Suara.com - Pengacara Keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak menjawab soal dugaan intervensi pada tubuh Komnas HAM.
Pihaknya merasa bahwa adanya rekomendasi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J ini kemungkinan karena adanya intervensi pada Komnas HAM.
"Patut kami duga," jawab Martin ketika ditanya soal kemungkinan intervensi pada Komnas HAM.
Sebelumnya, Martin membantah dengan tegas adanya kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
"Tidak ada itu kekerasan seksual. Bagaimana mereka membuat rekomendasi yang mereka tidak bisa pertanggungjawabkan. Ini rekomendasi sesat. Apa dasar mereka bilang ada dugaan kekerasan seksual," ujar Martin dikutip melalui Youtube tvOneNews.
Ia juga menilai bahwa dalam kasus ini, Komnas HAM dan Komnas Perempuan malah bertindak seolah-olah memposisikan diri sebagai penegak UU 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
"Saya lihat di sini mereka tidak berpihak kepada korban. Mereka (Komnas Perempuan dan Komnas HAM) memposisikan diri seakan-akan seolah-olah sebagai penegak UU 39 Tahun 1999, ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Martin mempertanyakan bukti dari dugaan pelecehan seksual yang ada pada kasus Brigadir J.
"Sekarang mana buktinya? Nggak ada yang nongol. Jangan batu sembunyi tangan kalian. Keluar," katanya.
Baca Juga: 4 Wanita Ini Ditahan Meski Punya Balita, Beda Nasib dengan Putri Candrawathi
Martin juga meluapkan kekesalannya mengenai keputusan Polri yang belum menahan Putri Candrawathi.
"Inilah yang saya bilang tidak adanya keprihatinan atas kondisi ini moral dan penegakan hukum di bangsa ini. Apa kata Komnas HAM dan Komnas Perempuan, mereka mengatakan bahwa ini adalah terobosan. Ini adalah penerapan hukum baru agar wanita-wanita lain diperlakukan sama seperti PC," lanjutnya.
Berita Terkait
-
4 Wanita Ini Ditahan Meski Punya Balita, Beda Nasib dengan Putri Candrawathi
-
Daftar Pelanggaran HAM dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Beserta Penjelasannya
-
Kompolnas Angkat Bicara Soal Putri Candrawathi Belum Ditahan
-
Perjalanan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi: Sempat Dihentikan, Kini 'Hidup' Lagi
-
Kubu Rizieq Bersuara, Curiga Skenario Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Terinspirasi Kasus KM 50
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran