Suara.com - Misteri keterlibatan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J mulai mendapatkan titik temu. Putri Candrawathi kembali memberikan beberapa pengakuan terkait isu pelecehan seksual di balik kematian Brigadir J.
Sederet fakta pun terbongkar soal peran Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan tersebut. Apa saja? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Diperintahkan Sambo untuk mengubah TKP
Terbaru, Putri Candrawathi mengaku diperintahkan oleh suaminya, Ferdy Sambo untuk mengubah tempat kejadian pelecehan yang dituduhkan dilakukan oleh Brigadir J.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik berdasarkan pengakuan dari Putri Candrawathi.
2. Kejadian pelecehan terjadi di Magelang
Lebih lanjut, Putri menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi di Magelang. Putri diminta oleh Sambo untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga.
Berdasarkan pengakuan tersebut, Komnas HAM menyebut Putri Candrawathi sudah berbohong, karena dalam laporan awal kasus ini, Brigadir J dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap Putri.
Peristiwa yang terjadi mengenai hal tersebut, disebut sebagai pemicu terjadinya penembakan terhadap Brigadir J yang telah dilakukan oleh Bharada E.
Baca Juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Peragakan Adegan Bersama Bharada E, Ada Apa ?
Meskipun begitu, pengakuan yang telah diungkapkan oleh Putri tersebut harus dibuktikan agar tidak terjadi lagi simpang siur kabar seperti di awal kasus ini mulai terungkap.
3. Bersikukuh telah terjadi pelecehan seksual
Dari informasi yang telah beredar, Putri Candrawathi berkukuh telah menerima tindakan pelecehan seksual dari Brigadir J. Namun, Putri mengaku terdapat keterangan yang diubah mengenai hal tersebut yaitu tentang kejadian perkara.
Putri mengaku bahwa suaminya, Sambo, memerintahkan Putri untuk mengubah tempat kejadian perkara (TKP).
4. Tanggapan pengacara Brigadir J
Diketahui, pengacara pihak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak merespon sinis pengakuan dari Putri Candrawathi. Berdasarkan penuturan dari Kamaruddin, pengakuan Putri tersebut tidaklah masuk akal.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Peragakan Adegan Bersama Bharada E, Ada Apa ?
-
Gunakan Baju Tahanan, Wajah Ferdy Sambo jadi Sorotan : Mukanya Masih Songong
-
Diteriaki Wartawan Menyesal atau Tidak Bunuh Brigadir J, Begini Reaksi Ferdy Sambo di Tengah Proses Rekonstruksi
-
Setelah Berpelukan di Sofa, Ferdy Sambo dan Istri Tolak Satu Adegan dengan Bharada E
-
Mantan Kabareskrim Sebut Ada Faktor Psikologis Jadi Alasan Bharada E Gunakan Peran Pengganti Saat Adegan Dengan Sambo
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Perintah Prabowo ke Menteri Jelang Lebaran: Harga Stabil, BBM Aman dan Menpar Aktif Promosi Wisata
-
Jerit Tioman dan Kisah Rifya Melawan Tambang di Dairi hingga Halmahera
-
Novel Baswedan: Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Upaya Pembunuhan, Pelaku Terorganisir!
-
Krisis Landa Banyak Negara, Prabowo: Rakyat Harus Tenang, Kita Masih Punya Kekuatan dan Kemampuan
-
Viral! Alat Vital Dicincang Istri Gegara Selingkuh, Suami Ini Minta Hakim Ringankan Hukuman
-
Prabowo Minta Luhut sampai Purbaya Sampaikan Laporan Terbuka di Sidang Kabinet Paripurna
-
Jelang Putusan! Nasib Direktur PT WKM, Lee Kah Hin di Kasus Sumpah Palsu Ditentukan Pekan Depan
-
Akui Ijazah Jokowi Asli, Rismon Bakal Tulis Buku Antitesis dari "Jokowi's White Paper"
-
Truk Kontainer Anjlok di Cilincing, Operasional Transjakarta Koridor 10 Terhambat
-
Prabowo Minta THR ASN Dibayar Tepat Waktu, Aplikator Bayar BHR Ojol Rp400 Ribu-Rp 1,6 Juta