Suara.com - Tersangka utama pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, menulis surat permintaan maaf kepada para rekan dan seniornya di Polri.
Surat permintaan maaf tersebut berisi tulisan tangan yang telah diteken atas nama Ferdy Sambo.
Dalam surat yang ditulis, Ferdy Sambo mengungkapkan penyesalannya dan memohon maaf kepada rekan serta seniornya.
Setelah beredarnya surat permintaan maaf tersebut, Pakar Mikro Ekspresi, Kirdi Putra angkat bicara.
Kirdi menerangkan bahwa permintaan maaf Ferdy Sambo telah dirancang dengan baik.
Penilaian ini didasari karena permintaan maaf Ferdy Sambo tidak disampaikan secara langsung.
"Kalau kita bicara tentang permintaan maaf, ini permintaan maaf yang sudah tanda petik dirancang dengan baik. Karena memang bukan langsung dia bicara secara apa ya istilahnya, tiba-tiba dari hatinya," ujar Kirdi dikutip Suara.com melalui YouTube Kompas TV.
Lebih lanjut, Kirdi mengatakan bahwa nada yang ada di dalam kalimat permintaan maaf tersebut sangat tertata dan lugas.
Meskipun mungkin saja Ferdy Sambo merupakan pribadi yang tegas dan lugas.
Baca Juga: Cerita Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Beraksi di Mabes Polri, Dia Terancam Hukuman Mati
Namun, jika dihadapkan dengan peristiwa yang melibatkan nyawa orang lain melayang apakah tetap menjadi sosok yang tegas dan lugas?
Lebih lanjut, Kirdi menyinggung soal apakah permintaan maaf tersebut ditulis secara tulus atau karena paksaan.
"Orang-orang ketika benar-benar sedih, ketika benar-benar minta maaf itu beda intonasinya. Walaupun biasanya galak,tegas, lugas. Itu beda, udah beda sekali. Kalau kita bicara kondisi psikologis manusia," lanjut Kirdi.
Pernyataan dari Kirdi ini semakin kuat jika dikaitkan dengan diksi yang dipilih oleh Ferdy Sambo dalam permintaan maafnya.
Dalam kalimat permintaan maaf, terdapat kata-kata seperti kata 'tapi', dan juga 'terlepas'.
Kirdi menjelaskan bahwa adanya kata-kata tersebut dapat diartikan sebagai ucapan yang ditulis secara formal bukan emosional.
Berita Terkait
-
Cerita Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Beraksi di Mabes Polri, Dia Terancam Hukuman Mati
-
Mengakui Perbuataanya, Ferdy Sambo Ajukan Banding
-
Sidang Etik Ferdy Sambo Dibawa Kebut, ISSES: Polri Jangan Hanya Bergantung Karena Ada Tekanan Publik Saja
-
Meski Ajukan Banding, Lemkapi Sebut Pemecatan Ferdy Sambo Penuhi Rasa Keadilan Masyarakat
-
Wartawan Dibentak Brimob Saat Liput Ferdy Sambo, Kadiv Humas Polri Minta Maaf
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja