Suara.com - Kabar terbaru mengenai perkembangan kasus Brigadir J terus bermunculan. Yang paling hangat adalah fakta bahwa Putri Candrawathi tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan karena memiliki anak balita. Padahal, ada sederet wanita tetap ditahan meski punya anak balita bisa dengan mudah ditemukan, pada kasus hukum di Indonesia.
Jika melihat sejarah penegakan hukum yang terkait dengan wanita dengan anak balita sebagai tanggungannya, riwayat kepolisian cukup panjang. Tidak sedikit kasus yang melibatkan ibu dengan balita, tetap dieksekusi dengan kurungan yang tegas.
Daftar Wanita yang Tetap Ditahan Meski Memiliki Balita
Secara singkat, berikut daftar wanita tetap ditahan meski punya anak balita karena terjerat berbagai jenis kasus hukum di Indonesia.
1. Dewi, Lapas Tanjung Gusta
Pada tahun 2016 lalu nama Dewi sempat muncul di permukaan lantaran penahanannya ketika tengah hamil. Akibatnya Dewi harus melahirkan dan membesarkan bayinya di lapas Tanjung Gusta, Medan. Kasus hukum yang menjeratnya adalah kepemilikan narkotika.
2. Sheila Marcia
September 2009 menjadi bulan kelabu untuk Sheila Marcia, karena putusan pengadilan menyatakannya bersalah atas penyalahgunaan narkoba. Ia harus ditahan, dalam kondisi hamil 2 bulan. Namun pada Februari 2010 ia menghirup udara segar, dengan usia kandungan 8 bulan.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi: Sempat Dihentikan, Kini 'Hidup' Lagi
Masih segar tentu diingatan kita semua ketika Angelina Sondakh dinyatakan bersalah dan harus mendekam di balik jeruji besi. Padahal ketika putusan ini dieksekusi, ia memiliki anak berusia 2 tahun. Alhasil sang anak harus ditinggalkan oleh Angie, sapaan akrabnya, untuk menjalani masa tahanan.
Terakhir dalam daftar ini adalah Vanessa Angel yang sempat ditahan oleh Sat Narkoba Polres Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ditahan, kondisinya tengah hamil. Ketika vonisnya dijatuhkan, bayinya tengah berusia 4 bulan, namun anaknya tetap harus ditinggalkan untuk menjalani masa tahanan.
Beda Nasib dengan Putri Candrawathi
Nasib yang sama sekali berbeda dirasakan oleh Putri Candrawathi. Istri Ferdy Sambo ini sudah dijatuhi status sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022 lalu, ia tidak langsung ditahan lantaran memiliki anak yang masih di bawah umum.
Menurut Arman Haris selaku pengacaranya, kliennya tidak langsung ditahan sebab telah mengajukan penangguhan penahanan.
Nasib yang berbeda ini tentu menyebabkan publik bertanya-tanya mengapa hal ini bisa terjadi. Jelas, ada fakta yang belum terungkap dalam kasus ini sehingga perlakuan berbeda bisa diterima oleh Putri Candrawathi, yang sudah menyandang status tersangka.
Itu tadi sedikit daftar wanita tetap ditahan meski punya anak balita yang pernah terjadi di Indonesia. Artikel ini tidak dibuat untuk menyinggung pihak manapun, dan sekedar menyampaikan fakta yang telah terungkap ke publik.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi: Sempat Dihentikan, Kini 'Hidup' Lagi
-
Putri Candrawathi Beda Nasib dengan Baiq Nuril yang Tetap Dipenjara
-
Romantisasi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bikin Netizen Kena Stockholm Syndrome, Apa Artinya?
-
Tak Ditahan Istri Ferdy Sambo Alasan Punya Bayi, Polri: Putri Tidak Bisa ke Mana-mana
-
Terkuak! Kasus Brigadir J Bikin Banyak yang Rebutan Jadi Pengacara Ferdy Sambo
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!