Suara.com - Kabar terbaru mengenai perkembangan kasus Brigadir J terus bermunculan. Yang paling hangat adalah fakta bahwa Putri Candrawathi tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan karena memiliki anak balita. Padahal, ada sederet wanita tetap ditahan meski punya anak balita bisa dengan mudah ditemukan, pada kasus hukum di Indonesia.
Jika melihat sejarah penegakan hukum yang terkait dengan wanita dengan anak balita sebagai tanggungannya, riwayat kepolisian cukup panjang. Tidak sedikit kasus yang melibatkan ibu dengan balita, tetap dieksekusi dengan kurungan yang tegas.
Daftar Wanita yang Tetap Ditahan Meski Memiliki Balita
Secara singkat, berikut daftar wanita tetap ditahan meski punya anak balita karena terjerat berbagai jenis kasus hukum di Indonesia.
1. Dewi, Lapas Tanjung Gusta
Pada tahun 2016 lalu nama Dewi sempat muncul di permukaan lantaran penahanannya ketika tengah hamil. Akibatnya Dewi harus melahirkan dan membesarkan bayinya di lapas Tanjung Gusta, Medan. Kasus hukum yang menjeratnya adalah kepemilikan narkotika.
2. Sheila Marcia
September 2009 menjadi bulan kelabu untuk Sheila Marcia, karena putusan pengadilan menyatakannya bersalah atas penyalahgunaan narkoba. Ia harus ditahan, dalam kondisi hamil 2 bulan. Namun pada Februari 2010 ia menghirup udara segar, dengan usia kandungan 8 bulan.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi: Sempat Dihentikan, Kini 'Hidup' Lagi
Masih segar tentu diingatan kita semua ketika Angelina Sondakh dinyatakan bersalah dan harus mendekam di balik jeruji besi. Padahal ketika putusan ini dieksekusi, ia memiliki anak berusia 2 tahun. Alhasil sang anak harus ditinggalkan oleh Angie, sapaan akrabnya, untuk menjalani masa tahanan.
Terakhir dalam daftar ini adalah Vanessa Angel yang sempat ditahan oleh Sat Narkoba Polres Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba. Saat ditahan, kondisinya tengah hamil. Ketika vonisnya dijatuhkan, bayinya tengah berusia 4 bulan, namun anaknya tetap harus ditinggalkan untuk menjalani masa tahanan.
Beda Nasib dengan Putri Candrawathi
Nasib yang sama sekali berbeda dirasakan oleh Putri Candrawathi. Istri Ferdy Sambo ini sudah dijatuhi status sebagai tersangka dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir J. Meski telah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Agustus 2022 lalu, ia tidak langsung ditahan lantaran memiliki anak yang masih di bawah umum.
Menurut Arman Haris selaku pengacaranya, kliennya tidak langsung ditahan sebab telah mengajukan penangguhan penahanan.
Berita Terkait
-
Perjalanan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi: Sempat Dihentikan, Kini 'Hidup' Lagi
-
Putri Candrawathi Beda Nasib dengan Baiq Nuril yang Tetap Dipenjara
-
Romantisasi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bikin Netizen Kena Stockholm Syndrome, Apa Artinya?
-
Tak Ditahan Istri Ferdy Sambo Alasan Punya Bayi, Polri: Putri Tidak Bisa ke Mana-mana
-
Terkuak! Kasus Brigadir J Bikin Banyak yang Rebutan Jadi Pengacara Ferdy Sambo
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi