Suara.com - Beredar di media sosial video penampakan tumpukan uang Rp5,1 T yang sedang dipindahkan oleh para petugas Kejaksaan Agung (Kejagung).
Tumpukkan uang tersebut dinarasikan sebagai uang hasil sitaan dari kasus dugaan korupsi PT Duta Palma Grup milik Surya Darmadi.
Seperti diketahui bahwa Surya Darmadi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Grup.
Kasus dugaan korupsi ini telah merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah.
Dalam unggahan akun Twitter @yusuf_dumdum pada Selasa (30/08/22), terlihat beberapa petugas Kejagung sedang memindahkan tumpukan uang tunai yang telah tertata rapi di dalam plastik ke atas troli.
Menurut keterangan, tumpukan uang tersebut merupakan uang hasil sitaan Kejagung dari pemilik PT Duta Palma Grup, Surya Darmadi.
Pengunggah video ini juga turut menyentil soal kasus dugaan korupsi ini yang tampaknya tertutupi oleh kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Kejagung pamerkan barang bukti berupa uang tunai total 5,1 T dalam kasus korupsi Duta Palma dengan tersangka Surya Darmadi. Sayangnya kasus mega korup ini tertutup oleh Sambo yang entah kapan selesainya. Pengacaranya juga banyak main 'akrobat'," tulis akun pengunggah video.
Sontak saja unggahan ini menuai beragam komentar dari netizen.
Baca Juga: Elon Musk Minta Sidang Twitter Ditunda ke Bulan November, Apa Alasannya?
"Dan akan tertutup kasus tebar amplop kosong di Bandung. Mungkin ini untuk menutupi kasus Sambo," ujar seorang netizen.
"KPK nggak tahu," imbuh netizen lain.
"Kejaksaan kini lebih maju dan berprestasi ketimbang Satuan Tipikor tetangganya. Karena di atasnya ada political will serta kemauan kuat untuk bekerja keras, tegas, dan tuntas," kata netizen lain.
"Kasus yang ditangani KPK cuma berupa uang koin," tambah netizen lain.
"Padahal Sambo sisa motifnya aja, Imho ini lebih penting," komentar netizen lainnya.
Mengutip dari ANTARA, pihak Kejagung telah menyita aset tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit seluas 37.095 hektare Surya Darmadi senilai Rp11,7 T.
Lebih lanjut, terdapat sejumlah aset yang belum dinilai, yakni 4 unit kapal yang disita di Batam dan Palembang.
Berita Terkait
-
Elon Musk Minta Sidang Twitter Ditunda ke Bulan November, Apa Alasannya?
-
Curhat Seorang Anak Dituntut Membelikan Rumah untuk Orang Tua, Pendapat Warganet Terbelah Gegara Ini
-
Dua Kapal Milik Tersangka Korupsi Sawit Surya Darmadi Disita, Kejagung Sebut Money Laundry
-
Hari ini, PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Lima Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Goreng
-
Penampakan Kapal Milik Tersangka Surya Darmadi di Sumsel Yang Disita Kejaksaan, Dinilai Rp40 Miliar
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah