang sidang dengan ekspresi wajah tenang.
Kehadiran Ferdy Sambo di sidang etik ini merupakan penamplannya yang pertama kali di hadapan publik setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Berita Terkait
-
4 Fakta Motif Pembunuhan Brigadir J antara Perselingkuhan atau Pelecehan
-
Ferdy Sambo Ajukan Pengunduran Diri, Kompolnas Sebut Lebih Tepat Dipecat
-
8 Fakta Penampakan Perdana Ferdy Sambo Usai Jadi Tersangka di Sidang Etik
-
Profil Irjen Slamet Uliandi, Ditunjuk Kapolri Jemput Paksa Ferdy Sambo
-
Irjen Ferdy Sambo Mengundurkan Diri dari Polri, Kompolnas Sebut Lebih Tepatnya Dipecat
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana