Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap dua konsultan pajak terkai kasus suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak, pada Kamis (25/8/2022) malam.
Kedua tersangka yang ditahan yakni, Agus Susetyo (AS) merupakan konsultan Pajak PT. Jhonlin Baratama dan Veronika Lindawati Konsultan pajak Bank Panin.
Kasus ini, sebelumnya sudah menetapkan sejumlah tersangka diantaranya yakni, Angin Prayitno Aji selaku eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Dirjen Pajak tahun 2016-2019 dan Dadan Ramdani eks Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Dirjen Pajak. Keduaya kini sudah menjalani masa hukuman penjara.
"Penahanan tersangka VL (Veronika Lindawati) dan AS (Agus Susetyo) perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji pada penyelenggara negara," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Karyoto, kedua tersangka akan menjalani penahanan pertama selama 20 hari kedepan. Mulai, 25 Agustus sampai 13 September 2022 di Rutan Polda Metro Jaya.
" VL (Veronika Lindawati) dan AS (Agus Susetyo) dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik, selama 20 hari," ucap Karyoto
Karyoto menjelaskan kontruksi perkara. Berawal pada September 2017 PT. Bank Panin Tbk dilakukan pemeriksaan pajak tahun 2016 dari Direktorat Jenderal Pajak.
Adanya pemeriksaan pajak, Direktur Keuangan PT. Bank Panin, Ahmad Hidayat memberikan kuasa kepada Veronika yang juga selaku Komisaris Panin Investment untuk bertemu dengan tim pemeriksa pajak.
Selanjutnya pada 2018, Veronika sebagai konsultan dari Bank Panin menemui empat orang dari tim pemeriksa pajak di Gedung pajak. Ia, meminta penguagan pembayaran pajak bank Panin.
Baca Juga: Kasus Suap Pajak, Hakim Vonis Dua Konsultan Pajak PT GMP 2,5 Tahun dan 3,5 Tahun Penjara
"Meminta agar besaran nilai Surat Ketetapan Pajak (SKP) PT Bank Panin ditahun 2016 bisa dikondisikan menjadi kurang bayar hanya sebesar Rp 300 Miliar," kata Karyoto
Disaat itu, kata Karyoto, Veronika juga menjanjikan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar Rp 25 Miliar kepada tim pemeriksa pajak.
Tim pemeriksa pajak tersebut pun melaporkan kepada atasannya yakni Dandan Ramdani, kemudian diteruskan kepada Angin Prayitno Aji agar pembayaran pajak Bank Panin dapat dikurangi sesuai permintaan Veronika.
"Angin Prayitno Aji selanjutnya diduga menyetujui dan memerintahkan Dadan Ramdani,untuk mengondisikan Surat Ketetapan Pajak (SKP) PT Bank Panin Tbk sesuai permintaan VL (Veronika Lindawati)," ujar Karyoto
Atas terbitnya rekomendasi dari Angin Prayitno, dari Rp 25 Miliar yang dijanjikan Veronika, ternyata hanya sebesar Rp 5 Miliar.
"Disanggupi hanya sebesar Rp5 Miliar dengan penyerahan tunai melalui Wawan Ridwan," ucap Karyoto
Berita Terkait
-
Kasus Suap Pajak, Hakim Vonis Dua Konsultan Pajak PT GMP 2,5 Tahun dan 3,5 Tahun Penjara
-
Disebut Menerima Aliran Uang, KPK Berencana Hadirkan Eks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi dalam Sidang Kasus Pajak
-
Kasus Pajak, KPK Telisik Adanya Intervensi Angin Prayitno Ke Tiga Perusahaan
-
Hari Ini, KPK Periksa Atik Jauhari Terkait Kasus Pajak Angin Prayitno
-
Digugat Tersangka Kasus Pajak, KPK Siap Hadapi Angin Prayitno di Sidang Praperadilan
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba