Suara.com - Baru-baru ini, media sosial dibuat naik pitam dengan beredarnya sebuah video viral yang merekam aktivitas sejumlah orang di tengah jalan.
Pasalnya dua orang remaja terekam sedang melakukan perundungan terhadap seorang pria yang diduga menderita gangguan kejiwaan alias ODGJ. Bahkan dugaan perundungan itu sampai menyebabkan korban tertabrak sepeda motor yang melintas di jalan.
Hal ini seperti yang terlihat di video unggahan akun Instagram @onlinenews_idn, tampak dua remaja bertingkah sok jagoan dan mengejar seorang pria yang diduga ODGJ di trotoar di bawah jalan fly over.
Mengutip keterangan di kolom caption, peristiwa meresahkan ini terekam terjadi di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Viral di media sosial, dua orang pria terlihat mengejar seorang pria lainnya dari atas trotoar jalan yang diduga ODGJ," terang @onlinenews_idn, seperti dikutip Suara.com, Selasa (30/8/2022).
Terlihat kedua remaja dengan pakaian hitam dan putih itu tega mengganggu pria diduga ODGJ tersebut, mulai dari mengejar, membuat gestur akan memukul, sampai salah satu di antaranya tega menendang korban.
Tendangan dari remaja berkaus putih itulah yang akhirnya membuat korban sampai tersungkur di jalan dan berakibat ditabrak pengendara sepeda motor yang tengah melintas.
Pengendara sepeda motor itu terlihat langsung berlalu dari lokasi kejadian kemungkinan karena memang tidak sempat melambatkan laju kendaraannya.
Sementara korban terlihat hanya bisa terbaring dalam kondisi kesakitan setelah tubuhnya ditabrak sepeda motor tersebut.
Baca Juga: Dinding Warteg yang Selamat dari Kebakaran Penuh Coretan, Begini Kata Warga
"Belum diketahui apa motif dan penyebab sehingga remaja itu melakukan perundungan hingga menendang korban," tutur @onlinenews_idn.
Beruntung seluruh kejadian itu sempat direkam oleh warganet yang berada di sisi seberang. Seorang warga juga terlihat mencoba mendekat ke lokasi kejadian setelah mendengar suara tabrakan yang cukup kencang tersebut.
Namun tentu saja peristiwa itu sudah membuat publik ikut emosional. Warganet beramai-ramai mengecam tindakan kedua remaja sok jagoan tersebut.
"Yang ODGJ yang berdua itu," kecam warganet.
"Ngga boleh kaya gitu sama ODGJ, kasian," komentar warganet.
"Di tunggu video proses penangkapannya," kata warganet, mendesak agar kedua pelaku perundungan segera ditangkap pihak berwajib.
"Tolong lindungi pemuda baju putih karena masih dibawah umur," sindir warganet.
"Kelewatan banget laaa," ujar warganet lain.
"Yang bawa motor lagi wheelie, sama saja harus di proses," timpal yang lainnya, merujuk pada aksi pengendara sepeda motor yang menabrak pria diduga ODGJ tersebut.
Ancaman Sanksi Pidana untuk Pelaku Bullying
Saat ini, belum ada undang-undang di Indonesia yang secara khusus mengatur tindak pidana bullying. Namun sanksi yang diberikan bisa diatur menurut KUHP yang berlaku.
Misalnya jika bullying berbentuk kekerasan fisik seperti yang terjadi di video viral di atas, maka pelaku bisa dijerat dengan pasal penganiayaan atau pengeroyokan.
Jika tergolong tindak penganiayaan ringan, dapat dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan pidana penjara. Sementara jika terjadi pengeroyokan, maka pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
Berita Terkait
-
Heboh Polisi Salat di Tengah Konser Musik, Warganet Sedih hingga Bawa-bawa Nama Ferdy Sambo
-
CEK FAKTA: Telah Ditetapkan! Harga Baru Pertalite Rp.10.000 Berlaku 1 September 2022
-
Kelakuannya Bikin Malu! Anak Jambak Rambut Ayahnya di Atas Panggung Gegara Asyik Nyawer Biduan Dangdut
-
Pernah Mendukung Prabowo Subianto, UAS Mengaku Tak Tertarik Politik: Sampai Mati Jadi Ustaz
-
Viral Pria Ini Kuliti Video Permintaan Maaf Habib Jindan, Protes dengan Apa yang Disampaikan: Ini Konyol
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor