Suara.com - Deolipa Yumara, eks pengacara Bharada E atau Richard Eliezer turut berkomentar terkait giat rekonstruksi kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut dia, giat rekonstruksi yang berlangsung di kediaman pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan itu menjadi cacat karena ada rasa keadilan yang dilanggar.
Keadilan yang dilanggar itu, kata Deolipa, adalah tidak dilibatkannya pengacara Yosua dalam giat tersebut. Padahal pengacara Yosua, dalam hal ini Kamaruddin Simanjuntak punya hubungan secara hukum atas kasus tersebut.
"Menjadi cacat karena ada rasa keadilan masyarakat yang dilanggar, yaitu tidak diperbolehkannya pengacara korban untuk mengikuti proses rekonstruksi. Padahal pengacara korban punya hubungan hukum dengan kasus tersebut," kata Deolipa di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022).
Deolipa menambahkan, larangan dari pihak kepolisian kepada pengacara almarhum Yosua untuk ikut rekonstruksi adalah kecelakaan sejarah. Dia menyebut, seluruh masyarakat berhak menyaksikan rekonstruksi agr terciptanya transparan.
"Persoalannya mereka dilarang oleh Dirtipidum Andi Rian dan ini adalah suatu kecelakaan sejarah, karena sebenarnya rekonstruksi itu boleh dilibatkan untuk umum untuk melihat," ucap dia.
"Jadi, di sinilah cacatnya, resa keadilan masyarakat kemudian diabaikan oleh Dirtipidum sehingga menimbulkan cacat secara rasa keadilan masyarakat," pungkas Deolipa.
Alasan Dirtipiddum
Sebelumnya Dirtipiddum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebut pengacara korban tidak diwajibkan untuk menghadiri sebuah rekontruksi. Dia menerangkan hanya penyidik, Jaksa Penuntut Umum (JPU), para tersangka serta saksi yang diwajibkan menyaksikan sebuah adegan rekontruksi.
"Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," kata Andi saat dikonfirmasi.
"Jadi tidak ada ketentuan proses reka ulangatau rekonstruksi wajib menghadirkan korban yang sudah meninggal atau kuasa hukumnya," sambungnya.
Andi menjelaskan hanya pengacara tersangka yang diperkenankan untuk menghadiri sebuah rekontruksi.
"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan, dihadiri oleh para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," jelas Andi.
Kamaruddin Kecewa
Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simajuntak, merasa kecewa tak bisa melihat langsung adegan rekontruksi kasus pembunuhan kliennya. Padahal, Kamaruddin beserta timnya sudah datang sejak pagi hari.
Berita Terkait
-
Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo dan Bharada E Beda Keterangan di Beberapa Adegan
-
Mahfud MD Bela Polisi soal Kisruh Rekonstruksi Ferdy Sambo-Putri Candrawathi dalam Pembunuhan Brigadir J: Tidak Penting Soal...
-
Viral Ojol Ketar-Ketir Dapat Pesanan Nasi Goreng Seafood dari Ferdy Sambo: Terpaksa Nurut, Takut Dibunuh!
-
Bharada E Ternyata Trauma Masuk Rumdin Ferdy Sambo, Pengacara: Tiap Hari Ketemu Terus Disuruh Tembak
-
Video Animasi: Detik-detik Ferdy Sambo Tembak Kepala Belakang Brigadir J yang Sudah Tak Berdaya
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- 3 Rekomendasi Mobil Keluarga 9 Seater: Kabin Lega, Irit BBM, Harga Mulai Rp63 Juta
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Jawab Keraguan Publik, Aqua Rilis Video Animasi Terbentuknya Air Mineral Aqua dari Dalam Tanah
-
Dharma Pongrekun Beberkan Kunci Reformasi Polri Sesungguhnya Terletak pada Kehendak Kepala Negara
-
'Kasusnya Nggak Seram': Jurus Pede Pengacara Jelang Pemeriksaan Perdana Lisa Mariana
-
Pembalap Faryd Sungkar Terseret Kasus TPPU Mantan Sekretaris MA, Apa Perannya?
-
Imbas Konten Dedi Mulyadi, Aqua Didesak Ganti Logo Gunung Jadi Sumur
-
Buru 'Raja Minyak' Riza Chalid, Kejagung Kini 'Sikat' Jaringan Internalnya
-
Getol Bongkar Borok Proyek Whoosh, Siapa Agus Pambagio? Ini Profil dan Pendidikannya
-
Rp14,6 Triliun APBD DKI 'Tidur' di Bank, Anggota DPRD Curiga: Ada Apa?
-
Rapor 1 Tahun Prabowo Versi LSI: Ekonomi Jeblok, 5 Sektor Lain Lolos, Hubungan Internasional Juara
-
Soal Polemik Sumber Air Aqua dari Sumur Bor, DPR Buka Peluang Panggil Petinggi Danone