Suara.com - Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menjawab soal dugaan intervensi pada tubuh Komnas HAM.
Pihaknya merasa bahwa adanya rekomendasi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J ini kemungkinan karena adanya intervensi pada Komnas HAM.
"Patut kami duga," jawab Martin ketika ditanya soal kemungkinan intervensi pada Komnas HAM.
Sebelumnya, Martin membantah dengan tegas adanya kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
"Tidak ada itu kekerasan seksual. Bagaimana mereka membuat rekomendasi yang mereka tidak bisa pertanggungjawabkan. Ini rekomendasi sesat. Apa dasar mereka bilang ada dugaan kekerasan seksual," ujar Martin dikutip melalui Youtube tvOneNews.
Ia juga menilai bahwa dalam kasus ini, Komnas HAM dan Komnas Perempuan malah bertindak seolah-olah memposisikan diri sebagai penegak UU 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
"Saya lihat di sini mereka tidak berpihak kepada korban. Mereka (Komnas Perempuan dan Komnas HAM) memposisikan diri seakan-akan seolah-olah sebagai penegak UU 39 Tahun 1999, ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Martin mempertanyakan bukti dari dugaan pelecehan seksual yang ada pada kasus Brigadir J.
"Sekarang mana buktinya? Nggak ada yang nongol. Jangan batu sembunyi tangan kalian. Keluar," katanya.
Baca Juga: 4 Wanita Ini Ditahan Meski Punya Balita, Beda Nasib dengan Putri Candrawathi
Martin juga meluapkan kekesalannya mengenai keputusan Polri yang belum menahan Putri Candrawathi.
"Inilah yang saya bilang tidak adanya keprihatinan atas kondisi ini moral dan penegakan hukum di bangsa ini. Apa kata Komnas HAM dan Komnas Perempuan, mereka mengatakan bahwa ini adalah terobosan. Ini adalah penerapan hukum baru agar wanita-wanita lain diperlakukan sama seperti PC," lanjutnya.
Berita Terkait
-
4 Wanita Ini Ditahan Meski Punya Balita, Beda Nasib dengan Putri Candrawathi
-
Daftar Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Beserta Penjelasannya
-
Kompolnas Angkat Bicara Soal Putri Candrawathi Belum Ditahan
-
Perjalanan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi: Sempat Dihentikan, Kini 'Hidup' Lagi
-
Kubu Rizieq Bersuara, Curiga Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Terinspirasi Kasus KM 50
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733