Suara.com - Dewan Pimpinan Pusat Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) mengadukan Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR.
Pengaduan terhadap Ketua MKD itu terkait kemunculan suara "sayang" di dalam rapat dengar pendapat membahas kasus Ferdy Sambo antara Komisi III dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ketua Infokom DPP PEKAT IB, Lisman Hasibuan, yang menyampaikan aduan itu menyayangkan adanya suara perempuan di dalam RDP.
"Ini yang sangat kita sayangkan Komisi III DPR yang harapan rakyat menuntaskan dan harusnya menggedor terkait kasusnya Ferdy Sambo, kok Komisi III dibuat macam wayang golek, macam srimulat kan gitu?" kata Lisman di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (26/8/2022).
Menurut Lisman kemunculan suara sayang yang kemudian menjadikan rapat berlangsung riuh dengan candaan membuat publik kecewa.
"Kami rakyat sangat kecewa dengan adanya bahan candaan sehingga fokus Komisi III untuk mengejar kasus Ferdy Sambo. Ini kami melihat kurang serius,' kata dia.
Seharusnya, kata Lisman, Komisi III lebih intens untuk menggali lebih dalam informasi perihal kematian Brigadir J hingga Konsorsium 303 yang menjadi perbincangan di publik.
"Harusnya Komisi III DPR harus intens juga ke 303. Terus kalau saran kami sih Komisi III dengan serius membentuk pansus untuk mendeteksi jenderal-jenderal yang terlibat di Konsorsium 303," kata Lisman.
Sebelumnya Aboe yang merupakan Ketua MKD itu dilaporkan buntut ada suara berucap sayang di dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kapolri, Rabu (24/8).
Adapun terlapor mengatasnamakan Bagues Yoga Nandita. Dalam keterangan tertulis, Bagues menyertakan tanda terima pengaduan tertanggal 25 Agustus 2022 yang diparaf Sekretariat MKD dan Tenaga Ahli MKD.
Dalam tanda terima itu disertakan pokok pengaduan sebagai berikut:
"Dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan teradu ketika Pak Habiburokhman menyampaikan beberapa masukan hasil kesimpulan rapat Komisi III dengan Kapolri, tiba-tiba terdengar suara "sayang" yang diduga dari handphone teradu. Hal tersebut membuat seluruh anggota DPR di ruangan tersebut heboh."
Terpisah, dalam keterangan lebih lanjut, Bagues menyebutkan ada dua perbuatan Aboe terkait dugaan telepon tidak patut saat rapat Komisi III DPR RI.
Perbuatan pertama, kata Bagues yakni ketika Aboe menelepon seorang perempuan saat fit and proper test calon hakim agung beberapa waktu lalu.
"Saat itu ia sedang merayu seorang perempuan yang belum tentu istrinya," kata Bagues.
Berita Terkait
-
Waktu 3 Hari, Deadline Bagi Ferdy Sambo untuk Ajukan Banding Sidang Etik, Setelah Itu
-
Sidang Etik Ferdy Sambo Dibawa Kebut, ISSES: Polri Jangan Hanya Bergantung Karena Ada Tekanan Publik Saja
-
Meski Ajukan Banding, Lemkapi Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat
-
Wartawan Dibentak Brimob Saat Liput Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Minta Maaf
-
Istri Ferdy Sambo Bakal Ditahan di Jumat Keramat? Nasib Putri Candrawathi Kini di Tangan Penyidik
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!