Suara.com - Norma adalah peraturan tidak tertulis di masyarakat yang dibuat bersama dengan kesepakatan bersama untuk kebaikan bersama. Berikut macam-macam norma dan contoh pelanggaran norma kesusilaan di masyarakat. Yuk simak!
Merangkum laman guruppkn.com, norma dibuat karena pada dasarnya manusia adalah mahluk sosial yang hidup berdampingan satu sama lain di masyarakat.
Agar hubungan ini berjalan selaras, maka dibuat aturan tak tertulis yang harus dipatuhi oleh masyarakat dan berjalan secara terus menerus, diwariskan pada generasi berikutnya.
Macam-macam Norma
1. Norma Kesopanan
Norma kesopanan dikenal juga sebagai sopan santun dan tata karma. Norma ini dibuat oleh manusia untuk mengatur hubungan antar individu atau kelompok dalam masyarakat yang asalnya dari dalam masyarakat itu sendiri.
Itulah sebabnya, norma kesopanan memiliki lingkup yang tidak luas. Latar belakangan budaya setiap daerah atau negara bisa menghasilkan standar yang berbeda untuk norma kesopanan.
2. Norma Agama
Norma agama adalah aturan atau kaidah yang diciptakan atas dasar Tuhan dalam kaitannya pada unsur keagamaan. Kaidah ini diciptakan Tuhan sebagai pencipta seluruh makhluk hidup di dunia ini.
Baca Juga: Kapolri, Motif Pembunuhan Brigadir J tak Keluar dari Isu Kesusilaan atau Perselingkuhan
Sifat norma agama adalah abadi dan universal. Abadi artinya berlaku untuk selamaya dan tidak akan tertinggal di segala zaman sedangkan universal berarti berlaku untuk setiap pemeluk agamannya di seluruh dunia.
3. Norma Hukum
Norma hukum dibuat oleh pemerintah melalui lembaga peradilan yang berkuasa di suatu tempat atau negara. Sumber norma hukum adalah aturan tertulis yang bersifat baku, contohnya konsitusi seperti UUD 1945, UU, Peraturan Pemerintah dan lain sebagainya.
Sifat norma hukum tidak abadi dan memaksa demi ketertiban masyarakat. Akan ada sanksi bagi orang yang melanggar norma ini. Berbeda dengan norma agama yang ganjarannya di akhirat, hukuman bagi pelanggar norma hukum berlaku saat sidang selesai.
Norma kesusilaan mengatur perbuatan dalam hubungan antar manusia yang acuannya bersumber dari hati nurani dengan pengaruh norma agama. Tidak ada hukuman tegas dan memaksa pelaku pelanggaran norma ini namun mereka yang bersalah umumya menanggung malu karena mendapat hukuman sosial, seperti dikucilkan di masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji: Uang yang Dikembalikan Sitaan atau Sukarela?
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
Terkini
-
Lingkaran Korupsi Hutan Mengarah ke Petinggi? Anak Buah Menhut Raja Juli Diperiksa KPK!
-
Ojol Demo di Jakarta Hari Ini, Pramono: Pasti Aman
-
Tol Fatmawati Gratis Bikin Macet Hilang? Ini Kata Gubernur Pramono
-
Istana Masih Teka-teki, Menakar Peluang Mahfud MD Kembali ke Kursi Panas Menko Polkam
-
Zulhas Dorong Pesantren Dirikan Koperasi Desa, Jadikan Pusat Ekonomi Umat
-
Geger Korupsi Haji Seret Kader PBNU, KH Marzuki Mustamar: KPK Angkut Saja Siapapun yang Salah!
-
Gebrakan Gubernur Papua Tengah: Gratiskan Sekolah untuk 24.481 Siswa, Beasiswa Kuliah Disiapkan
-
5 Fakta Demo Akbar 5.000 Ojol Hari Ini: Kepung Istana hingga DPR, Jakarta Waspada Macet!
-
Usai Video Perpisahan Penuh Haru Viral, Jabatan Kepsek SMP N 1 Prabumulih Dikembalikan
-
Iklan Pemerintah di Bioskop: Antara Transparansi dan Propaganda