Suara.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memilih Sekretaris Daerah DKI Marullah Matali sebagai Penjabat Gubernur pengganti Anies Baswedan nanti. Menurutnya, jika Marullah terpilih, nantinya hanya akan menambah masalah baru saja.
Menurut Gilbert, jika mengangkat Marullah sebagai Pj Gubernur, maka posisi Sekda DKI akan kosong dan harus diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau Pj. Artinya, peran Sekda tak bisa berjalan optimal karena tak dipegang oleh Pejabat definitif.
"Mengangkat Sekretaris Daerah menjadi Penjabat Gubernur juga akan membuat masalah bertambah, karena Sekda lalu akan dijabat oleh Plt atau Pj, sehingga kurang optimal," ujar Gilbert kepada wartawan, Senin (29/8/2022).
Padahal, kata Gilbert, Jakarta akan ditinggalkan banyak masalah ketika ditinggal Anies. Mulai dari sumur resapan, penggantian nama jalan, penjenamaan rumah sakit, hingga pemindahan status ibu kota.
"Masalah lain yang menghadang seiring periodisasi adalah pileg dan pilpres di 24 Februari 2024 dan pilgub di November 2024. Ini harus dijaga aman, kondusif dan bebas dari isu intoleransi dan polarisasi," ucapnya.
Karena itu, Gilbert berharap nantinya yang menjadi Pj Gubernur bukanlah wajah baru di ibu kota. Sosok yang terpilih harus memahami Jakarta agar mampu bekerja cepat begitu menerima jabatan Pj.
"Sebaiknya dipilih Penjabat Gubernur yang telah mengenal Jakarta. Penjabat yang minim mengenal Jakarta akan menghabiskan waktu sedikitnya 4 bulan untuk adaptasi. Sementara masalah sudah semakin banyak dalam periode tersebut," pungkasnya.
Diketahui, ada tiga nama yang mencuat dikabarkan telah menjadi kandidat Pj Gubernur. Di antaranya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, dan Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro.
Pemilihan Pj Gubernur akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk selanjutnya dilantik Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Ditanya Pj Gubernur DKI yang Cocok Gantikan Anies, Wagub Riza : Itu Pak Jokowi yang Lebih Tahu
Berita Terkait
-
Fraksi PDIP: Nama Penjabat Gubernur DKI Harus Ada Dua Pekan Sebelum Anies Lengser
-
Nama Calon Penjabat Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan Belum Diserahkan ke Presiden Jokowi
-
Pengin Putra Betawi Jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Forkabi Desak Jokowi Angkat Marullah Matali Gantikan Anies
-
Bocorkan Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur DKI Pengganti Anies, Anak Zulhas Berharap Formula E Dilanjutkan Tahun Depan
-
Kapan Anies Baswedan Digantikan Penjabat Gubernur DKI Jakarta? Ini Sosok Penggantinya, Bukan Orang Sembarangan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka
-
Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan