Suara.com - Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo diperiksa di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) hari ini. Putri Candrawathi sudah datang dan lagi diperiksa. Putri Candrawathi menjadi tersangka kasus pembunuhan kejam dan berencana Brigadir J.
Menjadi tersangka, Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
Keterangan Putri Candrawathi memang ditunggu-tunggu polisi. Terutama dalam mencari tahu motif pembunuhan kejam itu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan polisi ingin mengetahui ada tidaknya perbedaan atau perubahan keterangan para tersangka mengenai motif pembunuhan Yosua.
Motif di balik tindakan bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Listyo berujar laporan dari Putri Candrawathi yang memantik Ferdy untuk merencanakan pembunuhan Yosua.
Kucing-kucingan
Putri Candrawathi mengecoh wartawan saat datang tadi siang ke Bareskrim Polri.
Jurnalis Suara.com di lokasi, Rakha Arlyanto menceritakan mobil Kijang Innova berpelat B 1284 IR yang ditumpangi Putri terpantau tiba di Bareskrim pukul 10.50 WIB. Lalu awak media yang ada di lokasi mencoba mengejar mobil tersebut hingga ke bagian lobby utama Bareskrim.
Sayangnya mobil tersebut tetap melaju. Mobil itu sempat berhenti sejenak di depan lobby Bareskrim, pintu belakangan mobil Innova itu sempat terbuka sesaat lalu tertutup kembali. Diduga, Putri duduk di bangku belakang mobil tersebut.
Baca Juga: Waktu 3 Hari, Deadline Bagi Ferdy Sambo untuk Ajukan Banding Sidang Etik, Setelah Itu
Mobil itu kembali melaju ke arah pintu keluar Bareskrim. Tak berselang lama, pengacara Putri, Arman Hanis langsung menjumpai awak media.
Tiba-tiba, Arman menyampaikan Putri sudah tiba di Bareskrim dan sedang menjalani pemeriksaan. Setelahnya, Putri bakal langsung diperiksa oleh penyidik.
Apakah Putri Candrawathi ditahan?
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan proses penahanan terhadap Putri sepenuhnya merupakan kewenangan dari penyidik.
"Penahanan merupakan kewenangan penyidik," kata Agus saat ditanyai perihal potensi penahanan Putri pasca proses pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (26/8/2022).
Tim khusus sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Tag
Berita Terkait
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Viral Usul Ganti Ahli Gizi dengan Lulusan SMA, Ini Klarifikasi Lengkap Wakil Ketua DPR Cucun
-
Heboh Sebut Ahli Gizi Tak Penting, Wakil Ketua DPR Cucun Minta Maaf, Langsung Gelar Rapat Penting
-
Minta Pramono Naikkan Upah Jadi Rp6 Juta, Buruh Sesalkan UMP DKI Kalah dari Bekasi-Karawang
-
Tiap Meter Persegi di Jabodetabek Tercemar 4 Puntung Rokok, Perusahaan Ini Juaranya
-
Energi Bersih Bukan Mimpi, Inovasi 95 Tahun Ini Buktinya
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung
-
Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas