Suara.com - Aksi Bharada Eliezer atau Bharada E saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, mendapatkan simpatik dari publik. Kini angin segar juga semeliwir menghampiri Bharada E. Hukuman Bharada E diajukan untuk diperingan.
Usaha itu akan dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK akan mengajukan rekomendasi pengurangan hukuman Kejaksaan Agung (Kejagung).
Janji itu dikatakan Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias, dikutip dari SuaraBali. Ini angin segar kedua yang didapatkan Bharada E. Sebelumnya dia mendapatkan status sebagai justice collaborator (JC) atau saksi pelaku yang bekerjasama mengungkap kasus atas kasus pembunuhan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.
LPSK berharap nantinya hukuman Bharada E bisa lebih ringan di hadapan majelis hakim.
"Bisa (dapat pengurangan), jadi esensi itu kita jaga, apa buah dari dia bisa ungkap kejahatan ya salah satunya pengurangan hukuman. Kalau jadi napi ya dia mendapat haknya, itu berbarengan dari pembelaan kuasa hukum kalau kuasa hukum bisa mendapatkan atau membebaskan dengan pledoinya ya melalui pembuktian dan sebagainya," kata dia
Simpatik publik
Aksi Bharada E saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J menuai simpatik publik. Bahkan netizen menukil potongan aksi Bharada E yang tegang saat memperagakan aksi penembakan ke Brigadir J. Video itu disebar akun @beritasatusama.
Bharada E tampak menyerahkan papan namanya kepada seorang laki-laki yang akan menggantikannya saat reka ulang kejadian menghadap Sambo. Padahal Ferdy Sambo justru terlihat santai ketika proses rekonstutruksi.
"Bharada E masih trauma bertemu Sambo," ujar akun akun @*****ri
Baca Juga: Bharada E Trauma Masuk Rumah Sambo, Ingatkan Diperintah Tembak Mati Brigadir J
"Ya allah lindungilah keselamatan Bharada E," ucap akun @****26.
"Harusnya papan nama Bharada E bukan tersangka tapi justice collabolator, hargai dong Bharada E," ucao akun @****du.
Tag
Berita Terkait
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Misteri Harta Jurist Tan, Aset 'Tangan Kanan' Nadiem Bakal Dicari Kejagung Meski Buron
-
Cekal Bos Djarum, Kejagung Klaim Masih Usut Dugaan Korupsi Manipulasi Pajak
-
Kejagung Akui Telah Periksa Eks Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman di Kasus Izin Tambang
-
Kejaksaan Agung Mutasi 19 Kepala Kejaksaan Negeri di Awal Tahun
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam