Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tinggal menunggu Kejaksaan Agung untuk penyidik antirasuah dapat melakukan pemeriksaan terhadap tersangka pengusaha Sawit Surya Darmadi dalam kasus suap alih fungsi lahan di Provinsi Riau.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penyidik sempat batal memeriksa Surya Darmadi lantaran kondisinya ktika itu sempat sakit.
"Sejauh ini kami masih menunggu jadwal waktu pemeriksaan dari pihak Kejaksaan Agung pasca tersangka (Surya Darmadi) sakit," kata Ali dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Ali mengatakan koordinasi dengan korps adhyaksa untuk dapat memeriksa Surya Darmadi penyidik antirasuah juga sudah mengirimkan surat.
"KPK sebelumnya sudah berkirim surat terkait pemeriksaan yang bersangkutan (Surya Darmadi)," ucap Ali
Sebagai bentuk sinergitas, kata Ali, dalam penanganan perkara Surya Darmadi tentu KPK terus melakukan koordinasi dengan kejaksaan agung.
"Tentu penyelesaian perkara dengan terangka SD (Suya Darmadi) kami koordinasikan dengan Kejaksaan Agung sesuai kewenangan KPK. Perkembangan akan disampaikan," imbuhnya
KPK dalam penanganan perkara kasus Surya Darmadi terkait dengan suap alih fungsi lahan di Prov Riau.
Sedangkan, Kejagung menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka terkait penguasaan lahan sawit hingga merugikan keuangan negara serta pencucian uang mencapai Rp78 Triliun.
Baca Juga: Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Diperiksa 6 Jam di Kejagung
Untuk penahanan Surya Darmadi kekinian juga menjadi kewenangan pihak Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK Karyoto menjelaskan alasan pembatalan pemeriksaan Surya Darmadi lantaran pihak terperiksa terkendala kesehatan.
"Pemeriksaan SD (Surya Darmadi) memang seharusnya dijadwalkan hari ini. Karena mungkin ada alasan teknis kendala kesehatan tersangka yang ada di Kejaksaan Agung," ucap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).
Berita Terkait
-
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Diperiksa 6 Jam di Kejagung
-
Diperiksa di Kejagung soal Status Perusahaan, Surya Darmadi Dicecar 24 Pertanyaan
-
Surya Darmadi, Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Diperiksa Kejagung Selama Enam Jam
-
Aset-Aset Surya Darmadi Disita Kejagung RI, Kuasa Hukum: Beliau Bilang Silakan Saja
-
Kondisi Terborgol usai Diperiksa di Kejagung, Surya Darmadi Dicecar 24 Pertanyaan soal Status Perusahaan
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf