Suara.com - Nama AKP M Fajar mendadak mencuat setelah dirinya ditangkap dan diperiksa oleh Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Mabes Polri pada Senin (29/8/2022).
AKP M Fajar adalah Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Metro Penjaringan. Ia ditangkap karena melakukan penyalahgunaan wewenang atau tidak professional dalam menangani kasus judi online.
Ketika ditangkap, AKP M Fajar tidak sendirian. Ada tujuh anggotanya yang ikut ditangkap oleh Biro Paminal Divisi Propam Mabes Polri.
Terkait Penyalahgunaan Wewenang
"Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono kepada wartawan, Kamis (1/9/2022).
Meski begitu, Syahar belum menjelaskan lebih lanjut mengenai penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh AKP M Fajar dalam menangani kasus judi online tersebut.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran juga membenarkan penangkapan terhadap AKP M Fajar beserta anak buahnya itu.
Sempat tersiar kabar, penangkapan tersebut karena dilatari kasus narkoba. Namun Kapolda Metro membantah hal tersebut.
"Tidak benar karena kasus narkoba. Ini bagian dari proses pembenahan dan perbaikan," ujar Fadil.
Baca Juga: Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Oknum Polisi Terancam Sanksi Tegas
Ditahan di Tempat Khusus
Terkait kasus penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus judi online tersebut, AKP M Fajar beserta 7 anak buahnya akan ditahan di sebuah tempat khusus selama 20 hari.
Menurut Kabud Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, penahanan tersebut merupakan bentuk komitmen Kapolda Metro Jaya dalam memerangi judi online, khususnya wi wilayah hukum DKI Jakarta.
"Kapolda akan mengambil tindakan tegas baik disiplin maupun yang terkait dengan pelanggaran etik. Rencananya akan kita lakukan patsus penempatan khusus nantinya selama 20 hari," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (31/8/2022).
Kapolsek Penjaringan ikut diperiksa
Terkait kasus penyelahgunaan wewenang yang dilakukan anak buahnya dalam menangani kasus judi online, Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini juga ikut-ikutan terseret.
Ia diperiksa Propam Polda Metro Jaya atas ulah anak buahnya. Meski begitu, Polda Metro menegaskan, Kapolsek Penjaringan hanya menjelani pemeriksaan dan tidak ikut ditangkap.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran juga menyatakan, belum ada keputusan apakah Kapolsek Penjaringan tersebut akan dicopot dari jabatannya atau tidak.
Hasil pemeriksaan AKP M Fajar
Meski sebelumnya Polda Metro Jaya mengatakan akan enahan AKP M Fajar selama 20 hari di tempat khusus, nyatanya kini Kanit Reskrim Polsek Penjaringan tersebut bersama tujuh anggotanya telah dipulangkan usai diperiksa.
Kabud Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, AKP M Fajar bersama anak buahnya telah dipulangkan usai diperiksa tepat di hari mereka ditangkap, yakni Senin (29/8/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik tida menemukan kesalahan yang awanya diduga dilakukan oleh AKP M Fajar dan tujuh anak buahnya.
Tak hanya dipulangkan, Zulpan juga menyebut AKP M Fakar dan anak buahnya kini sudah bertugas seperti biasanya di Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara.
"Dalam pemeriksaan hari itu juga pada malam harinya ternyata Kanit Reskrim dan tujuh anggota sudah dikembalikan ke Polsek Penjaringan," kata Zulpan di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Kamis (1/9/2022).
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Suruh Wartawan Bicara dengan Pohon, Oknum Polisi Terancam Sanksi Tegas
-
Buntut Suruh Wartawati Bicara Sama Pohon, Polisi Polsek Kembangan Diperiksa Propam
-
Duh, Oknum Polisi Perintahkan Wartawan Bicara dengan Pohon, Lihat Endingnya
-
Bahar Smith Bebas dari Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Dijemput oleh Keluarga
-
Akibat Lalai, Polisi Segera Tetapkan Tersangka Sopir Truk Maut Tewaskan 10 Orang di Bekasi Meski Belum Diperiksa
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Gibran Tak Lulus SMA? Said Didu Bongkar UTS Insearch Cuma 'Bimbel', Surat Kemendikbud Disorot
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta