Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap dua konsultan pajak terkai kasus suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak, pada Kamis (25/8/2022) malam.
Kedua tersangka yang ditahan yakni, Agus Susetyo (AS) merupakan konsultan Pajak PT. Jhonlin Baratama dan Veronika Lindawati Konsultan pajak Bank Panin.
Kasus ini, sebelumnya sudah menetapkan sejumlah tersangka diantaranya yakni, Angin Prayitno Aji selaku eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Dirjen Pajak tahun 2016-2019 dan Dadan Ramdani eks Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Dirjen Pajak. Keduaya kini sudah menjalani masa hukuman penjara.
"Penahanan tersangka VL (Veronika Lindawati) dan AS (Agus Susetyo) perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji pada penyelenggara negara," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Karyoto, kedua tersangka akan menjalani penahanan pertama selama 20 hari kedepan. Mulai, 25 Agustus sampai 13 September 2022 di Rutan Polda Metro Jaya.
" VL (Veronika Lindawati) dan AS (Agus Susetyo) dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik, selama 20 hari," ucap Karyoto
Karyoto menjelaskan kontruksi perkara. Berawal pada September 2017 PT. Bank Panin Tbk dilakukan pemeriksaan pajak tahun 2016 dari Direktorat Jenderal Pajak.
Adanya pemeriksaan pajak, Direktur Keuangan PT. Bank Panin, Ahmad Hidayat memberikan kuasa kepada Veronika yang juga selaku Komisaris Panin Investment untuk bertemu dengan tim pemeriksa pajak.
Selanjutnya pada 2018, Veronika sebagai konsultan dari Bank Panin menemui empat orang dari tim pemeriksa pajak di Gedung pajak. Ia, meminta penguagan pembayaran pajak bank Panin.
Baca Juga: Kasus Suap Pajak, Hakim Vonis Dua Konsultan Pajak PT GMP 2,5 Tahun dan 3,5 Tahun Penjara
"Meminta agar besaran nilai Surat Ketetapan Pajak (SKP) PT Bank Panin ditahun 2016 bisa dikondisikan menjadi kurang bayar hanya sebesar Rp 300 Miliar," kata Karyoto
Disaat itu, kata Karyoto, Veronika juga menjanjikan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar Rp 25 Miliar kepada tim pemeriksa pajak.
Tim pemeriksa pajak tersebut pun melaporkan kepada atasannya yakni Dandan Ramdani, kemudian diteruskan kepada Angin Prayitno Aji agar pembayaran pajak Bank Panin dapat dikurangi sesuai permintaan Veronika.
"Angin Prayitno Aji selanjutnya diduga menyetujui dan memerintahkan Dadan Ramdani,untuk mengondisikan Surat Ketetapan Pajak (SKP) PT Bank Panin Tbk sesuai permintaan VL (Veronika Lindawati)," ujar Karyoto
Atas terbitnya rekomendasi dari Angin Prayitno, dari Rp 25 Miliar yang dijanjikan Veronika, ternyata hanya sebesar Rp 5 Miliar.
"Disanggupi hanya sebesar Rp5 Miliar dengan penyerahan tunai melalui Wawan Ridwan," ucap Karyoto
Berita Terkait
-
Kasus Suap Pajak, Hakim Vonis Dua Konsultan Pajak PT GMP 2,5 Tahun dan 3,5 Tahun Penjara
-
Disebut Menerima Aliran Uang, KPK Berencana Hadirkan Eks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi dalam Sidang Kasus Pajak
-
Kasus Pajak, KPK Telisik Adanya Intervensi Angin Prayitno Ke Tiga Perusahaan
-
Hari Ini, KPK Periksa Atik Jauhari Terkait Kasus Pajak Angin Prayitno
-
Digugat Tersangka Kasus Pajak, KPK Siap Hadapi Angin Prayitno di Sidang Praperadilan
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS