Suara.com - Pelaku industri ikan dan pakar maritim di Australia meminta Pemerintah Australia untuk memikirkan kembali kebijakan perbatasan maritim dengan Indonesia, setelah tragedi yang terjadi di lepas pantai Kimberley, Australia Barat, awal tahun lalu.
Sembilan nelayan Indonesia tenggelam saat gelombang besar membalikkan perahu mereka di dekat Ashmore Reef pada bulan Maret 2021.
Tiga orang yang selamat dilarikan ke Rumah Sakit Darwin setelah terombang-ambing di tengah lautan.
Tragedi itu kemudian berbuah sorotan pada kebijakan perbatasan maritim di sebelah utara Australia, apalagi Pasukan Perbatasan Australia terus mencatat kenaikan jumlah kedatangan nelayan dari Indonesia selama pandemi COVID-19.
Para nelayan yang selamat mengatakan kepada ABC bahwa kondisi ekonomi di kampung halaman mereka, yakni di Rote di Nusa Tenggara Timur, menjadi alasan mereka mau mengambil risiko tinggi, seperti memancing teripang di perairan Australia selama musim hujan.
Nelayan komersil, Grant Barker, mengatakan dia melihat dampak perekonomian di Indonesia tersebut di perairan utara Australia, saat ia bekerja di kawasan Australia barat dan pantai utara Australia.
"Ini jelas menandakan mereka sangat putus asa sampai mau mengambil risiko itu di musim hujan," katanya.
Grant merasa, kombinasi pandemi dan penutupan perbatasan telah mendorong nelayan yang putus asa ini untuk mengarungi perairan Australia.
Dia mengatakan kondisi COVID-19 di Indonesia juga berkontribusi pada longgarnya petugas patroli perbatasan yang malah semakin mendorong banyaknya nelayan ilegal.
Baca Juga: Status Gunung Anak Krakatau Siaga Level III, Beberapa Nelayan Masih Mencari Nafkah
"Mereka tahu bahwa Pemerintah Federal di Australia memiliki pendekatan yang 'lunak' terhadap keamanan perbatasan selama dua tahun terakhir," kata Grant.
Menurutnya, konsekuensi paling berat yang bisa dihadapi oleh nelayan ilegal adalah dikembalikan ke perairan Indonesia. Ini terlihat dari rasa keengganan untuk menangkap kapal atau menghampiri dan menjemput mereka di tengah laut.
Jumlah kedatangan nelayan Indonesia ke perairan utara Australia telah meroket dalam beberapa bulan terakhir, sehingga para pakar menekan Pemerintah Federal Australia untuk memikirkan kembali bagaimana menghadapi masalah ini bersama Indonesia.
Kelompok kerja gabungan kedua negara telah dibentuk awal tahun ini, dengan hasil digelarnya kampanye informasi publik untuk membantu mendidik nelayan Indonesia terkait di mana mereka boleh dan tidak boleh menangkap ikan.
Tapi Vivian Forbes, profesor dari University of Western Australia, yang mempelajari perbatasan laut mengatakan, sulit untuk memberi tahu nelayan tradisional soal perbatasan diplomatik.
“Apa pun program edukasi yang kita berikan atau pamflet yang kita hasilkan, itu tidak akan benar-benar meresap ke nelayan lokal,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
-
6 Rekomendasi Skincare Viva untuk Anti-Aging, Harga Mulai Rp13 Ribuan
-
Kasus Chromebook: Eks Dirjen PAUD Sebut Integritas Nadiem Sebagai Menteri Sangat Kuat
-
Aldila Sutjiadi Melaju ke Babak Kedua Australian Open, Tumbangkan Petenis Tuan Rumah
-
Sepatu Ballet Puma Speedcat vs Adidas Taekwondo Mei, Mana yang Lebih Worth to Buy?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo
-
Gusti Purbaya Temui Dasco di DPR, Konflik Keraton Solo Sempat Disinggung