Suara.com - Tersangka utama pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, menulis surat permintaan maaf kepada para rekan dan seniornya di Polri.
Surat permintaan maaf tersebut berisi tulisan tangan yang telah diteken atas nama Ferdy Sambo.
Dalam surat yang ditulis, Ferdy Sambo mengungkapkan penyesalannya dan memohon maaf kepada rekan serta seniornya.
Setelah beredarnya surat permintaan maaf tersebut, Pakar Mikro Ekspresi, Kirdi Putra angkat bicara.
Kirdi menerangkan bahwa permintaan maaf Ferdy Sambo telah dirancang dengan baik.
Penilaian ini didasari karena permintaan maaf Ferdy Sambo tidak disampaikan secara langsung.
"Kalau kita bicara tentang permintaan maaf, ini permintaan maaf yang sudah tanda petik dirancang dengan baik. Karena memang bukan langsung dia bicara secara apa ya istilahnya, tiba-tiba dari hatinya," ujar Kirdi dikutip Suara.com melalui YouTube Kompas TV.
Lebih lanjut, Kirdi mengatakan bahwa nada yang ada di dalam kalimat permintaan maaf tersebut sangat tertata dan lugas.
Meskipun mungkin saja Ferdy Sambo merupakan pribadi yang tegas dan lugas.
Baca Juga: Cerita Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Beraksi di Mabes Polri, Dia Terancam Hukuman Mati
Namun, jika dihadapkan dengan peristiwa yang melibatkan nyawa orang lain melayang apakah tetap menjadi sosok yang tegas dan lugas?
Lebih lanjut, Kirdi menyinggung soal apakah permintaan maaf tersebut ditulis secara tulus atau karena paksaan.
"Orang-orang ketika benar-benar sedih, ketika benar-benar minta maaf itu beda intonasinya. Walaupun biasanya galak,tegas, lugas. Itu beda, udah beda sekali. Kalau kita bicara kondisi psikologis manusia," lanjut Kirdi.
Pernyataan dari Kirdi ini semakin kuat jika dikaitkan dengan diksi yang dipilih oleh Ferdy Sambo dalam permintaan maafnya.
Dalam kalimat permintaan maaf, terdapat kata-kata seperti kata 'tapi', dan juga 'terlepas'.
Kirdi menjelaskan bahwa adanya kata-kata tersebut dapat diartikan sebagai ucapan yang ditulis secara formal bukan emosional.
Berita Terkait
-
Cerita Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Beraksi di Mabes Polri, Dia Terancam Hukuman Mati
-
Mengakui Perbuataanya, Ferdy Sambo Ajukan Banding
-
Sidang Etik Ferdy Sambo Dibawa Kebut, ISSES: Polri Jangan Hanya Bergantung Karena Ada Tekanan Publik Saja
-
Meski Ajukan Banding, Lemkapi Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat
-
Wartawan Dibentak Brimob Saat Liput Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Minta Maaf
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini