Suara.com - Delapan orang dilaporkan meninggal dunia saat mendaki gunung berapi Klyuchevskaya Sopka di wilayah Timur Jauh Rusia, kantor berita Interfax melaporkan.
Pejabat setempat juga dilaporkan mengonfirmasi bahwa angin beku mengakibatkan upaya evakuasi dihentikan sementara.
Sebelumnya, enam pendaki dilaporkan tewas sementara enam lainnya dilaporkan masih berada di wilayah gunung. Namun, Interfax mengatakan bahwa menurut wakil perdana menteri wilayah Kamchatka, Roman Vasilevsky, korban meninggal dunia bertambah dua orang. Informasi itu didapat dari seorang pemandu yang berkomunikasi melalui telepon satelit dari atas gunung.
Sebelumnya, rombongan yang terdiri dari 12 orang berangkat untuk mendaki gunung setinggi 4.754 meter itu pada Selasa, namun mereka mengalami masalah pada Sabtu ketika beberapa dari mereka jatuh hingga tewas di ketinggian hampir 4.200 meter, ujar pihak berwenang,
Sementara itu, satu orang juga diperkirakan mengalami patah kaki.
Tim penyelemat berupaya mencapai para pendaki pada Minggu, tetapi harus berbalik karena kondisi angin kencang membuat pendaratan helikopter tidak mungkin.
“Tim dijadwalkan untuk mendarat di ketinggian 3.300 meter, namun karena angin kencang dengan kecepatan 30 meter per detik, mereka gagal melakukan penyelamatan, meskipun dua upaya lainnya dilakukan beberapa jam setelahnya,” kata anggota tim penyelamat.
Pada malam hari, suhu dilaporkan dapat mencapai minus 14 derajat Celcius.
Tatyana Yukhmanova, perwakilan otoritas pertahanan sipil setempat, mengonfirmasi bahwa tim penyelamat akan mencoba menjangkau para pendaki hari ini jika kondisi cuaca memungkinkan.
Klyuchevskaya Sopka adalah yang tertinggi dari 160 gunung berapi yang puncak bersaljunya menjulang di atas Semenanjung Kamchatka. Gunung ini juga merupakan bagian dari Situs Warisan Dunia UNESCO yang terdaftar karena keindahan alamnya yang luar biasa.
Tim penyelamat memperingatkan bahwa gunung itu, yang terdiri dari gundukan batuan vulkanik yang bercampur dengan salju dan es, dianggap sangat berbahaya bagi pendaki karena ketinggiannya dan risiko letusan gunung berapi. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Awas! Gunung Dukono Menyembur Asap Tebal 900 Meter Pagi Ini, Benarkah Statusnya Aman?
-
Rahasia Kawah Ijen Terungkap: Panduan Lengkap 2025 untuk Pengalaman Terbaik dan Teraman
-
5 Fakta Terbaru Kematian Pendaki Brasil di Rinjani: Bukan Hipotermia, Tewas Cepat dalam 20 Menit
-
Tragedi Rinjani: Dokter Ungkap Hasil Autopsi Pendaki Brasil, Patah Tulang Penyebab Kematian Cepat
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
- Ini 4 Tablet Paling Murah 2026, Memori Tembus 256 GB
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Gaya Prabowo Hadapi Konglomerat Berbeda dengan Jokowi: Tertutup, Berbasis Data Satgas
-
Ancam Pendapatan UMKM, Pramono Anung Diminta Tinjau Ulang Dampak Ekonomi Perda KTR Jakarta
-
Temui Komisi III DPR, Tiga Konfederasi Buruh Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Alasan di Balik Batalnya Inosentius Samsul Jadi Hakim MK, DPR: Dapat Tugas Baru di Danantara
-
Pemerintah Resmi Ajukan Permohonan Eksekusi Hotel Sultan
-
Jalan Berlubang di Jakarta, Siapa Bertanggung Jawab?
-
Satpol PP Duren Sawit 'Bersihkan' Trotoar dari 11 PKL dan 5 Motor Parkir Liar
-
Juknis Pembelajaran Selama Ramadan dari Kemenag: Madrasah Tak Wajib Khatam Al Quran
-
Legislator PDIP: Jokowi Harus Tanggung Jawab atas Kerusakan Desain UU KPK
-
Beda dengan Jokowi, Mensesneg Sebut Pemerintah Prabowo Belum Berencana Balikkan UU KPK