Suara.com - Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menjawab soal dugaan intervensi pada tubuh Komnas HAM.
Pihaknya merasa bahwa adanya rekomendasi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J ini kemungkinan karena adanya intervensi pada Komnas HAM.
"Patut kami duga," jawab Martin ketika ditanya soal kemungkinan intervensi pada Komnas HAM.
Sebelumnya, Martin membantah dengan tegas adanya kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
"Tidak ada itu kekerasan seksual. Bagaimana mereka membuat rekomendasi yang mereka tidak bisa pertanggungjawabkan. Ini rekomendasi sesat. Apa dasar mereka bilang ada dugaan kekerasan seksual," ujar Martin dikutip melalui Youtube tvOneNews.
Ia juga menilai bahwa dalam kasus ini, Komnas HAM dan Komnas Perempuan malah bertindak seolah-olah memposisikan diri sebagai penegak UU 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
"Saya lihat di sini mereka tidak berpihak kepada korban. Mereka (Komnas Perempuan dan Komnas HAM) memposisikan diri seakan-akan seolah-olah sebagai penegak UU 39 Tahun 1999, ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Martin mempertanyakan bukti dari dugaan pelecehan seksual yang ada pada kasus Brigadir J.
"Sekarang mana buktinya? Nggak ada yang nongol. Jangan batu sembunyi tangan kalian. Keluar," katanya.
Baca Juga: 4 Wanita Ini Ditahan Meski Punya Balita, Beda Nasib dengan Putri Candrawathi
Martin juga meluapkan kekesalannya mengenai keputusan Polri yang belum menahan Putri Candrawathi.
"Inilah yang saya bilang tidak adanya keprihatinan atas kondisi ini moral dan penegakan hukum di bangsa ini. Apa kata Komnas HAM dan Komnas Perempuan, mereka mengatakan bahwa ini adalah terobosan. Ini adalah penerapan hukum baru agar wanita-wanita lain diperlakukan sama seperti PC," lanjutnya.
Berita Terkait
-
4 Wanita Ini Ditahan Meski Punya Balita, Beda Nasib dengan Putri Candrawathi
-
Daftar Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Beserta Penjelasannya
-
Kompolnas Angkat Bicara Soal Putri Candrawathi Belum Ditahan
-
Perjalanan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi: Sempat Dihentikan, Kini 'Hidup' Lagi
-
Kubu Rizieq Bersuara, Curiga Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Terinspirasi Kasus KM 50
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh