Hari ini, 6 September 2022, Ratu Atut Chosiyah, Mantan Gubernur Banten dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Tangerang.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Lapas IIA Tangerang, Yekti Apriyanti, Ratu Atut Chosiyah yang ditahan karena kasus suap dan korupsi alat kesehatan (Alkes) Banten bebas dari penjara setelah mendapatkan pembebasan bersyarat (PB),
"Bu Atut mendapatkan program reintegrasi yaitu pembebasan bersyarat (PB) dan sudah sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan," kata Yekti Apriyanti saat dikonfirmasi.
Sebagai informasi, Ratu Atut terjerat dua kasus, diantaranya yaitu kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, dan kasus tindak pidana korupsi dengan mengatur proses penganggaran pengadaan alkes Banten yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 79 miliar.
Dalam kasus pertamanya yang terjadi pada 1 September 2014, Ratu Atut menerima hukuman selama 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kemudian, Mahkamah Agung (MA) memperberat hukuman tersebut dalam putusan kasasi, di mana hukuman Ratu Atut menjadi 7 tahun penjara.
Selanjutnya, dalam kasus keduanya yaitu kasus tindakan korupsi proses penganggaran pengadaan alkes Banten, Ratu Atut divonis hukuman selama 5 tahun 6 bulan dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Dalam kasus tersebut, Ratu Atut terbukti memperkaya dirinya sebanyak Rp 3,8 miliar dan juga adiknya, Tubagus Chaeri Wardhana Rp 50 miliar.
Lantas, siapakah Ratu Atut Chosiyah tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Tanggapi Pembebasan Bersyarat Ratu Atut, Netizen: Banten Kembali ke Setelan Awal
Profil Ratu Atut Chosiyah
Perempuan tersebut lahir pada 16 Mei 1962 di Serang, Kota Serang, Banten, Indonesia.
Diketahui, Ratu Atut Chosiyah merupakan seorang politikus Indonesia yang pernah menjabat sebagai Gubernur Banten periode 2005-2014.
Ia juga sempat dinobatkan sebagai gubernur perempuan pertama di Banten sepanjang sejarah perpolitikan di Indonesia.
Sebelum menjadi Gubernur Banten, pada 11 Januari 2002, Ratu Atut Chosiyah terpilih menjadi Wakil Gubernur Banten yang dipasangkan dengan Djoko Munandar sebagai Gubernur Banten.
Namun, pada saat itu, Djoko Munandar tersandung kasus korupsi dan dicopot dari jabatannya. Ratu Atut yang pada saat itu menjabat sebagai Wakil Gubernur Banten ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Banten.
Berita Terkait
-
Tanggapi Pembebasan Bersyarat Ratu Atut, Netizen: Banten Kembali ke Setelan Awal
-
Napi Koruptor Ratu Atut, Jaksa Pinangki, Desi Ariyani dan Mirawati Basri Bebas Bersyarat
-
Selain Ratu Atut Chosiyah, Eks Jaksa Pinangki dan 2 Napi Koruptor Juga Bebas Bersyarat Hari Ini
-
Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah Wajib Ikut Bimbingan Bapas Sampai 2026
-
Bebas Bersyarat Eks Gubernur Banten Ratu Atut Keluar Penjara Hari Ini
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
Berkas Dilimpahkan, Jaksa Tahan WN China Tersangka Pencurian Listrik Tambang Emas Ilegal
-
Cak Imin dan Jajaran PKB Bertemu Tertutup dengan Presiden Prabowo, Ada Apa?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Titik Balik Diplomasi RI: Pengamat Desak Prabowo Buktikan Kedaulatan Lawan 'Gertakan' Donald Trump
-
KPK Bongkar Peran Tim 8, Timses Bupati Pati Sudewo dalam Dugaan Pemerasan Caperdes
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati