Suara.com - Tentu sudah sepatutnya manusia tidak membuang hajatnya, baik buang air kecil maupun air besar, di sembarang tempat.
Namun wanita di kejadian menggegerkan berikut ini tampaknya tidak punya pemahaman yang sama. Pasalnya dia tertangkap basah nekat membuang air kecil di lantai kereta yang ditumpanginya.
Mengutip World of Buzz, peristiwa menjijikkan ini terjadi di Singapura, lebih tepatnya di salah MRT yang melaju di negara kecil tersebut.
"Seorang wanita di Singapura dilaporkan membuang air kecil di sebuah MRT yang melaju menuju Jurong East," ungkap World of Buzz, dikutip Suara.com pada Jumat (2/9/2022).
Insiden tak biasa ini terjadi pada Senin (29/8/2022) sekitar pukul 00.30 dini hari waktu setempat. Dilaporkan pula pelakunya adalah seorang wanita yang ditaksir berusia akhir 20-an.
Wanita itu terlihat tak memakai masker, membuat wajahnya begitu membekas di ingatan penumpang lain di MRT tersebut. Ia juga dilaporkan berkali-kali batuk selama di dalam MRT.
Awalnya ia duduk di bangku sebagaimana penumpang MRT yang lain. Sampai akhirnya ia terlihat bangkit dari bangkunya dan berjalan beberapa gerbong, apalagi karena MRT dini hari itu tak terlalu ramai penumpang.
Setelah berjalan sekitar 3 gerbong dari tempatnya semula, wanita itu merasa menemukan tempat yang dirasanya "nyaman", yakni di salah satu bangku yang terletak di sudut.
Tanpa basa-basi wanita itu melepas celana pendek yang dipakainya kemudian buang air kecil, membiarkan hajatnya menggenangi lantai kereta begitu saja.
Baca Juga: Pria Ini Rela Tukar Tanah Kavling dengan Motor 2 Tak Legendaris, Gokil!
Tentu saja aksi ini langsung membuat banyak penumpang merasa jijik. Salah satu di antara mereka bahkan langsung meninggalkan bangkunya dan berpindah ke gerbong berikutnya.
Yang lebih menjijikkan lagi, wanita ini juga langsung turun setelah kereta mencapai tujuan akhirnya yakni Jurong East, tanpa usaha untuk membersihkan atau bertanggung jawab atas aksi nekatnya.
Ancaman Sanksi Denda untuk Orang yang Nekat Buang Air Kecil Sembarangan
Melansir peraturan yang berlaku di Singapura, pelaku buang air kecil sembarangan seperti wanita nekat tersebut bisa didenda sampai sebesar 1.000 Dollar Singapura atau setara Rp10,6 juta untuk pelanggaran pertama.
Bila tertangkap melakukan pelanggaran berikutnya, denda yang dijatuhkan juga akan berlipat ganda, yakni sebesar SGD 2.000 di pelanggaran pertama dan seterusnya.
Sementara di Indonesia juga ada peraturan serupa yang berlaku, tetapi biasanya diatur lewat peraturan daerah masing-masing.
Berita Terkait
-
Pesan Ustaz Abdul Somad untuk Orang Tua yang Sekolahkan Anaknya di Pesantren: Jangan Jenguk dengan Uraian Air Mata
-
Anak Terekam Dugem, Haji Faisal Beri Tanggapan
-
Coba Filter Tebak Benda Pakai Bahasa Inggris, Pemuda Ini Malah Gunakan Bahasa Jawa, Endingnya Kocak
-
Viral Dugaan Lakukan Kekerasan Terhadap Kru, Sutradara Andi Bachtiar Yusuf Dipecat
-
Tahanan Melahirkan di Sel, Keluarga Diminta Jemput Bayi dalam Satu Jam, Publik Sentil Kak Seto dan PC: Adilkah?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital