Suara.com - Misteri keterlibatan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J mulai mendapatkan titik temu. Putri Candrawathi kembali memberikan beberapa pengakuan terkait isu pelecehan seksual di balik kematian Brigadir J.
Sederet fakta pun terbongkar soal peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan tersebut. Apa saja? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Diperintahkan Sambo untuk mengubah TKP
Terbaru, Putri Candrawathi mengaku diperintahkan oleh suaminya, Ferdy Sambo untuk mengubah tempat kejadian pelecehan yang dituduhkan dilakukan oleh Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik berdasarkan pengakuan dari Putri Candrawathi.
2. Kejadian pelecehan terjadi di Magelang
Lebih lanjut, Putri menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di Magelang. Putri diminta oleh Sambo untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga.
Berdasarkan pengakuan tersebut, Komnas HAM menyebut Putri Candrawathi sudah berbohong, karena dalam laporan awal kasus ini, Brigadir J dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Putri.
Peristiwa yang terjadi mengenai hal tersebut, disebut sebagai pemicu terjadinya penembakan terhadap Brigadir J yang telah dilakukan oleh Bharada E.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Peragakan Adegan Bersama Bharada E, Ada Apa ?
Meskipun begitu, pengakuan yang telah diungkapkan oleh Putri tersebut harus dibuktikan agar tidak terjadi lagi simpang siur kabar seperti di awal kasus ini mulai terungkap.
3. Bersikukuh telah terjadi pelecehan seksual
Dari informasi yang telah beredar, Putri Candrawathi berkukuh telah menerima tindakan pelecehan seksual dari Brigadir J. Namun, Putri mengaku terdapat keterangan yang diubah mengenai hal tersebut yaitu tentang kejadian perkara.
Putri mengaku bahwa suaminya, Sambo, memerintahkan Putri untuk mengubah tempat kejadian perkara (TKP).
4. Tanggapan pengacara Brigadir J
Diketahui, pengacara pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak merespon sinis pengakuan dari Putri Candrawathi. Berdasarkan penuturan dari Kamaruddin, pengakuan Putri tersebut tidaklah masuk akal.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Peragakan Adegan Bersama Bharada E, Ada Apa ?
-
Gunakan Baju Tahanan, Wajah Ferdy Sambo jadi Sorotan : Mukanya Masih Songong
-
Diteriaki Wartawan Menyesal atau Tidak Bunuh Brigadir J, Begini Reaksi Ferdy Sambo di Tengah Proses Rekonstruksi
-
Setelah Berpelukan di Sofa, Ferdy Sambo dan Istri Tolak Satu Adegan dengan Bharada E
-
Mantan Kabareskrim Sebut Ada Faktor Psikologis Jadi Alasan Bharada E Gunakan Peran Pengganti Saat Adegan Dengan Sambo
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui