Suara.com - Kabar terbaru mengenai perkembangan kasus Brigadir J terus bermunculan. Yang paling hangat adalah fakta bahwa Putri Candrawathi tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan karena memiliki anak balita. Padahal, ada sederet wanita tetap ditahan meski punya anak balita bisa dengan mudah ditemukan, pada kasus hukum di Indonesia.
Jika melihat sejarah penegakan hukum yang terkait dengan wanita dengan anak balita sebagai tanggungannya, riwayat kepolisian cukup panjang. Tidak sedikit kasus yang melibatkan ibu dengan balita, tetap dieksekusi dengan kurungan yang tegas.
Daftar Wanita yang Tetap Ditahan Meski Memiliki Balita
Secara singkat, berikut daftar wanita tetap ditahan meski punya anak balita karena terjerat berbagai jenis kasus hukum di Indonesia.
1. Dewi, Lapas Tanjung Gusta
Pada tahun 2016 lalu nama Dewi sempat muncul di permukaan lantaran penahanannya ketika tengah hamil. Akibatnya Dewi harus melahirkan dan membesarkan bayinya di lapas Tanjung Gusta, Medan. Kasus hukum yang menjeratnya adalah kepemilikan narkotika.
2. Sheila Marcia
September 2009 menjadi bulan kelabu untuk Sheila Marcia, karena putusan pengadilan menyatakannya bersalah atas penyalahgunaan narkoba. Ia harus ditahan, dalam kondisi hamil 2 bulan. Namun pada Februari 2010 ia menghirup udara segar, dengan usia kandungan 8 bulan.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi: Sempat Dihentikan, Kini 'Hidup' Lagi
Masih segar tentu diingatan kita semua ketika Angelina Sondakh dinyatakan bersalah dan harus mendekam di balik jeruji besi. Padahal ketika putusan ini dieksekusi, ia memiliki anak berusia 2 tahun. Alhasil sang anak harus ditinggalkan oleh Angie, sapaan akrabnya, untuk menjalani masa tahanan.
Terakhir dalam daftar ini adalah Vanessa Angel yang sempat ditahan oleh Sat Narkoba Polres Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ditahan, kondisinya tengah hamil. Ketika vonisnya dijatuhkan, bayinya tengah berusia 4 bulan, namun anaknya tetap harus ditinggalkan untuk menjalani masa tahanan.
Beda Nasib dengan Putri Candrawathi
Nasib yang sama sekali berbeda dirasakan oleh Putri Candrawathi. Istri Ferdy Sambo ini sudah dijatuhi status sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022 lalu, ia tidak langsung ditahan lantaran memiliki anak yang masih di bawah umum.
Menurut Arman Haris selaku pengacaranya, kliennya tidak langsung ditahan sebab telah mengajukan penangguhan penahanan.
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi: Sempat Dihentikan, Kini 'Hidup' Lagi
-
Putri Candrawathi Beda Nasib dengan Baiq Nuril yang Tetap Dipenjara
-
Romantisasi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bikin Netizen Kena Stockholm Syndrome, Apa Artinya?
-
Tak Ditahan Istri Ferdy Sambo Alasan Punya Bayi, Polri: Putri Tidak Bisa ke Mana-mana
-
Terkuak! Kasus Brigadir J Bikin Banyak yang Rebutan Jadi Pengacara Ferdy Sambo
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
Terkini
-
BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh
-
Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan
-
Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih
-
Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah
-
Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
-
Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan
-
Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon
-
Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat
-
Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!
-
Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah