Suara.com - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga kini seakan belum menemui akhir. Setelah hampir dua bulan, Polri belum juga mengungkapkan motif asli dari pembunuhan Brigadir J.
Beragam pengakuan, alibi dan skenario bermunculan silih berganti, sehingga membuat kasus ini tampak semakin rumit.
Salah satu pengakuan yang muncul datang dari istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi. Sejak awal kasus ini bergulir, ia mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Meski banyak pihak yang meragukan pengakuan tersebut, Putri Candrawathi tetap kekeuh menyatakan dirinya adalah korban pelecehan seksual.
Bahkan kepolisian pun telah menghentikan penyelidikan terhadap dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Namun kini, di tengah keraguan publik akan adanya peristiwa pelecehan seksual tersebut, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta kepolisian untuk menindak dugaan kekerasan seksual tersebut.
Apa yang melatari permintaan Komnas HAM itu? Berikut ulasannya.
1. Temuan Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menduga adanya kekerasan seksual oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan lembaga tersebut atas peristiwa meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Baca Juga: ISESS Ingatkan Polri Jika Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, Rentan Lakukan Ini
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, dugaan kekerasan seksual tersebut terjadi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.
"Pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Sdri. PC dimana Sdr. FS (Ferdy Sambo) pada saat yang sama tidak berada di Magelang," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Kamis (1/9/2022).
2. Putri Candrawathi mengadu pada Ferdy Sambo ketika sampai di Jakarta
Menurut Komnas HAM, setelah terjadi peristiwa kekerasan seksual di Magelang, Putri Candrawathi tak langsung mengadu kepada suaminya, Ferdy Sambo.
Bahkan ketika masih berada di Magelang, pada 7 Juli 2022 sekitar pukul 00.00 WIB, Ferdy Sambo dan istrinya sempat merayakan ulang tahun pernikahan mereka.
Putri Candrawathi baru bercerita pada Ferdy Sambo mengenai peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J, ketika telah sampai di Jakarta, pada 8 Juli 2022.
Tepatnya, Putri bercerita pada Ferdy Sambo diperjalanan dari rumah pribadi menuju rumah dinas mereka di bilangan Duren Tiga Jakarta. Jarak antara rumah dinas dan rumah pribadi Ferdy Sambo sekira 1 kilometer.
3. Ferdy Sambo naik pitam
Cerita Putri Candrawathi tersebutlah yang membuat Ferdy Sambo naik pitam. Menurut Beka Ulung, selanjutnya Ferdy Sambo memanggil Brigadir RR dan Bharada E untuk mengonfirmasi cerita putrinya tersebut.
Saat itu pula, lanjut Beka ulung, Ferdy Sambo menyusun rencana untuk memberi pelajaran kepada Brigadir J.
"Selanjutnya FS (Ferdy Sambo) memanggil Bripka RR dan Barada RE ke lantai tiga Rumah Saguling untuk menanyakan perihal peristiwa di Magelang dan merencanakan upaya penindakan terhadap Brigadir J," jelas dia.
4. Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo
Lebih lanjut, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, Brigadir J akhirnya ditembak hingga meregang nyawa di rumah Ferdy Sambo, pada Jumat, 8 Juli 2022.
Namun Beka Ulung belum bisa mengungkap detil peristiwa pastinya, karena ada beberapa versi peristiwa tersebut berdasarkan keterangan para pihak. Dan hal tersebut, menurut Beka Ulung, harus dibuktikan di dalam pengadilan.
Ia menambahkan, Komnas HAM juga memastikan bahwa tida ada penyiksaan terhadap Brigadir J. Menurut Beka Ulung, ajudan Ferdy Sambo tersebut meninggal dunia karena luka tembak.
5. Komnas HAM dorong Polri usut kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi
Berdasarkan temuannya itu, Komnas HAM menduga telah terjadi kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Brigadir J.
Meski baru sebatas dugaan, Komnas HAM tetap mengeluarkan rekomendasi agar penyidik Polri menindaklanjuti temuan fakta tersebut.
"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap PC (Putri) di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanankerentanan khusus," katanya.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
ISESS Ingatkan Polri Jika Istri Ferdy Sambo Tak Ditahan, Rentan Lakukan Ini
-
Nasib Bripka RR tak Semujur Bharada E, Ajudan yang Jarang Dibela hingga Keluarga Minta Tolong ke Presiden
-
6 Daftar Perwira Polisi yang Jadi Tersangka Obstruction of Justice
-
Imbas Kasus Pembunuhan Berencana, Keluarga Brigadir J dan Ferdy Sambo Sama-Sama Kena Serangan Digital
-
Putri Candrawathi Tak Sampaikan Maaf ke Keluarga Brigadir J, Irma Hutabarat: Dia Tak Punya Hati Seorang Ibu
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?