Suara.com - Polisi meringkus ratusan pelaku kejahatan berbagai kasus dari 13 Polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut di antaranya peredaran narkotika, judi online, dan konvesional. Kemudian minuman beralkohol, hingga tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan.
Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penangkapan para tersangka ini dimulai sejak periode 21-25 Agustus 2022. Untuk kasus narkotika sendiri, dalam 4 hari terakhir, ada 45 kasus yang diungkap dengan 66 orang tersangka.
"Adapun hasil yang didapat selama empat hari ini ada 45 kasus (tindak pidana narkoba). Kemudian 66 orang sebagai tersangka,” kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jumat (26/8/2022).
“Barang bukti yang disita dalam tindak pidana ini adalah ganja sebanyak 626,75 kg, sabu sebanyak 131,526 kilogram, kemudian pil ekstasi sejumlah 108.128 butir," kata dia.
Kemudian 1 tersangka dalm perkara peredaran narkotika ini dikenakan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi menyita uang sebanyak Rp 1 miliar yang diduga hasil penjualan narkotika.
"Kemudian juga beberapa kendaraan, di antaranya satu unit Vellfire, kemudian satu unit kendaraan jenis hyundai, dan grand Livina," jelas Zulpan.
Untuk tindak pidana peredaran minuman beralkohol ilegal, kepolisian menghimpun sebanyak 27.650 botol. Dalam kasus ini, sebanyak 513 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selanjutnya, untuk bidang tindak pudana khusus, petugas telah melakukan penindakan terhadap kejahatan judi online maupun konvensional. Dalam perkara ini, sebanyak 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Tok! Randy Pembunuh Ibu dan Anak Divonis Hukuman Mati, Ini Bukti Kejahatan Brutalnya
"Adapun kasus ini (judi) sebanyak 131 LP (laporan). Dan ini juga sebagai wujud nyata bahwa kita tidak ada toleransi terhadap kejahatan perjudian," ungkapnya.
Dalam perkara ini, petugas menyita beberapa alat bukti berupa uang tunai, buku tabungan, ATM, perlengkapan komputer, rekapan togel hingga sepeda motor.
Berita Terkait
-
Kocak, Terlalu Menghayati Lagu Hingga Tak Dengar Polisi Datang
-
Ajang Street Race Polda Metro Jaya 2022 Mundur, 20 Komunitas Balap Siap Unjuk Gigi
-
Tiga Klub Liga 1 Kompak: Sponsor Bukan Situs Judi Online, Tapi Situs Berita Online
-
Situs Judi Online, Pasal 303 Jerat Inisial "S"
-
Arema, PSIS dan Persikabo Bantah Disponsori Situs Judi Online
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi