Suara.com - Bharada E alias Richard Eliezer direncanakan hadir dalam rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP), Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022) besok.
Dalam rekonstruksi Selasa besok, Bharada E berpeluang bertemu empat tersangka lainnya, salah satunya Ferdy Sambo yang merupakan mantan atasan, sekaligus otak utama kasus ini.
Untuk menghindari tekanan psikis terhadap Bharada E, karena saat ini berstatus justice collaborator atau saksi pelaku yang mengungkap kasus ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap adegan yang akan diperagakannya menggunakan peran pengganti.
"Proses hukum acaranya gimana? Boleh nggak? Memungkinkan nggak, tidak secara langsung atau dibikin peran pengganti?" kata Wakil Ketua LPSK Susaningtyas kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/8/2022).
Kehadiran Bharada E dalam rekonstruksi nanti, kini sedang dibahas LPSK dengan pengacaranya dan Bareskrim Polri.
"Kalau yang ini kan harus langsung. Makanya, kami diskusikan, koordinasikan dengan Bareskrim, teknisnya seperti apa? Termasuk pengacara Bharada E," kata Susi.
Ia mengemukakan, jika berhadapan secara langsung dengan sejumlah tersangka lainnya, khususnya Ferdy Sambo, dikhawatirkan akan terjadi beberapa hal yang tak diinginkan. Salah satunya, keterangan yang berpeluang tidak disampaikan secara utuh.
"(Pendampingan) tetap. Sudah kami siapkan. Kami siap. Tapi kami masih mempertimbangkan soal itu, jangan sampai kemudian mempengaruhi kondisi psikisnya. Jangan-jangan nanti malah nggak kuat untuk menyampaikan ya. Kita lihat itu, tidak nyaman dan aman untuk mengungkap yang dia tahu," kata Susi.
Seperti pemberitaan sebelumnya, rekonstruksi turut dihadiri lembaga eksternal Polri, seperti Komnas HAM dan Kompolnas.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kehadiran lembaga eksternal Polri tersebut bertujuan agar pelaksanaan rekonstruksi berjalan transparan, objektif dan akuntabel.
"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya harus menjaga transparansi dan objektivitas, sehingga kami mengundang pengawasan eksternal," katanya di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam.
Dedi menegaskan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar proses pemberkasan kasus Brigadir J itu harus cepat selesai. Sehingga ditargetkan beberapa pekan mendatang, berkas perkara harus segera dilimpahkan pada jaksa penuntut umum (JPU).
Rekonstruksi kasus kematian Brigadir J nanti akan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Nantinya, seluruh tersangka juga akan dihadirkan. Mereka akan didampingi para pengacaranya untuk bersama-sama menyaksikan rekonstruksi tersebut.
"Hari Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," ujarnya.
Berita Terkait
-
Istri Ferdy Sambo Tetap Ngotot jadi Korban Pelecehan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Tak Masuk Akal!
-
Berat Melepaskan Kepergian Brigadir J, Vera Simanjuntak: Kenapa Ini Semua Terjadi?
-
Turuti Skenario Pelecehan di Duren Tiga Versi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ternyata Berbohong
-
Kejagung Terima Pelimpahan Berkas Tahap Satu Istri Ferdy Sambo
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu