Suara.com - Polisi meringkus ratusan pelaku kejahatan berbagai kasus dari 13 Polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kasus tersebut di antaranya peredaran narkotika, judi online, dan konvesional. Kemudian minuman beralkohol, hingga tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan.
Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penangkapan para tersangka ini dimulai sejak periode 21-25 Agustus 2022. Untuk kasus narkotika sendiri, dalam 4 hari terakhir, ada 45 kasus yang diungkap dengan 66 orang tersangka.
"Adapun hasil yang didapat selama empat hari ini ada 45 kasus (tindak pidana narkoba). Kemudian 66 orang sebagai tersangka,” kata Zulpan, di Polda Metro Jaya, Jumat (26/8/2022).
“Barang bukti yang disita dalam tindak pidana ini adalah ganja sebanyak 626,75 kg, sabu sebanyak 131,526 kilogram, kemudian pil ekstasi sejumlah 108.128 butir," kata dia.
Kemudian 1 tersangka dalm perkara peredaran narkotika ini dikenakan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Polisi menyita uang sebanyak Rp 1 miliar yang diduga hasil penjualan narkotika.
"Kemudian juga beberapa kendaraan, di antaranya satu unit Vellfire, kemudian satu unit kendaraan jenis hyundai, dan grand Livina," jelas Zulpan.
Untuk tindak pidana peredaran minuman beralkohol ilegal, kepolisian menghimpun sebanyak 27.650 botol. Dalam kasus ini, sebanyak 513 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selanjutnya, untuk bidang tindak pudana khusus, petugas telah melakukan penindakan terhadap kejahatan judi online maupun konvensional. Dalam perkara ini, sebanyak 296 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Tok! Randy Pembunuh Ibu dan Anak Divonis Hukuman Mati, Ini Bukti Kejahatan Brutalnya
"Adapun kasus ini (judi) sebanyak 131 LP (laporan). Dan ini juga sebagai wujud nyata bahwa kita tidak ada toleransi terhadap kejahatan perjudian," ungkapnya.
Dalam perkara ini, petugas menyita beberapa alat bukti berupa uang tunai, buku tabungan, ATM, perlengkapan komputer, rekapan togel hingga sepeda motor.
Berita Terkait
-
Kocak, Terlalu Menghayati Lagu Hingga Tak Dengar Polisi Datang
-
Ajang Street Race Polda Metro Jaya 2022 Mundur, 20 Komunitas Balap Siap Unjuk Gigi
-
Tiga Klub Liga 1 Kompak: Sponsor Bukan Situs Judi Online, Tapi Situs Berita Online
-
Situs Judi Online, Pasal 303 Jerat Inisial "S"
-
Arema, PSIS dan Persikabo Bantah Disponsori Situs Judi Online
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL