Suara.com - Penceramah Habib Bahar Bin Smith kini bisa kembali berkumpul dengan keluarganya, setelah dinyatakan bebas dari penjara, setelah 7 bulan menjalani hukuman.
Bahar Bin Smith memas dan meninggalkan Rumah Tahanan Polda Jawa Barat pasa Kamis (1/9/2022) dini hari pukul 03.00 WIB.
Usai dinyatakan bebas dan meninggalkan rumah tahanan, Bahar Bin Smith langsung pulang ke rumahnya di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bebasnya Bahar Bin Smith ini merupakan akhir cerita dari sebuah kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukannya pada akhir 2021 lalu.
Seperti apa perjalanan kasusnya? Berikut ulasannya
1. Bahar Bin Smith disebut menyebarkan berita bohong
Kasus yang menjerat Bahar bin Smith bermula pada kegiatan ceramahnya di daetah Margaasih. Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 11 Desember 2021.
Ceramah Bahar Bin Smith itu disebut-sebut berisi ujaran kebencian dan kabar bohong atau hoaks. Video ceramah tersebut lantas diunggah oleh seseorang berinisial TR ke dalam salah satu akun YouTube. Video itu lalu menjadi viral di media sosial.
Inilah yang menjadi awal mula kasus yang kembali menjerat Bahar Bin Smith hingga ke dalam jeruji besi.
2. Bahar Bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Pada 17 Desember 2021, atau kurang lebih sepekan setelah Bahar Bin Smith berceramah di Kabupaten Bandung, seseorang berinisial TNA melaporkan dia ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penyebaran berita bohong dalam kegiatan ceramahnya tersebut.
Laporan itu kemudian dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Polda Jawa Barat, karena tempat kejadian perkara (TKP) ada di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat.
3. Polisi periksa sejumlah saksi
Pihak kepolisian lalu menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, diantaranya 33 saksi dan 19 saksi ahli. Tak hanya itu, polisi juga menggeledah rumah TR, orang yang mengunggah video ceramah Bahar Bin Smith ke YouTube.
Dalam kasus itu kepolisian juga menyuta sejumlah barang bukti, diantaranya sebuah ponsel, laptop dan sebuah akun YouTube serta satu email.
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Kasus Berita Bohong Habib Bahar, Kini Bebas dan Pulang ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin
-
Resmi, Bahar Bin Smith Bebas Murni
-
Lika-Liku Bahar bin Smith di Berbagai Kasus, Kini Baru Bebas Penjara di Pagi Buta
-
Habib Bahar bin Smith Bebas Dini Hari Tadi, Sehat dan Bugar
-
Bebas Murni, Bahar Smith Tinggalkan Tahanan Polda Jawa Barat Jam 3 Pagi
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
Terkini
-
Terima Laporan Krisis Air Bersih di Langkat, Prabowo: Kita akan Membantu Semua Warga
-
Perwira Polri Ingatkan Debt Collector Tak Boleh Tarik Paksa Tanpa Putusan Pengadilan!
-
Banser Bantu Bersihkan Gereja HKBP Sibolga yang Terdampak Banjir
-
Timnas U-22 Gagal Total di SEA Games 2025, Komisi X: Publik Berhak Kecewa, Tim Kembali ke Pola Lama
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
6 Anggota Yanma Polri Jadi Pelaku Pengeroyokan Matel di Kalibata, Komisi III DPR: Harus Diproses!
-
Pengeroyok Sudah Ditangkap! Polisi Usut Aksi Balas Dendam Matel yang Rusak Kios Pedagang Kalibata
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu