Suara.com - Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menjawab soal dugaan intervensi pada tubuh Komnas HAM.
Pihaknya merasa bahwa adanya rekomendasi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J ini kemungkinan karena adanya intervensi pada Komnas HAM.
"Patut kami duga," jawab Martin ketika ditanya soal kemungkinan intervensi pada Komnas HAM.
Sebelumnya, Martin membantah dengan tegas adanya kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
"Tidak ada itu kekerasan seksual. Bagaimana mereka membuat rekomendasi yang mereka tidak bisa pertanggungjawabkan. Ini rekomendasi sesat. Apa dasar mereka bilang ada dugaan kekerasan seksual," ujar Martin dikutip melalui Youtube tvOneNews.
Ia juga menilai bahwa dalam kasus ini, Komnas HAM dan Komnas Perempuan malah bertindak seolah-olah memposisikan diri sebagai penegak UU 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
"Saya lihat di sini mereka tidak berpihak kepada korban. Mereka (Komnas Perempuan dan Komnas HAM) memposisikan diri seakan-akan seolah-olah sebagai penegak UU 39 Tahun 1999, ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Martin mempertanyakan bukti dari dugaan pelecehan seksual yang ada pada kasus Brigadir J.
"Sekarang mana buktinya? Nggak ada yang nongol. Jangan batu sembunyi tangan kalian. Keluar," katanya.
Baca Juga: 4 Wanita Ini Ditahan Meski Punya Balita, Beda Nasib dengan Putri Candrawathi
Martin juga meluapkan kekesalannya mengenai keputusan Polri yang belum menahan Putri Candrawathi.
"Inilah yang saya bilang tidak adanya keprihatinan atas kondisi ini moral dan penegakan hukum di bangsa ini. Apa kata Komnas HAM dan Komnas Perempuan, mereka mengatakan bahwa ini adalah terobosan. Ini adalah penerapan hukum baru agar wanita-wanita lain diperlakukan sama seperti PC," lanjutnya.
Berita Terkait
-
4 Wanita Ini Ditahan Meski Punya Balita, Beda Nasib dengan Putri Candrawathi
-
Daftar Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Beserta Penjelasannya
-
Kompolnas Angkat Bicara Soal Putri Candrawathi Belum Ditahan
-
Perjalanan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi: Sempat Dihentikan, Kini 'Hidup' Lagi
-
Kubu Rizieq Bersuara, Curiga Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Terinspirasi Kasus KM 50
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
70 Anak Indonesia Terpapar Komunitas Kekerasan TCC, Komisi X DPR: Tentu Ini Jadi Persoalan Serius
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Jokowi Solid Dukung Prabowo 2 Periode, Gibran Dinilai Lebih Matang untuk Maju Pilpres 2034
-
Pria 55 Tahun di Pasar Minggu Diduga Lecehkan Anak, Polisi Evakuasi dari Amukan Warga
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
-
Skandal Narkoba Polres Bima: Kasatresnarkoba AKP Malaungi Diperiksa Terkait Jaringan Bripka Karol
-
Menteri PPPA Pastikan Tak Ada Kekerasan Fisik pada YBR di Ngada, Dugaan Kekerasan Psikis Didalami
-
Dikendalikan Napi Cipinang, Bareskrim Tangkap Aloy Terkait Peredaran Vape Etomidate
-
Menteri PPPA Akui Kelalaian Negara, Kasus Siswa SD NTT Bukti Perlindungan Anak Belum Sempurna!
-
FPIR Desak Menhan Fokus Pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara: Jangan Terseret Isu di Luar Tugas