Suara.com - Aparat kepolisian mengungkap motif pembunuhan terhadap siswi SMA berinisial N (17) yang jenazahnya ditemukan membusuk di sebuah perladangan di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut) beberapa waktu lalu.
Pelaku pembunuhan tersebut berinisial I (37) yang tak lain merupakan paman korban sendiri.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, Rabu (31/8/2022), mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, motif pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa kesal pelaku lantaran korban menolak saat diajak berhubungan intim.
"Pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia. Lalu jenazah korban ditinggalkan di sebuah semak-semak di perladangan," katanya pula.
Pelaku lalu melarikan diri dan berhasil ditangkap petugas kepolisian di Kelurahan Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau pada Senin (29/8).
Terhadap pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman 15 tahun tahun penjara," ujarnya pula.
Sebelumnya, jenazah korban ditemukan dalam kondisi sudah membusuk di sebuah perladangan di Kota Tebing Tinggi, Sumut pada Senin (22/8), setelah dilaporkan hilang selama tiga pekan. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Susi "Tenggelam" di Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Suara Tangisan di Rumah Magelang hingga Ada yang Lari Masih Misteri
-
Alasan Punya Anak Kecil-Kesehatan Labil, Putri Candrawathi Tak Ditahan, Cuma Dikenakan Wajib Lapor
-
Keji! Paman Bunuh Keponakan Sendiri, Jenazah Dibuang di Ladang
-
Diteriaki Oleh Wartawan, Warganet Sorot Lirikan Mata Ferdy Sambo: Punya Nyawa Banyak yang Manggil
-
Ada Obrolan Antara Ferdy dan Putri saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J? Ini Kata Komnas HAM
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok