Hari ini, 6 September 2022, Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Tangerang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti, Ratu Atut Chosiyah yang ditahan karena kasus suap dan korupsi alat kesehatan (Alkes) Banten bebas dari penjara setelah mendapatkan pembebasan bersyarat (PB),
"Bu Atut mendapatkan program reintegrasi yaitu pembebasan bersyarat (PB) dan sudah sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan," kata Yekti Apriyanti saat dikonfirmasi.
Sebagai informasi, Ratu Atut terjerat dua kasus, diantaranya yaitu kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, dan kasus tindak pidana korupsi dengan mengatur proses penganggaran pengadaan alkes Banten yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 79 miliar.
Dalam kasus pertamanya yang terjadi pada 1 September 2014, Ratu Atut menerima hukuman selama 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kemudian, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman tersebut dalam putusan kasasi, di mana hukuman Ratu Atut menjadi 7 tahun penjara.
Selanjutnya, dalam kasus keduanya yaitu kasus tindakan korupsi proses penganggaran pengadaan alkes Banten, Ratu Atut divonis hukuman selama 5 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Dalam kasus tersebut, Ratu Atut terbukti memperkaya dirinya sebanyak Rp 3,8 miliar dan juga adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana Rp 50 miliar.
Lantas, siapakah Ratu Atut Chosiyah tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Tanggapi Pembebasan Bersyarat Ratu Atut, Netizen: Banten Kembali ke Setelan Awal
Profil Ratu Atut Chosiyah
Perempuan tersebut lahir pada 16 Mei 1962 di Serang, Kota Serang, Banten, Indonesia.
Diketahui, Ratu Atut Chosiyah merupakan seorang politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Gubernur Banten periode 2005-2014.
Ia juga sempat dinobatkan sebagai gubernur perempuan pertama di Banten sepanjang sejarah perpolitikan di Indonesia.
Sebelum menjadi Gubernur Banten, pada 11 Januari 2002, Ratu Atut Chosiyah terpilih menjadi Wakil Gubernur Banten yang dipasangkan dengan Djoko Munandar sebagai Gubernur Banten.
Namun, pada saat itu, Djoko Munandar tersandung kasus korupsi dan dicopot dari jabatannya. Ratu Atut yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Banten.
Masa jabatan Ratu Atut tidak berlangsung lama, setelah dirinya terlibat dalam kasus korupsi alat kesehatan di Banten pada 17 Desember 2013. Masa jabatan Ratu Atut pun harus terhenti karena kasus tersebut.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Berita Terkait
-
Tanggapi Pembebasan Bersyarat Ratu Atut, Netizen: Banten Kembali ke Setelan Awal
-
Napi Koruptor Ratu Atut, Jaksa Pinangki, Desi Ariyani dan Mirawati Basri Bebas Bersyarat
-
Selain Ratu Atut Chosiyah, Eks Jaksa Pinangki dan 2 Napi Koruptor Juga Bebas Bersyarat Hari Ini
-
Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah Wajib Ikut Bimbingan Bapas Sampai 2026
-
Bebas Bersyarat Eks Gubernur Banten Ratu Atut Keluar Penjara Hari Ini
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen