Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Taufik Basari mengungkapkan jika fraksinya di Komisi I DPR RI akan berkomitmen untuk mendorong Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa untuk segera disahkan. Menurutnya ratifikasi konvensi tersebut menjadi sangat penting demi memenuhi keadilan manusia.
"Fraksi NasDem sudah menyampaikan komitmen untuk turut mendorong ratifikasi konvensi, ini konvensi yang sangat penting," kata Taufik dalam FGD yang ditayangkan YouTube Video Fraksinasdem pada Senin (29/8/2022).
Taufik menjelaskan jika upaya meratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa itu sebenarnya telan dilakukan Indonesia sejak 2010. Upaya itu kemudian berjalan hingga pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini.
Langkah terakhir yang dilakukan Jokowi yaitu mengeluarkan Surat Presiden Nomor R21/pres/04/2022 pada 27 April 2022. Surat itu dikirimkan Jokowi ke DPR RI.
Taufik mengungkapkan jika dari parlemen, Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa itu bisa dikatakan menjadi bagian dari RUU kumulatif terbuka dalam Prolegnas.
"Oleh karena itu, tanpa kemudian kita harus sebutkan secara eksplisit di dalam prolegnas kita bisa masukan ini dalam RUU kumulatif terbuka sehingga bisa dibahas dalam hal ini sepanjang sepengetahuan saya nanti akan dibahas di komisi I," jelasnya.
Taufik kemudian menjelaskan bahwa penghilangan paksa itu telah menjadi kejahatan yang penting untuk ditingkatkan menjadi bagian dari konvensi internasional. Penghilangan paksa, kata Taufik, dirasakan oleh masyarakat dunia menjadi persoalan penting.
Ia mencontohkan dimana ada kelompok para orang tua dari korban penghilangan paksa melakukan aksi diam di sebuah lapangan di jantung kota Renaissance, Italia. Mereka menuntut tindakan negara terhadap orang-orang yang hilang secara paksa. Taufik lantas menerangkan mengapa penghilangan paksa itu menjadi persoalan penting.
"Bagi orang-orang yang dihilangkan secara paksa maka keluarganya itu tidak akan pernah tahu. saat ini warga yang dihilangkan paksa itu korbanya dalam kondisi seperti apa. Kalau sudah meninggal di mana kuburannya, kalau masih hidup gimana kondisinya," terang Taufik.
Baca Juga: Baleg DPR: Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas, Surpres Sudah Turun
Karena situasi seperti itu, maka menurut Taufik negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi hingga mencari tahu bagaimana peristiwa itu bisa terjadi.
"Bagaimana upaya yang harus dilakukan negara untuk memastikan bahwa para korban ini ditemukan dan diketahui kondisinya dan ke depan apabila sudah pernah terjadi, tidak akan terulang lagi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Paku ITE Desak DPR Bentuk Pansus Revisi UU ITE, Baleg: Kalau Diserahkan ke Kami Lebih Bisa
-
Baleg DPR RI Siap Bentuk Panja Kalau Pemerintah Lamban Buat Peraturan Pelaksana UU TPKS
-
Terima Masukan Soal Potensi Diskriminasi Dari Cuti Melahirkan 6 Bulan, Baleg: Kami Bahas dengan Pemerintah
-
Wakil Ketua DPR Fraksi NasDem Lapor ke Erick Thohir Banyak Perusahaan BUMN Masih Doyan Beli Barang Impor
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
5 Peserta SPPI Tewas, TB Hasanuddin Desak Latihan Militer Calon Manajer Koperasi Dihentikan
-
Warga Keluhkan Dentuman Kembang Api di Prambanan, Kades Sebut Acara Pre-Wedding Sespri Prabowo
-
5 Peserta SPPI Tewas, Kemhan Evaluasi Total Program Latsarmil
-
Bukan Untuk Cetak Tentara, Kemhan Ungkap Misi Utama Latsarmil Calon Manajer Kopdes
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan