Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) mengadukan Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Pengaduan terhadap Ketua MKD itu terkait kemunculan suara "sayang" di dalam rapat dengar pendapat membahas kasus Ferdy Sambo antara Komisi III dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ketua Infokom DPP PEKAT IB, Lisman Hasibuan, yang menyampaikan aduan itu menyayangkan adanya suara perempuan di dalam RDP.
"Ini yang sangat kita sayangkan Komisi III DPR yang harapan rakyat menuntaskan dan harusnya menggedor terkait kasusnya Ferdy Sambo, kok Komisi III dibuat macam wayang golek, macam srimulat kan gitu?" kata Lisman di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (26/8/2022).
Menurut Lisman kemunculan suara sayang yang kemudian menjadikan rapat berlangsung riuh dengan candaan membuat publik kecewa.
"Kami rakyat sangat kecewa dengan adanya bahan candaan sehingga fokus Komisi III untuk mengejar kasus Ferdy Sambo. Ini kami melihat kurang serius,' kata dia.
Seharusnya, kata Lisman, Komisi III lebih intens untuk menggali lebih dalam informasi perihal kematian Brigadir J hingga Konsorsium 303 yang menjadi perbincangan di publik.
"Harusnya Komisi III DPR harus intens juga ke 303. Terus kalau saran kami sih Komisi III dengan serius membentuk pansus untuk mendeteksi jenderal-jenderal yang terlibat di Konsorsium 303," kata Lisman.
Sebelumnya Aboe yang merupakan Ketua MKD itu dilaporkan buntut ada suara berucap sayang di dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kapolri, Rabu (24/8).
Adapun terlapor mengatasnamakan Bagues Yoga Nandita. Dalam keterangan tertulis, Bagues menyertakan tanda terima pengaduan tertanggal 25 Agustus 2022 yang diparaf Sekretariat MKD dan Tenaga Ahli MKD.
Dalam tanda terima itu disertakan pokok pengaduan sebagai berikut:
"Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan teradu ketika Pak Habiburokhman menyampaikan beberapa masukan hasil kesimpulan rapat Komisi III dengan Kapolri, tiba-tiba terdengar suara "sayang" yang diduga dari handphone teradu. Hal tersebut membuat seluruh anggota DPR di ruangan tersebut heboh."
Terpisah, dalam keterangan lebih lanjut, Bagues menyebutkan ada dua perbuatan Aboe terkait dugaan telepon tidak patut saat rapat Komisi III DPR RI.
Perbuatan pertama, kata Bagues yakni ketika Aboe menelepon seorang perempuan saat fit and proper test calon hakim agung beberapa waktu lalu.
"Saat itu ia sedang merayu seorang perempuan yang belum tentu istrinya," kata Bagues.
Berita Terkait
-
Waktu 3 Hari, Deadline Bagi Ferdy Sambo untuk Ajukan Banding Sidang Etik, Setelah Itu
-
Sidang Etik Ferdy Sambo Dibawa Kebut, ISSES: Polri Jangan Hanya Bergantung Karena Ada Tekanan Publik Saja
-
Meski Ajukan Banding, Lemkapi Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat
-
Wartawan Dibentak Brimob Saat Liput Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Minta Maaf
-
Istri Ferdy Sambo Bakal Ditahan di Jumat Keramat? Nasib Putri Candrawathi Kini di Tangan Penyidik
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
-
Pengamat Boni Hargens Sebut Perpol Nomor 10/2025 Tak Langgar MK, Ini Penjelasannya
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan
-
Salurkan 125 Ribu Pakaian Reject ke Sumatera, Mendagri: Daripada Menumpuk di Gudang dan Rusak
-
BNI Gelar RUPSLB, Mantapkan Transformasi dan Tata Kelola Hadapi 2026
-
Babak Baru Dimulai, Atalia Praratya Siap Hadapi Ridwan Kamil di Sidang Cerai Perdana
-
Kencang Penolakan PAW Anggota DPRD Waropen, Politisi Muda Papua: Ini Cederai Demokrasi
-
Ibu Nadiem Doakan Anaknya Sembuh Agar Bisa Buktikan Tak Bersalah dalam Sidang Kasus Chromebook