Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Taufik Basari mengungkapkan jika fraksinya di Komisi I DPR RI akan berkomitmen untuk mendorong Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa untuk segera disahkan. Menurutnya ratifikasi konvensi tersebut menjadi sangat penting demi memenuhi keadilan manusia.
"Fraksi NasDem sudah menyampaikan komitmen untuk turut mendorong ratifikasi konvensi, ini konvensi yang sangat penting," kata Taufik dalam FGD yang ditayangkan YouTube Video Fraksinasdem pada Senin (29/8/2022).
Taufik menjelaskan jika upaya meratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa itu sebenarnya telan dilakukan Indonesia sejak 2010. Upaya itu kemudian berjalan hingga pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini.
Langkah terakhir yang dilakukan Jokowi yaitu mengeluarkan Surat Presiden Nomor R21/pres/04/2022 pada 27 April 2022. Surat itu dikirimkan Jokowi ke DPR RI.
Taufik mengungkapkan jika dari parlemen, Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa itu bisa dikatakan menjadi bagian dari RUU kumulatif terbuka dalam Prolegnas.
"Oleh karena itu, tanpa kemudian kita harus sebutkan secara eksplisit di dalam prolegnas kita bisa masukan ini dalam RUU kumulatif terbuka sehingga bisa dibahas dalam hal ini sepanjang sepengetahuan saya nanti akan dibahas di komisi I," jelasnya.
Taufik kemudian menjelaskan bahwa penghilangan paksa itu telah menjadi kejahatan yang penting untuk ditingkatkan menjadi bagian dari konvensi internasional. Penghilangan paksa, kata Taufik, dirasakan oleh masyarakat dunia menjadi persoalan penting.
Ia mencontohkan dimana ada kelompok para orang tua dari korban penghilangan paksa melakukan aksi diam di sebuah lapangan di jantung kota Renaissance, Italia. Mereka menuntut tindakan negara terhadap orang-orang yang hilang secara paksa. Taufik lantas menerangkan mengapa penghilangan paksa itu menjadi persoalan penting.
"Bagi orang-orang yang dihilangkan secara paksa maka keluarganya itu tidak akan pernah tahu. saat ini warga yang dihilangkan paksa itu korbanya dalam kondisi seperti apa. Kalau sudah meninggal di mana kuburannya, kalau masih hidup gimana kondisinya," terang Taufik.
Baca Juga: Baleg DPR: Revisi UU ITE Masuk Prolegnas Prioritas, Surpres Sudah Turun
Karena situasi seperti itu, maka menurut Taufik negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi hingga mencari tahu bagaimana peristiwa itu bisa terjadi.
"Bagaimana upaya yang harus dilakukan negara untuk memastikan bahwa para korban ini ditemukan dan diketahui kondisinya dan ke depan apabila sudah pernah terjadi, tidak akan terulang lagi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Paku ITE Desak DPR Bentuk Pansus Revisi UU ITE, Baleg: Kalau Diserahkan ke Kami Lebih Bisa
-
Baleg DPR RI Siap Bentuk Panja Kalau Pemerintah Lamban Buat Peraturan Pelaksana UU TPKS
-
Terima Masukan Soal Potensi Diskriminasi Dari Cuti Melahirkan 6 Bulan, Baleg: Kami Bahas dengan Pemerintah
-
Wakil Ketua DPR Fraksi NasDem Lapor ke Erick Thohir Banyak Perusahaan BUMN Masih Doyan Beli Barang Impor
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026