Hari ini, 6 September 2022, Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Tangerang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti, Ratu Atut Chosiyah yang ditahan karena kasus suap dan korupsi alat kesehatan (Alkes) Banten bebas dari penjara setelah mendapatkan pembebasan bersyarat (PB),
"Bu Atut mendapatkan program reintegrasi yaitu pembebasan bersyarat (PB) dan sudah sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan," kata Yekti Apriyanti saat dikonfirmasi.
Sebagai informasi, Ratu Atut terjerat dua kasus, diantaranya yaitu kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, dan kasus tindak pidana korupsi dengan mengatur proses penganggaran pengadaan alkes Banten yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 79 miliar.
Dalam kasus pertamanya yang terjadi pada 1 September 2014, Ratu Atut menerima hukuman selama 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kemudian, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman tersebut dalam putusan kasasi, di mana hukuman Ratu Atut menjadi 7 tahun penjara.
Selanjutnya, dalam kasus keduanya yaitu kasus tindakan korupsi proses penganggaran pengadaan alkes Banten, Ratu Atut divonis hukuman selama 5 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Dalam kasus tersebut, Ratu Atut terbukti memperkaya dirinya sebanyak Rp 3,8 miliar dan juga adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana Rp 50 miliar.
Lantas, siapakah Ratu Atut Chosiyah tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Tanggapi Pembebasan Bersyarat Ratu Atut, Netizen: Banten Kembali ke Setelan Awal
Profil Ratu Atut Chosiyah
Perempuan tersebut lahir pada 16 Mei 1962 di Serang, Kota Serang, Banten, Indonesia.
Diketahui, Ratu Atut Chosiyah merupakan seorang politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Gubernur Banten periode 2005-2014.
Ia juga sempat dinobatkan sebagai gubernur perempuan pertama di Banten sepanjang sejarah perpolitikan di Indonesia.
Sebelum menjadi Gubernur Banten, pada 11 Januari 2002, Ratu Atut Chosiyah terpilih menjadi Wakil Gubernur Banten yang dipasangkan dengan Djoko Munandar sebagai Gubernur Banten.
Namun, pada saat itu, Djoko Munandar tersandung kasus korupsi dan dicopot dari jabatannya. Ratu Atut yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Banten.
Berita Terkait
-
Tanggapi Pembebasan Bersyarat Ratu Atut, Netizen: Banten Kembali ke Setelan Awal
-
Napi Koruptor Ratu Atut, Jaksa Pinangki, Desi Ariyani dan Mirawati Basri Bebas Bersyarat
-
Selain Ratu Atut Chosiyah, Eks Jaksa Pinangki dan 2 Napi Koruptor Juga Bebas Bersyarat Hari Ini
-
Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah Wajib Ikut Bimbingan Bapas Sampai 2026
-
Bebas Bersyarat Eks Gubernur Banten Ratu Atut Keluar Penjara Hari Ini
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh