Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi, yang biasa disapa Kak Seto, membantah meminta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mendapatkan perlakuan khusus sebagai tersangka, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Perlakukan khusus dikabarkan diminta Kak Seto karena Putri masih memiliki anak berusia di bawah tiga tahun (batita). Kak Seto mengatakan, permintaan perlakuan khusus itu bukan ditujukan hanya bagi Putri seorang, melainkan bersifat umum, kepada seluruh perempuan atau ibu dengan anak yang masih kecil berhadapan dengan hukum.
"Pada waktu kemarin saya di Mabes Polri kemudian ke luar banyak wartawan. Kemudian dikaitkan dengan itu (perlakuan khusus), nah saya memberikan jawaban secara umum. Saya bilang, sudah lama kepada para ibu-ibu yang tersangkut masalah pidana dan harus menjalani pembinaan, maka semua penegak hukum jangan lupakan bayi yang masih diasuh oleh ibu itu," kata Kak Seto saat dihubungi Suara.com, Senin (5/9/2022).
Dijelaskannya permintaan perlakuan khusus terhadap ibu dengan bayi berhadapan hukum sudah sejak lama dimintakan pada beberapa kasus. Ditegaskannya bukan hanya menyangkut Putri, istri Ferdy Sambo.
"Dan saya tidak menganjurkan kepada ibu PC itu, karena saya juga belum tahu bayinya itu bagaimana? Apakah itu betul masih satu tahun setengah? Apa masih ASI atau apa? Saya enggak ngerti. Jadi saya hanya mengatakan secara umum, saya selalu mengatakan, saya sudah lama mengimbau agar ada kepedulian terhadap sang bayi yang terbawa ke lapas atau rutan," paparnya.
Dia pun mencontohkan, salah satu kasusnya, yakni perkara korupsi yang menjerat mantan Politisi Demokrat, Anggelina Sondakh. Saat berkasus Anggelina Sondakh diketahui memiliki anak berusia dua tahun.
"Saya juga membuat surat kepada pengadilan agar Ibu Angelina Sondakh waktu itu diberi kesempatan mengasuh putranya," ungkap Kak Seto.
Dalam kasus ini, sebagai lembaga swasta yang fokus menangani anak, LPAI turun tangan, guna memastikan perlindungan terhadap para buah hati Ferdy Sambo dan Putri. Empat anak mantan Kadiv Propam Polri itu dikhawatirkan terdampak kasus yang menjerat kedua orang tuanya.
Sementara itu dalam temuan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), ada hak anak Ferdy Sambo yang dilanggar dampak kasus yang menjeratnya.
Baca Juga: LPSK Ungkap 6 Kejanggalan Putri Candrawathi Ngaku Dilecehkan Brigadir J
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan, hak anak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan fisik maupun mental dijamin dalam Pasal 52 dan 58 Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Kemudian dijamin juga di dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Faktanya, akibat dari peristiwa kematian Brigadir J, terjadi pelanggaran hak anak khususnya hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan psikis/mental terhadap anak-anak dari saudara FS (Ferdy Sambo) dan saudari PC (Putri)," kata Beka saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
-
Festival Bidar Palembang: Tradisi Sungai Musi yang Bertahan Sejak Zaman Kesultanan
Terkini
-
4 Fakta Aturan Batik Korpri Terbaru 2026: Jadwal dan Siapa yang Wajib Pakai
-
Sore Ini Prabowo Lantik 8 Anggota DEN di Istana Negara
-
Reshuffle Kabinet: Menkomdigi Meutya Hafid Dikabarkan Diganti Angga Raka Prabowo
-
Isu Reshuffle Kabinet Jilid 5 Memanas, 7 Menteri Ini Bakal Diganti?
-
Kekerasan Banyak Terjadi di Ruang Domestik, PPAPP Soroti Rumah sebagai Lokasi Paling Rawan di Jaksel
-
Menteri PPPA Minta Siswi SMPN 6 Denpasar Korban Pelecehan Seksual Tak Dikeluarkan atau Dikucilkan
-
Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
-
Remaja Jakarta Rentan Jadi Sasaran Utama Child Grooming di Ruang Digital
-
Skandal Jabatan Perangkat Desa Pati, KPK Periksa Ajudan Hingga Camat Terkait Kasus Bupati Sudewo
-
KPK Mulai Pakai AI Audit LHKPN, Pejabat Harta Janggal Langsung Kena 'Bendera Merah'