- Adam Damiri ajukan PK ke MA setelah divonis 16 tahun kasus Asabri.
- Kuasa hukum klaim ada novum dan hakim salah hitung kerugian negara.
- Dakwaan JPU sebut nama lain, termasuk Sonny Widjaja dan Hari Setianto.
Suara.com - Mantan Direktur Utama PT Asabri periode 2012–2016, Adam Rachmat Damiri berencana mengajukan peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung (MA).
Permohonan PK itu diajukan usai ia divonis 16 tahun penjara dalam tingkat kasasi atas kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri.
Kuasa hukum Adam Damiri, Deolipa Yumara mengaku telah menemukan bukti baru atau novum.
Meski masih dirahasikan, ia meyakini bahwa novum tersebut bisa membalik putusan terhadap kliennya.
"Jadi novum ini akan kita pakai untuk kepentingan di persidangan peninjauan kembali nanti," kata Deolipa saat jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).
Selain itu, Deolipa mengungkap salah satu alasan lain di balik pengajuan PK tersebut karena adanya kekeliruan majelis hakim dalam memutus perkara tersebut.
"Majelis hakim secara keliru mengambil keputusan yang sifatnya kumulatif atau dasarnya tidak kuat yang diputuskan kemudian dijatuhkan kepada seorang Adam Damiri," katanya.
Kekeliruan majelis hakim itu menurut Deolipa karena menggabungkan kerugian keuangan negara di PT Asabri dalam dua periode kepemimpinan berbeda.
Pada 2010–2020, posisi Dirut PT Asabri dijabat dua orang: Adam Damiri (2012–2016) dan Sonny Widjaja (2016–2020).
Baca Juga: Kasus Korupsi Asabri, 10 Perusahaan Disidang Pekan Depan
Namun dalam putusannya, hakim menurut Deolipa justru menyatakan Adam Damiri bertanggung jawab atas kerugian negara senilai Rp22,78 triliun.
“Padahal di masa kepemimpinan beliau hanya sekitar Rp2,6 triliun (yang dianggap kerugian) dan sahamnya masih ada. Ini dzalim, apalagi klien kami sudah berusia 76 tahun,” ujarnya.
Deolipa juga menyinggung dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI pada 29 Agustus 2025, yang justru menyebut sejumlah nama lain sebagai pelaku utama.
Mereka adalah Ilham Wardana Siregar selaku Kepala Divisi Investasi 2012–2019, Sonny Widjaja Direktur Utama PT Asabri 2016–2020, dan Hari Setianto Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri 2014–2019.
Atas dasar itu, Deolipa juga menilai ada kekhilafan hakim dalam memutus perkara sehingga PK harus diajukan.
“Kita sepakat bahwa korupsi harus diberantas. Tapi berantaslah yang benar-benar koruptor, bukan orang yang dalam faktanya bukan koruptor,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha